Monday, July 4, 2011

Lebih Baik Sampaikan Info itu ke KPK

Ketika Anda berpikir tentang
, apa pendapatmu pertama? Aspek mana
penting, yang penting, dan mana yang bisa Anda ambil atau meninggalkan? Anda akan hakim.
JAKARTA, KOMPAS.com- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengungkapkan bahwa KPK menilai penting informasi yang disampaikan tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet soal nama-nama lain yang diduga terlibat dalam kasus itu. Namun, KPK belum dapat menindaklanjuti informasi yang disampaikan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu jika Nazar tidak menyampaikannya langsung kepada penyidik KPK.

"Sebaiknya Pak MN (M Nazaruddin) datang ke KPK. Itu (informasi) menarik, penting itu kalau benar informasi itu, akan lebih baik jika informasi itu disampaikan detil," kata Johan di Gedung KPK Jakarta, Senin (4/7/2011).

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

Johan berjanji, pihaknya akan mendalami informasi yang disampaikan Nazar jika anggota Komisi VII itu menuangkannya dalam berita acara pemeriksaan. "Kan tujuan kita menuntaskan kasus ini. Tidak bisa kita hanya baca berita," ucap Johan.

Dia juga menegaskan bahwa KPK tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games yang melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris itu.

Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan sejumlah nama anggota DPR yang menurutnya turut terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games seperti Angelina Sondakh, Wayan Koster, dan Mirwan Amir. Dia juga menyebutkan bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum turut menerima uang terkait pengamanan proyek senilai Rp 191 miliar itu.

Hanya saja, Nazar mengungkapkan semua informasi itu melalui BlackBerry Messanger yang dikirimkan kepada wartawan. Nazaruddin hingga kini belum diperiksa di Gedung KPK. Dia kini berada di Singapura dengan alasan berobat.

Luangkan waktu untuk mempertimbangkan poin-poin di atas. Apa yang Anda pelajari dapat membantu Anda mengatasi keraguan Anda untuk mengambil tindakan.

Sunday, July 3, 2011

Panji Akan Diperiksa sebagai Tersangka

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS.com " Panji Gumilang, pemimpin Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Senin (4/7/2011) ini, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pemalsuan akta otentik kepengurusan YPI. Ali Tanjung, penasihat hukum Panji, belum dapat memastikan kehadiran kliennya.

"Saya lagi cek kondisi terakir beliau (Panji) bagaimana. Saya belum dapat yang pasti. Menurut surat panggilan diperiksa jam 10.00," kata Ali ketika dihubungi Kompas.com semalam.

Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Pekan lalu, Panji telah diperiksa sebagai saksi. Dia dicecar 10 pertanyaan seputar kasus pemalsuan. Kepada penyidik, Panji membantah memalsukan tanda tangan Imam Supriyanto, pendiri YPI lain, dalam surat pengunduran diri.

Ali mengatakan, Imam menandatangani sendiri surat pengunduran diri dari YPI. Surat itu, kata dia, ditandatangani Imam di rumah makan di kawasan Pusakanegara, Jawa Barat. Saat itu, Imam juga menerima uang Rp 3,5 juta sebagai tanda terima kasih karena memenuhi permintaan yayasan untuk mengundurkan diri.

Sementara itu, Imam merasa tidak pernah menandatangani surat itu. Hasil uji laboratorium Polri menunjukkan, tanda tangan Imam dipalsukan. Penyidik meyakini surat itu dipalsukan oleh Panji beserta stafnya yang berinisial AH.

Cukup mengetahui
untuk membuat padat, memotong informasi pilihan di atas faktor ketakutan. Jika Anda menerapkan apa yang baru saja belajar tentang
, Anda seharusnya tidak perlu khawatir.

Imam Terima Uang, Tapi Tak Tahu Judulnya

Artikel berikut menyajikan informasi yang sangat terbaru tentang
. Jika Anda memiliki minat khusus dalam
, maka artikel ini informatif diperlukan membaca.
JAKARTA, KOMPAS.com " Imam Supriyanto, mantan pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), mengaku menerima uang Rp 3,5 juta yang disampaikan mantan bawahannya, Musli Faiz. Namun, Imam mengira bahwa uang itu merupakan uang investasinya yang dikembalikan oleh Panji Gumilang, pimpinan YPI yang menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen terkait keputusan penonaktifan Imam dari kepengurusan yayasan tersebut.

Menurutnya, uang itu bukan kompensasi yang diberikan yayasan kepada Imam karena dia bersedia menandatangani notulen berisi keputusan penonaktifan dirinya dari keanggotaan dewan pembina yayasan. "Saya terima uang Rp 3,5 juta, enggak tahu judulnya apa. Saya punya tabungan urunan bikin organisasi di sana. Ada uang Rp 3,5 juta di organisasi sapi perah. Ketuanya Pak Panji. Saya pikir uangnya dikasih karena enggak jalan organisasinya. Yang ngasih (uang) juga enggak bilang apa-apa," tutur Imam saat dihubungi pada Minggu (3/7/2011).

Imam juga menegaskan bahwa dia tidak pernah menandatangani notulensi rapat yang berisi keputusan untuk menonaktifkan dia. Imam juga tidak pernah menerima dokumen notulensi itu dari Musli selaku pengantar uang. "Kalau saya sudah tanda tangan, hasil Puslabfor Polri tidak begitu. Itu dugaan kuat pemalsuan tanda tangan dan terus saya dianggap menghadiri rapat, padahal saya pada tanggal 2 Januari itu ada di Jakarta," katanya.

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

Sebelumnya, Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya, Ali Tanjung, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan Musli, Imam menerima Rp 3,5 juta sebagai uang terima kasih dari yayasan karena mantan Menteri Peningkatan Produksi NII KW9 itu bersedia keluar dari kepengurusan yayasan.

Ali juga mengatakan, Imamlah yang menandatangani dokumen penonaktifan dirinya setelah menerima uang. Ali lantas membantah tuduhan yang mengatakan bahwa kliennya memalsukan tanda tangan Imam atau menyuruh orang memalsukan tanda tangan Imam. Karena tanda tangan yang diduga dipalsukan itulah, nama Imam dicoret dari kepengurusan YPI pada Februari 2011. "Lagi pula menurut undang-undangnya, dewan pembina tidak terima gaji," kata Imam.

Menurut Imam, saat dia bertemu Musli yang mengantarkan uang antara November dan Desember 2010, Musli tidak membawa dokumen notulensi berisi penonaktifan Imam. Musli, kata Imam, tidak pernah memintanya menandatangani dokumen tersebut. "Enggak ada. Saya enggak tanda tangani. Enggak ada dokumen notulensi rapat yang diantarkan. Ada saksinya, dari Ketua Aliansi Wartawan Indonesia, namanya Mustofa," ucap Imam.

Adapun Panji Gumilang merupakan tersangka dugaan pemalsuan dokumen otentik kepengurusan YPI. Dia diduga memalsukan tanda tangan Imam selaku anak buahnya di YPI dalam dokumen notulensi rapat yang berisi persetujuan untuk menonaktifkan Imam. Akibatnya, nama Imam dicoret dari keanggotaan dewan pembina YPI dan berhenti dari kepengurusan YPI sejak Februari 2011.

Pertanggungan ini artikel informasi adalah sebagai lengkap dapat hari ini. Tapi kau selalu harus meninggalkan terbuka kemungkinan bahwa penelitian di masa depan dapat mengungkap fakta-fakta baru.

Saturday, July 2, 2011

Pejabat Publik pada Sakit

Jadi apa yang
benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang
- info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberitahu Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com - Budayawan Sujiwo Tejo sepakat, elit atau pejabat publik berperan besar dalam pergerakan bangsa menuju kegagalan. Menurutnya, semua pihak memang memiliki kontribusi pada kondisi bangsa yang makin memprihatinkan.

"Yang sakit di negara ini adalah kepalanya, state-nya, society-nya sendiri enggak," katanya dalam diskusi mingguan Polemik bertajuk 'Indonesiaku Sayang sedang Meriang' di Warung Daun Cikini, Sabtu (2/7/2011).

Informasi tentang
disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang
atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.

Sujiwo mengatakan negara makin sakit karena elit atau pejabat publik tak pernah lagi membantu masyarakat untuk menbicarakan tujuan bersama dalam membangun negara. Tak pernah lagi ada sesi-sesi bersama untuk membicarakan arah tujuan pembangunan bangsa. Semua berbicara soal kepentingannya masing-masing, terutama kepentingan politik.

Di tempat yang sama, sebelumnya, psikolog politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, mengatakan, Indonesia meluncur ke arah negara gagal karena disebabkan oleh hilangnya akal sehat dari para pejabat publiknya. Pejabat publik sulit membuat kebijakan yang rasional dan berpihak kepada masyarakat.

"Mulai di DPR, departemen, selalu ada pertanyaan kenapa sulit kembali membuat kebijakan rasional? Kalau dikatakan saya dianggap terlalu lugu, kita kaji saja secara ilmiah, akademik, keluarkan kebijakan yang paling oke untuk masyarakat. Lalu katanya kalau politik lain lagi jalannya bung.... Sekarang kita pikirkan rasional atau yang untuk memenuhi kepentingan politik?" ungkapnya.

Hamdi mengatakan, kepentingan politik kini memang merajalela dan produk-produknya yang tidak rasional memacetkan semua sistem yang berlangsung di dalam negara."Kalau kebijakan publik sudah digoreng sana sini sehingga makin tak rasionali, ini masih republik atau bukan? Atau ini sudah dibajak oleh elit-elit politik? Harusnya kebijakan itu kan mendahulukan kepentingan publik," tandasnya.

Nah, itu tidak sulit sama sekali, bukan? Dan kau telah menerima banyak pengetahuan, hanya dari mengambil beberapa waktu untuk penelitian kata seorang pakar di
.

Masyhuri Hasan Ditahan

Artikel berikut mencakup topik yang baru saja pindah ke tengah panggung - setidaknya tampaknya begitu. Jika Anda sudah berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com " Penyidik Bareskrim Polri menahan Masyhuri Hasan, mantan staf kepaniteraan di Mahkamah Konstitusi, Jumat (1/7/2011). Penahanan dilakukan setelah Hasan diperiksa sebagai tersangka pemalsuan surat keputusan MK terkait sengketa Pemilu 2009 di Wilayah Sulawesi Selatan I.

"Ditahan di Rutan Bareskrim Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat malam.

Hasan adalah pihak yang pertama kali dijadikan tersangka oleh penyidik. Dia dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen. Penyidik akan mengembangkan mereka yang terlibat, baik pembuat surat palsu, pengguna surat palsu, hingga auktor intelektualis.

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

Selain memeriksa Hasan, pagi tadi penyidik juga memeriksa mantan hakim MK, Arsyad Sanusi, beserta putrinya, Neshawati Zulkarnain, sebagai saksi.

Hasan telah diberhentikan dengan hormat oleh MK lantaran dianggap terlibat dalam kasus pemalsuan surat keputusan perkara yang dimohonkan Partai Hanura.

Menurut hasil tim investigasi MK, Hasan diketahui mengopi berkas surat jawaban panitera MK yang dibuat pada 14 Agustus 2009 . Berkas surat yang isinya tak sesuai dengan amar putusan MK itu lalu dicetak dan diberi tanggal serta nomor surat dengan tulisan tangan. Ia pun mengambil hasil pemindaian (scan) tanda tangan panitera MK Zainal Arifin Hoesein yang terdapat di dalam komputer MK kemudian membubuhkannya ke surat itu.

Hasan, seperti diungkapkan dalam laporan tim investigasi, kemudian menuju kediaman Arsyad Sanusi (saat itu masih menjadi hakim MK). Kepada tim, ia mengaku mendapat telepon dari anak Arsyad, Neshawati, yang meminta datang ke Apartemen Pejabat Negara di Kemayoran. Ia kemudian menyerahkan kopi berkas surat jawaban panitera MK itu kepada Arsyad. Menurut keterangan Hasan kepada tim investigasi, Dewi Yasin Limpo berada di Kemayoran.

Atas perbuatannya itu, MK memberikan sanksi administratif kepada Hasan berupa pemberhentian. Namun, ia berhasil lolos dalam seleksi calon hakim di MA dan pernah ditugaskan di PN Jayapura. MA akan memeriksa yang bersangkutan terkait kasus itu.

Itulah terbaru dari pihak berwenang
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.

Friday, July 1, 2011

Arysad Bantah Putranya Terlibat

Artikel berikut berisi informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Arsyad Sanusi, membantah pernyataan Panitera Pengganti MK Muhammad Faiz dalam rapat Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR, yang menyebutkan putranya yang bernama Cakra terlibat dalam kasus pembuatan surat palsu MK terkait sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I. Dalam rapat tersebut, Faiz menuturkan, Cakra sempat menemuinya untuk menanyakan prospek dan meminta bantuan dalam perhitungan suara salah satu caleg di Dapil V Sulawesi Tenggara.

Namun, Fais mengaku tidak menanggapi permohonan bantuan tersebut."Bagi saya menyebut yang tidak ada, itu adalah character assasination. (Cakra) itu memang putra saya. Tapi, apa kaitannya? Tidak ada itu," ujarArsyad kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2011).

Arsyad menilai, keterangan saksi-saksi dalam rapat Panja tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Dia juga mengaku tidak pernah bertemu dengan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus pemalsuan surat tersebut.

"Enggak, berkomunikasi saja saya enggak pernah dengan dia (Andi Nurpati), apalagi bertemu," katanya ketika ditanya apakah dirinya pernah bertemu dengan Andi Nurpati.

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.

Mabes Polri, hari ini, memeriksa Arsyad dan putrinya, Nesyawati, terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Arsyad mengatakan, dalam pemeriksaan itu dirinya ditanya mengenai keterkaitan beberapa pihak dalam kasus tersebut.

"Jadi pertanyaanya seputar surat palsu bagaimana hubungannya dengan Masyuri Hasan, bagaimana hubungannya dengan Zainal Arifin, bagaimana hubungannya dengan Professor Abdul Mukti Fajar," katanya di sela-sela pemeriksaan.Keterlibatan Arsyad dalam kasus ini berdasarkan data Tim Investigasi MK.

Dalam data tersebut diketahui mantan Staf MK Masyhuri Hasan pernah ke rumah Arsyad pada Minggu, 16 Agustus 2009, dengan membawa salinan dokumen surat jawaban panitera MK yang dibuat 14 Agustus 2009. Surat itu tanpa tanggal dan nomor. Hasan memberi tanggal dan nomor 112 dengan tulisan tangan. Surat itu juga tak diberi tanda tangan panitera MK.

Berdasarkan investigasi MK, Hasan mengambil tanda tangan itu dengan cara memindai dalam file tertanda (Ttd) Panitera. Ia meng-copy file konsep surat itu dengan USB, lalu menyerahkan file konsep surat jawaban panitera itu kepada Arsyad.

Hingga kini, Mabes Polri, telah menetapkan beberapa tersangka kasus itu, salah satunya adalah mantan staf MK, Masyuri Hasan. Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, mengatakan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) diterima kemarin lusa dari penyidik. Dalam SPDP itu, kata dia, Hasan dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. "(Tersangka) atas nama Masyhuri Hasan dkk (dan kawan-kawan)," kata Noor di Jakarta.

Jadi sekarang Anda tahu sedikit tentang
. Bahkan jika Anda tidak tahu segalanya, Anda sudah melakukan sesuatu yang berharga: Anda telah memperluas pengetahuan Anda.

Kronologi Penangkapan Hakim ID

Jika Anda sungguh-sungguh tertarik untuk mengetahui tentang
, Anda harus berpikir melampaui dasar-dasar. Artikel informatif mengambil melihat lebih dekat hal yang perlu Anda ketahui tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi M Jasin mengungkapkan kronologis singkat penangkapan hakim adhoc hubungan industrial Pengadilan Negeri Bandung berinisial ID. Menurut Jasin, ID tertangkap tangan sesaat setelah bertransaksi suap dengan seorang karyawan dari PT OI berinisial OJ di sebuah restoran di kawasan Cinunu, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/6/2011) malam.

"30 Juni, jam 19.30 di salah satu restoran di wilayah Cinunu Bandung," kata Jasin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/7/2011).

Pada malam penangkapan itu, kata Jasin, OJ yang berada di dalam restoran menunggu kedatangan ID.Tidak lama kemudian, ID tiba di restauran tersebut. Selanjutnya, kata Jasin, OJ mendatangi ID di luar restoran dan memberikan tas plastik kepada ID. Penyidik KPK lantas menangkap kedua orang tersebut dan menggiring mereka ke Gedung KPK untuk diperiksa.

Informasi tentang
disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang
atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan, 1x24 jam. Jadi, jatuh temponya sore nanti sekitar jam 19.30," kata Jasin.

KPK akan menentukan status hukum terhadap keduanya sore nanti, apakah keduanya akan menjadi tersangka atau dibebaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan hakim ID bersama dengan OJ. Keduanya diduga terlibat transaksi suap dengan bukti uang senilai Rp 200 juta. Menurut Jasin, KPK telah mengintai keduanya sejak beberapa hari sebelum penangkapan.

"Sepanjang waktu kita pantau, jangan sampai terlewatkan. Jangan sampai gagal karena peristiwa kecil," ujar Jasin.

Bulan lalu, KPK juga menangkap tangan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin Umar. Dia ditangkap di rumahnya sesaat setelah diduga menerima uang suap senilai Rp 250 juta dari seorang kurator bernawa Puguh Wirawan. Syarifuddin yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Puguh itu kemudian dinonaktifkan dari tugasnya sebagai hakim.Terkait status hakim ID, Komisi Yudisial mendesak agar MA menempuh langkah yang sama, menonaktifikan hakim ID.

Saya berharap bahwa membaca informasi di atas adalah menyenangkan dan pendidikan untuk Anda. Anda proses pembelajaran harus berlangsung - semakin Anda memahami tentang subjek apapun, semakin Anda akan dapat berbagi dengan orang lain.