Saturday, April 23, 2011

Kombes Boy: IF Akan Meliput Aksi Teror

Bayangkan waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
. Ketika Anda mulai berbagi fakta
menarik di bawah ini, teman-teman Anda akan benar-benar takjub.
JAKARTA, KOMPAS.com " Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar membenarkan adanya penangkapan terhadap IF, juru kamera Global TV, oleh Densus 88 Antiteror Polri. IF telah ditetapkan sebagai tersangka teroris bersama 19 orang lain.

"Dia ditangkap Jumat dini hari di rumahnya. Alamat rumahnya saya lupa, tapi masih di Jakarta," kata Boy kepada Kompas.com, Sabtu (23/4/2011).

Jika Anda menemukan diri Anda bingung dengan apa yang Anda sudah membaca hingga saat ini, jangan putus asa. Semuanya harus jelas pada saat Anda selesai.

Boy menjelaskan, IF diajak oleh pimpinan kelompok teroris, yakni P, untuk meliput aksi teror di dekat Gereja Christ Cathedral, Serpong. Hubungan antara P dan IF hanya pertemanan. "P kan kenal banyak kalangan jurnalis," kata Boy.

Seperti diberitakan, menurut Polri, P yang merencanakan aksi teror di Serpong. Mereka meletakkan bom dengan berat sekitar 100 kilogram di dekat jalur pipa gas, sekitar 150 meter dari gereja tersebut. Bom itu diatur untuk diledakkan pada Jumat (22/4/2011) pukul 09.00, saat umat Kristiani merayakan Jumat Agung.

P adalah pembuat film dokumenter. Jika bom itu berhasil diledakkan, mereka berencana merekam dan menyiarkannya. Sebanyak 20 tersangka teroris itu adalah bagian dari jaringan pelaku bom buku yang telah meletakkan bom di Pondok Wisata, Cibubur, dan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Serpong.

Bila kata mendapat sekitar tentang perintah Anda fakta
, orang lain yang perlu tahu tentang
akan mulai aktif mencari Anda.

Friday, April 22, 2011

Tommy Penggagas Nasional Republik

Bayangkan waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
. Ketika Anda mulai berbagi fakta
menarik di bawah ini, teman-teman Anda akan benar-benar takjub.
JAKARTA, KOMPAS.com " Dominasi wajah putra mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, pada spanduk acara Rapat Koordinasi Nasional Dewan Pendiri "Nasional Repunlik" bukan tanpa makna. Nama Tommy berulang kali disebut. Tommy, yang pernah bertarung dalam perebutan kursi Ketua Umum DPP Partai Golkar tahun 2009 lalu, ternyata merupakan salah satu penggagas terbentuknya Nasional Republik (Nasrep). Hal itu dikatakan pendiri Nasrep, Mayjen (Purn) Edi Waluyo, Jumat (22/4/2011), seusai acara pembukaan Rakornas Dewan Pendiri Nasional Republik di Hotel Crown, Jakarta Selatan.

"Mas Tommy termasuk salah satu penggagas. Tetapi, memang ada keterlibatan Mas Tommy," kata Edi, menjelaskan peran Tommy dalam pembentukan Nasrep.

Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa fakta menarik tentang
. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.

Namun, ketika ditanya apa posisi Tommy dalam kepengurusan Nasrep, Edi belum bisa memastikan. "Kami bicarakan nanti. Kalau sudah bicara organisasinya, baru orang-orangnya. Tergantung kesepakatan dan kesediaan Mas Tommy," ujarnya.

"Sekarang kami baru berkumpul untuk membuat kesepakatan membentuk partai baru. Kami mendengar aspirasi masyarakat terhadap partai yang ada belum puas. Maka, kami membuat partai baru dengan wadah baru agar harapan masyarakat terwadahi," kata Edi.

Pendeklarasian sebagai partai akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, Nasrep berencana akan mendaftarkan diri sebagai partai baru dan mengikuti verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum pada bulan Juni-Juli mendatang. "Ya semoga lulus verifikasi dan bisa ikut Pemilu 2014," tandasnya.

Itulah terbaru dari pihak berwenang
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.

Thursday, April 21, 2011

Ical: Agama Tidak Mengajarkan Kekerasan

Artikel berikut mencakup topik yang baru saja pindah ke tengah panggung - setidaknya tampaknya begitu. Jika Anda sudah berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
DENPASAR, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie mengaku prihatin atas kekerasan yang terjadi belakangan ini di Indonesia. "Untuk mengantisipasi tindakan kekerasan itu maka peran agama sebagai sebuah institusi merupakan faktor penting guna membedah persoalan eksternal dan internal manusia, agar tercipta suatu kehidupan beragama yang kondusif," katanya di Denpasar, Kamis (21/4/2011) malam.

Pada sambutan acara Dharma Santhi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1933 itu, Aburizal mengharapkan, pihak penegak hukum menuntaskan masalah-masalah yang ada, sebab perilaku yang mengemuka saat ini menjurus pada terjadinya perpecahan umat beragama. "Perilaku masyarakat saat ini berpotensi disintegrasi dan intoleransi antarumat beragama," kata Aburizal yang akrab dipanggil Ical.

Dikatakan, gangguan kerukunan yang terjadi mutlak harus dihentikan dan tegas dengan tindakan hukum. "Tidak ada satu agama pun yang menoleransi kekerasan tersebut," tegas Ical.

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.

Ia mengatakan, gerakan radikalisme dan tindak kekerasan bukan ciri masyarakat monolitik. Ical yakin ada faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku kekerasan yang mengemuka belakangan ini. "Faktor yang mempengaruhinya seperti politik, keamanan, sosial dan lain sebagainya," katanya.

Untuk itu, kata dia, tidak ada jalan lain selain segera menghentikan gerakan-gerakan tersebut dengan penegakan hukum yang pasti. "Kekerasan tersebut sudah menjurus destruktif dan memecah belah bangsa. Memahami agama, harus dibarengi dengan akal sehat," ucapnya.

Dikatakan, agama tidak mengajarkan kekerasan. Agama hadir untuk memberikan cahaya bagi perdamaian antarumat. Untuk itu, Ical berharap agama tak boleh menutup diri dari luar komunitasnya dan harus membangun jejaring dengan kelompok lain, agar tercipta kebersamaan dalam bingkai persaudaraan.

"Agama harus berani membuka dirinya untuk memberikan edukasi secara terus menerus kepada pemeluknya mau pun umat lain agar tercipta toleransi antarumat beragama," katanya.

Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang
menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang
, dan waktu itu dihabiskan dengan baik.

Rp 319 Miliar Dikorupsi dari Otsus Papua

Artikel berikut menyajikan informasi yang sangat terbaru tentang
. Jika Anda memiliki minat khusus dalam
, maka artikel ini informatif diperlukan membaca.
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan bahwa negara rugi sebesar Rp 319,706 miliar dalam penerimaan dana otonomi khusus Tahun Anggaran 2002-2010 di Provinsi Papua dan Papua Barat. Kerugian daerah ini terlihat dalam dua kali masa pemeriksaan, yaitu pemeriksaan TA 2002-2009 dan pemeriksaan semester II/2010 dan semester I/2011.


Temuan itu pun langsung dilaporkan Anggota BPK Rizal Jalil kepada pimpinan Tim Pengawas Otonomi Khusus Papua dan Nanggroe Aceh Darussalam Priyo Budi Santoso di Gedung DPR RI, Kamis (21/4/2011). Dana tersebut diyakini telah dikorupsi.

Jika Anda menemukan diri Anda bingung dengan apa yang Anda sudah membaca hingga saat ini, jangan putus asa. Semuanya harus jelas pada saat Anda selesai.

"Kami haqul yakin," ujar Rizal, usai mempresentasikan hasil audit dana otsus kepada Priyo.

Angka tersebut baru sebagian dari temuan penyimpangan dana otsus sebesar Rp 4,281 triliun pada periode tersebut. Sebelumnya, audit BPK terhadap dana otsus Papua pada tahun 2002-2009 sebesar Rp 1,4 triliun menunjukkan kerugian negara sebesar Rp 200 miliar. Angka kerugian ini, lanjut Rizal, masih mungkin bertambah mengingat adanya catatan pengeluaran sebesar Rp 566,3 miliar yang tak didukung dengan bukti lengkap dan valid sehingga berpotensi menjadi kerugian negara.

Dalam audit ini, BPK memperoleh sejumlah penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan ootonomi khusus di Papua dan Papua Barat, antara lain kegiatan fiktif, pembayaran tidak sesuai ketentuan, pemahalan harga, pemotongan dana otsus bagian Kabupaten Raja Ampat oleh pemerintah Provinsi Papua dan proses pengadaan tidak sesuai ketentuan.

Harinya akan datang ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang anda baca di sini untuk mendapatkan dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda mengambil waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang
.

Wednesday, April 20, 2011

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Paskah

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com " Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi meminta majelis hakim menolak seluruh keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak terdakwa kasus suap cek perjalanan terkait Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Paskah Suzetta.

Jaksa tidak sependapat dengan tim kuasa hukum Paskah yang keberatan jika kliennya didakwa dengan dakwaan alternatif. Pernyataan tim JPU tersebut merupakan tanggapan jaksa terhadap eksepsi Paskah yang disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Anggota tim JPU, Edy Hartoyo, mengungkapkan, dakwaan alternatif lebih efisien untuk memproses perkara Paskah dibanding dakwaan subsidaritas. Dengan dakwaan alternatif, jaksa tidak wajib membuktikan dakwaan primer terlebih dahulu.

"Dakwaan alternatif pada dasarnya hanya ada satu tindak pidana, yang mana dakwaan alternatif digunakan untuk menghindari pelaku lepas dari pertanggungjawaban hukum dan memberikan pilihan bagi penuntut umum serta hakim untuk membuktikan langsung dakwaan yang menurutnya terbukti," paparnya.

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

Adapun dakwaan alternatif yang dikenakan pada Paskah adalah Pasal 5 Ayat (2) juncto Pasal (1) Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain terkait bentuk dakwaan, jaksa juga meminta majelis hakim menolak eksepsi kuasa hukum yang meminta Paskah diadili terpisah dengan politisi Partai Golkar lainnya yang terjerat suap cek perjalanan.

Menurut Edy, jaksa berwenang menyatukan berkas perkara. Penyatuan berkas, katanya, akan mempermudah jaksa dalam membuktikan dakwaan. "Jika terdakwanya banyak, maka penuntut umum dapat melakukan pemecahan perkara, baik dilakukan terhadap masing-masing atau dikelompokkan menurut peranan masing-masing terdakwa yang bertujuan untuk kemudahan dalam pembuktian dakwaan," ungkap Edy.

Seperti diketahui, berkas perkara Paskah disatukan dengan politisi Golkar anggota Komisi IX DPR 1999-2004 lainnya, yakni Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin.

Mereka didakwa menerima suap berupa cek perjalanan terkait pemilihan DGSBI yang dimenangkan Miranda Goeltom pada 2004. Selain mereka, masih ada satu berkas atas nama politisi Golkar lainnya, yakni TM Nurlif, Baharudin Aritonang, Hengky Baramuli, Asep Ruchimat Sudjana, dan Reza Kamarullah.

Seusai persidangan, Paskah menyerahkan sepenuhnya proses persidangan pada majelis hakim. "Saya yakin dan percaya pada awal persidangan hakim menyatakan bahwa sidang ini diawali asas praduga tak bersalah," katanya.

Minggu depan, majelis hakim akan memutuskan untuk melanjutkan atau tidak persidangan atas Paskah melalui putusan sela.

Itulah terbaru dari pihak berwenang
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.

Kenapa Banyak Politisi Kutu Loncat

Bayangkan waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
. Ketika Anda mulai berbagi fakta
menarik di bawah ini, teman-teman Anda akan benar-benar takjub.
JAKARTA, KOMPAS.com - Tren 'mencuri' kader-kader potensial dari partai lain makin marak. Menurut pengamat politik Yunarto Wijaya, partai-partai yang gemar menarik kader potensial dari partai lain sebenarnya gagal dalam melakukan salah satu tugas utamanya, yaitu kaderisasi. 

"Partai yang tidak berhasil melakukan kaderisasi, akhirnya memanfaatkan politisi kutu loncat. Ini sistem kepartaian yang gagal karena tanpa kaderisasi," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (20/4/2011). 

Kepindahan para politisi dari partai politik yang satu ke partai lainnya tentu karena ada kesempatan emas untuk maju dalam karirnya sebagai politisi. Namun demikian, fenomena politisi kutu loncat juga menunjukkan bahwa partai asalnya sendiri juga tidak berhasil dalam melakukan kaderisasi dengan baik. 

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

Pada prinsipnya, Yunarto mengatakan fenomena ini memang ditujukan sebagai manuver penguatan partai politik menuju Pemilu 2014. Fenomena ini, lanjutnya, lumrah terjadi. 

Belakangan ini, memang tercatat bahwa Demokrat banyak merangkul politisi partai-partai lainnya, seperti Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf dari PAN, Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang dari PDI-P dan Gubernur NTT Zainul Majdi yang adalah kader PBB dan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. 

"Demokrat partai penguasa yang kekuatan elektoralnya bergantung dengan SBY. Di 2014, SBY tidak bisa maju lagi, mereka harus menggunakan variabel lain, yaitu infrastruktur politik untuk menggantikan peran person," tambahnya. 

Maka, membangun infrastruktur politik menjadi penting bagi Demokrat. Pasalnya, tak ada tokoh lagi yang dominan untuk bisa 'menjamin' keterpilihan Demokrat.

Mereka yang hanya mengenal satu atau dua fakta-fakta tentang
bisa bingung oleh informasi yang menyesatkan. Cara terbaik untuk membantu mereka yang disesatkan adalah dengan lembut benar mereka dengan kebenaran yang Anda pelajari di sini.

Tuesday, April 19, 2011

KY Diminta Pantau Sidang Cikeusik

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa sebenarnya dengan
? Informatif laporan ini dapat memberikan Anda wawasan tentang semua yang anda pernah ingin tahu tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Sejumlah lembaga swadaya masyarakat meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memantau persidangan para tersangka dalam kasus bentrokan antara warga dan jemaah Ahmadiyah yang terjadi di Cikeusik, Banten, awal Februari lalu. Persidangan terhadap para tersangka akan dimulai pada 21 April mendatang di Pengadilan Negeri Banten.Hal tersebut disampaikan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Indria Fernida, dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta, Selasa (19/4/2011).

"Untuk menjaga pengadilan independen dan jujur," katanya.

Dalam jumpa pers itu hadir pula Koordinator LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat, dan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Erna Ratnaningsih.Nurkholis menambahkan, besok pihaknya akan mengoordinasikan hal tersebut dengan KY.

"Karena yang diadili ini, untuk Cikeusik tokoh-tokoh masyarakat, kiai-kiai yang punya basic massa besar, yang dikhawatirkan adalah bias, posisi hakim bisa obyektif melihat fakta-fakta persidangan," ujarnya.

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

Ketiga LSM itu juga meminta kepolisian memastikan persidangan terhadap tersangka Cikeusik berlangsung aman. "Ini akan membantu hakim kalau dari awal ada pengamanan yang khusus dalam persidangan," tambah Nurkholis.

Di samping itu, mereka meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk proaktif memberikan jaminan perlindungan saksi dan korban selama persidangan Cikeusik berlangsung. Dalam kasus ini, saksi yang dimaksud adalah Arif, jemaah Ahmadiyah yang merekam peristiwa bentrokan tersebut.

Terkait bentrokan antara warga dan Ahmadiyah, dalam kesempatan itu ketiga LSM menyampaikan hasil pemantauan Kontras terhadap peristiwa tersebut. Kontras menemukan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap jemaah Ahmadiyah yang diposisikan sebagai korban dalam bentrokan di Cikeusik itu.

"Hak atas hidup, tidak mendapat keamanan, dan hak untuk mempertahankan harta milikinya," kata Erna.

Kesimpulan tersebut didapat setelah Kontras meminta keterangan sejumlah saksi, yakni dari pihak Ahmadiyah yang menjadi korban dan warga Cikeusik yang tidak terlibat bentrokan. Mereka juga meminta Komnas HAM menjadikan temuan Kontras tersebut sebagai dasar dan masukan dalam menyusun rekomendasi hasil investigasi Komnas HAM.

Untuk diketahui, Komnas HAM melakukan investigasi terhadap kasus Cikeusik. Hingga kini, hasil investigasi belum disimpulkan.

Luangkan waktu untuk mempertimbangkan poin-poin di atas. Apa yang Anda pelajari dapat membantu Anda mengatasi keraguan Anda untuk mengambil tindakan.