JAKARTA, KOMPAS.com " Kepolisian RI mengklaim sejumlah keberhasilan sepanjang tahun 2010 ini. Polri telah menangani sejumlah tindak pidana, seperti perjudian, narkotika, kejahatan transnasional, terorisme, kejahatan terhadap kekayaan negara, ataupun mafia hukum. Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo di Mabes Polri, Rabu (29/12/2010), mengatakan, Polri menyelesaikan 231 dari 277 perkara korupsi sepanjang tahun 2010. Jumlah kerugian negara yang bisa diselamatkan sebesar Rp 339,6 miliar dari total kerugian sebesar Rp 543,9 miliar. Now that we've covered those aspects of mobil keluarga ideal terbaik indonesia, let's turn to some of the other factors that need to be considered.
Dalam hal kejahatan illegal logging, kata Kapolri, Polri telah menangani sebanyak 1.474 perkara pada tahun 2010. Sementara dalam kejahatan illegal fishing diungkap sebanyak 64 perkara, illegal mining sebanyak 260 perkara, dan tindak pidana lingkungan hidup sebanyak 31 perkara. Tidak dijelaskan berapa perkara yang telah diselesaikan. Di kejahatan transnasional, tambah Kapolri, Polri telah mengungkap sebanyak 18.486 perkara narkoba pada tahun 2010. Adapun tindak pidana terorisme, sebanyak 583 tersangka teroris ditangkap, dan 55 meninggal dunia. Dari 583 tersangka, 388 teroris telah divonis, 56 dalam proses sidang, dan 28 dalam penyidikan. "Dalam tindak pidana perdagangan manusia, terjadi 125 perkara pada tahun 2010. Penanganan mafia hukum mencapai 11 kasus. Enam kasus di antaranya sudah divonis dan lima masih dalam proses sidang," kata Kapolri.
Dalam hal kejahatan illegal logging, kata Kapolri, Polri telah menangani sebanyak 1.474 perkara pada tahun 2010. Sementara dalam kejahatan illegal fishing diungkap sebanyak 64 perkara, illegal mining sebanyak 260 perkara, dan tindak pidana lingkungan hidup sebanyak 31 perkara. Tidak dijelaskan berapa perkara yang telah diselesaikan. Di kejahatan transnasional, tambah Kapolri, Polri telah mengungkap sebanyak 18.486 perkara narkoba pada tahun 2010. Adapun tindak pidana terorisme, sebanyak 583 tersangka teroris ditangkap, dan 55 meninggal dunia. Dari 583 tersangka, 388 teroris telah divonis, 56 dalam proses sidang, dan 28 dalam penyidikan. "Dalam tindak pidana perdagangan manusia, terjadi 125 perkara pada tahun 2010. Penanganan mafia hukum mencapai 11 kasus. Enam kasus di antaranya sudah divonis dan lima masih dalam proses sidang," kata Kapolri.
No comments:
Post a Comment