Namun, Ade tidak menyebutkan nama anggota DPR yang memberikan informasi tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa proses korupsi ini terjadi dari hulu sampai hilir, dari pusat hingga ke daerah-daerah. "Biasanya yang dipermainkan dana-dana yang ada di kementerian. Kalau mau ada program, harus ada setoran-setoran, begitu juga dengan program BUMN. Rapat dengar pendapat dijadikan sumber untuk keruk uang. Dari daerah, anggaran dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur daerah jadi bahan mainan. Terjadi negosiasi antara politikus dan orang daerah dengan janji akan mendapat fee. Nanti politikus yang akan meloloskan pengusaha yang akan bermain dalam program-program dengan menggunakan dana dari negara," jelasnya. Menyambung pernyataan Ade, pengamat politik LIPI, Ikrar Nusa Bakti, menuturkan bahwa anggota DPR juga dimanfaatkan oleh pengusaha-pengusaha agar dibuatkan undang-undang atau kebijakan yang membela kepentingan pengusaha. "Pengusaha biasanya sudah mendekati anggota DPR supaya nanti dalam pembahasan undang-undang tidak merugikan pengusaha. Biasanya mereka membantu anggota DPR dalam pemilihan, dengan bantuan dana. Nantinya ada feedback, di mana anggota Dewan yang dibantu akan membantu pengusaha untuk membuat kebijakan yang berpihak pada pengusaha yang membantu," ujar Ikrar. Oleh karena itu, menurut Ade dan Ikrar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus mendapat tekanan dari publik secara positif untuk mengungkap aktor-aktor dalam trio macan korupsi tersebut. "KPK harus lebih berani dari Densus 88 untuk menjaring koruptor. Mereka pasti juga ditekan kanan-kiri oleh politisi. Tapi saya yakin dengan tekanan dari publik untuk kasus korupsi, KPK pasti punya kemauan dan kekuatan untuk itu," tandas Ade.
Saturday, June 4, 2011
ICW: Trio Macan dalam Korupsi Politik
Namun, Ade tidak menyebutkan nama anggota DPR yang memberikan informasi tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa proses korupsi ini terjadi dari hulu sampai hilir, dari pusat hingga ke daerah-daerah. "Biasanya yang dipermainkan dana-dana yang ada di kementerian. Kalau mau ada program, harus ada setoran-setoran, begitu juga dengan program BUMN. Rapat dengar pendapat dijadikan sumber untuk keruk uang. Dari daerah, anggaran dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur daerah jadi bahan mainan. Terjadi negosiasi antara politikus dan orang daerah dengan janji akan mendapat fee. Nanti politikus yang akan meloloskan pengusaha yang akan bermain dalam program-program dengan menggunakan dana dari negara," jelasnya. Menyambung pernyataan Ade, pengamat politik LIPI, Ikrar Nusa Bakti, menuturkan bahwa anggota DPR juga dimanfaatkan oleh pengusaha-pengusaha agar dibuatkan undang-undang atau kebijakan yang membela kepentingan pengusaha. "Pengusaha biasanya sudah mendekati anggota DPR supaya nanti dalam pembahasan undang-undang tidak merugikan pengusaha. Biasanya mereka membantu anggota DPR dalam pemilihan, dengan bantuan dana. Nantinya ada feedback, di mana anggota Dewan yang dibantu akan membantu pengusaha untuk membuat kebijakan yang berpihak pada pengusaha yang membantu," ujar Ikrar. Oleh karena itu, menurut Ade dan Ikrar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus mendapat tekanan dari publik secara positif untuk mengungkap aktor-aktor dalam trio macan korupsi tersebut. "KPK harus lebih berani dari Densus 88 untuk menjaring koruptor. Mereka pasti juga ditekan kanan-kiri oleh politisi. Tapi saya yakin dengan tekanan dari publik untuk kasus korupsi, KPK pasti punya kemauan dan kekuatan untuk itu," tandas Ade.
Friday, June 3, 2011
KPK Persilakan Demokrat Jemput Nazar
Terkait kepergian Nazaruddin, atas dasar tanggung jawab moral, Partai Demokrat membentuk tim penjemput Nazar.Menurut Jasin, Partai Demokrat tidak perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPK jika ingin menjemput mantan bendahara umumnya itu. "Yang menyangkut hukum bisa saja koordinasi. Kalau yang tidak menyangkut hukum, hanya untuk kepentingan parpol (partai politik) ya bisa saja tidak harus koordinasi," ujarnya. Jasin melanjutkan, tidak ada ketentuan dalam undang-undang yang menyatakan bahwa seseorang harus berkoordinasi dengan KPK dalam mencari seseorang jika kepentingannya berbeda dengan kepentingan KPK. Ia menambahkan, KPK juga tidak merasa didahului jika Demokrat menjemput Nazaruddin. "Kan kepentingannya berbeda," tambah Jasin. Hingga saat ini, KPK juga belum mengeluarkan surat pemanggilan Nazaruddin sebagai saksi. "Kita kan menghimpun informasi sedalam-dalamnya untuk mempersiapkan pemanggilan itu, jadi bukan asal panggil saja," katanya. Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua mengatakan, tim yang dipimpin Sutan Bhatoegana telah bertolak ke Singapura pada Rabu (1/6/2011). Namun, ia belum menerima laporan apakah sudah bertemu dengan Nazaruddin atau belum. Secara terpisah, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok mengungkapkan sebaliknya. Menurut Mubarok, tim sudah bertemu dengan Nazaruddin. Akan tetapi, ia enggan menyebutkan apa substansi pertemuan. Hanya saja, menurut dia, dalam pertemuan itu Nazaruddin menyatakan niatnya untuk kembali ke Tanah Air.
Malaysia Kerahkan Helikopter dan Kapal
BATAM, KOMPAS.com " Otoritas Malaysia mengerahkan satu unit helikopter, satu kapal, dan empat perahu bermesin untuk mencari tenaga kerja Indonesia yang tenggelam bersama kapal kayu yang mereka tumpangi di Perairan Malaysia, Rabu (1/6/2011) lalu.
"Pencarian masih dilakukan sampai saat ini," kata Konsulat Jenderal RI Johor Bahru, Malaysia, Jonas Lomban Tobing, melalui telepon, Jumat (3/6/2011).
Tujuh orang dari 24 tenaga kerja Indonesia (TKI) korban kapal tenggelam belum ditemukan. Saat itu kapal kayu yang membawa mereka tenggelam di Perairan Johor Timur, Malaysia, Rabu, saat hendak berlayar dari negeri jiran itu ke Batam. Kapal kayu yang tenggelam sekitar pukul 03.30 WIB itu dipastikan ilegal karena berlayar tidak melalui pelabuhan resmi.
Jonas mengatakan, pencarian TKI dilakukan oleh The Malaysian Maritime Enforcement Agency Marine Police (APPM) dan angkatan laut Malaysia. "Kami terus memonitor pencarian," katanya.
Berdasarkan kebijakan Pemerintah Malaysia, ungkap Jonas, pencarian akan dilakukan selama tiga hari sejak kejadian Rabu pagi.
Kepala Bagian Humas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Ajun Komisaris Besar Hartono mengatakan, polisi Indonesia tidak dapat berbuat banyak untuk menyelamatkan TKI yang tenggelam. "Kami berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia," kata Hartono.
Direktur Polisi Air Polda Kepulauan Riau Ajun, Komisaris Besar Muhammad Yassin Kosasih, mengatakan, pihak Malaysia masih melakukan pencarian TKI yang belum ditemukan. "Kepolisian Indonesia tidak bisa masuk karena bukan wilayah kita," kata Yassin.
Sumber: ANTARA
Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.Thursday, June 2, 2011
KY Prihatin atas Kasus Hakim S
Pemberhentian hakim ini dinilainya sesuai dengan yang telah diatur dalam Pasal 15 PP 26 Tahun 1991 tentang Tata Cara Pemberhentian Dengan Hormat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, dan Pemberhentian Sementara. Ia pun berharap kejadian ini dijadikan momentum oleh semua pihak, terutama Mahkamah Agung, untuk melakukan pembenahan organisasi dan sumber daya manusia secara lebih optimal. "Saya berharap kejadian ini bisa dijadikan momentum oleh semua pihak agar terus berupaya melakukan perbaikan," kata Asep. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa mencuatnya kasus suap kepada hakim akhir-akhir ini lantaran adanya informasi dari masyarakat. Ia mengatakan bahwa target utama dari KPK bukan hanya hakim. "Kami tidak menargetkan hakim. Semuanya kan berdasarkan data dan informasi. Setelah ditelusuri benar, kami tindaklanjuti. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah ikut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Johan.
Tak Ada yang Tahu di RS Mana Nazar Berobat
Ia menduga, mungkin saja Nazaruddin tak ingin dijenguk saat sakit sehingga tak ingin memberitahukan nama rumah sakit tempat ia menjalani pengobatan. Namun, Ramadhan tetap berharap agar semua orang memberikan hak Nazaruddin untuk mendapat kesempatan berobat bagi kesehatannya."Ya kalau misalnya orang sakit kan juga kadang enggak pengin untuk ditengok langsung dalam keadaan begitu (sakit). Jadi, Nazar silakanlah berobat, kita hormatilah hak asasi beliau. Kalau sudah ada panggilan dari KPK, maka Nazar sebagai WNI akan memenuhi. Itu kan janjinya dia. Kita terima itu, enggak usah kita ragukan. Faktanya kan belum ada," ujarnya. Senada dengan Ramadhan, Anggota Fraksi Demokrat lainnya, Sutan Bhatoegana, menyatakan, dirinya ditunjuk oleh fraksi untuk menjemput Nazaruddin. Namun, hingga saat ini Nazaruddin belum memberitahukan alamat dan rumah sakitnya di Singapura."Sampai hari ini saya belum menerima surat untuk kalau mau berangkat (ke Singapura). Kita juga menunggu kesediaan beliau (Nazaruddin) memberitahu alamat di mana, rumah sakitnya di mana. Beliau menyatakan kalau enggak hari ini, ya dikasih tahu besok," ujar Sutan. Ia kemudian menjelaskan bahwa sebenarnya kedatangan kader Demokrat ke Singapura bukan untuk menjemput, melainkan lebih kepada menjenguk Nazaruddin."Kalau jemput itu aparat yang jemput. Kalau kita, menjenguk saudara kita yang lagi sakit di sana. Kita sampaikan pesan-pesan dari DPP," tukas Sutan. Nazaruddin berangkat ke Singapura sejak 23 Mei 2011. Ia menyatakan, dirinya tengah mengalami sakit sehingga menjalani perawatan di negara tersebut. Namun, hingga saat ini Nazaruddin tidak memberitahukan secara detail mengenai sakit yang dideritanya. Ia hanya memberikan pernyataan-pernyataan seputar kasus-kasus yang menyeret namanya melalui sambungan telepon lewat media televisi dan menulis di blog pribadinya.
Wednesday, June 1, 2011
Soal Tim Penjemputan Nazar, Demokrat Tak Kompak
Saan mengatakan, hal tersebut dapat dilakukan secara sukarela oleh para kader Demokrat. Menurut Saan, penting untuk menunjukkan Demokrat memiliki semangat untuk membantu KPK. Meski demikian, ia tetap berharap Nazaruddin segera kembali. Pernyataan Saan ini berbeda dengan yang dilontarkan Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla. Ulil mengatakan, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah membentuk tim yang bertugas menjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari Singapura. Menurut dia, Partai Demokrat bertanggung jawab secara moral dan etika untuk membantu proses penegak hukum terhadap Muhammad Nazaruddin. "Dua orang ditugaskan untuk menjemput Nazaruddin pulang ke Indonesia," ujar Ulil di Jakarta, Senin lalu. Namun, Ulil belum tahu kapan tim penjemput itu akan berangkat ke Singapura. Sejak 23 Mei lalu, Nazaruddin bertolak ke Singapura dengan alasan melakukan pengobatan. Saat diwawancara Metro TV, Senin lalu, ia mengatakan akan segera kembali ke Tanah Air. Namun, tak disebutkan kapan waktu kepulangannya.
Inilah Tugas Partai untuk Bhatoegana
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah mengatakan, surat penetapan partai untuk mengutus Sutan sudah dikeluarkan hari ini. "Hari ini surat itu (terbit). Temanya surat itu untuk temui Nazaruddin, sedang dipersiapkan," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/6/2011). Surat fraksi, lanjutnya, memberikan mandat hanya kepada Sutan. Namun, Sutan diberi hak memilih rekan untuk menemaninya berangkat ke Singapura dan bersilaturahim dengan Nazaruddin. Sutan mengaku sudah menerima informasi dari Jafar, tetapi belum menerima surat resmi tersebut. Sutan tak tahu juga siapa rekan yang akan mendampinginya. "Kalau ada penjemputan, pasti Si Poltak raja minyak yang berangkat," katanya merujuk nama politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Nazaruddin pergi ke Singapura pada Senin (23/5/2011), satu hari sebelum KPK mengeluarkan cekal pada Selasa (24/5/2011). Namanya disebut-sebut dalam sejumlah kasus hukum. Ia dicopot sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Nama Nazaruddin setidaknya disebut dalam empat kasus. Pertama, dugaan pelecehan seksual terhadap seorang sales promotion girl. Kedua, soal sengketa bisnis batubara. Ketiga, dugaan suap wisma atlet SEA Games di Palembang yang melibatkan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram. Terakhir, namanya dilaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono karena memberikan uang sebesar 120.000 dollar Singapura kepada Sekjen MK Janedjri Gaffar.