Thursday, June 30, 2011

Debat Andi Nurpati, Supir, dan Staf KPU

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com - Perdebatan terjadi antara mantan Anggota KPU, Andi Nurpati, stafnya Matnur dan supirnya Aryo dalam rapat dengar pendapat dengan Panja Mafia Pemilu, di Gedung DPR RI, Kamis (30/06/2011).

Andi membantah telah memerintahkan supirnya Hary Almavintomo alias Aryo untuk memberikan surat putusan Mahkamah Konstitusi pada stafnya Matnur. Surat bernomor112/PAN. MK/VIII/2009 dan 113/PAN. MK/VIII/2009 tertanggal 17 Agustus 2009 menurut Andi dibawa Hasan, tapi ditolaknya dan meminta diberikan pada Aryo.

Menurutnya, saat Aryo menerima surat dari juru panggil Mahkamah Konstitusi Masyhuri Hasan ia segera memerintahkan Aryo agar diberikan pada staf Ketua Komisi Pemilihan Umum. Ia mengaku belum sama sekali melihat bentuk surat itu maupun isinya.

"Saya katakan kepada supir saya (Aryo) agar diberikan kepada staf Pimpinan karena katanya waktu di mobil surat itu ditujukan pada Ketua. Sehingga ketika dia tanyakan, saya bilang serahkan pada Ketua. Ternyata dia serahkan ke Matnur. Saya tidak tahu itu," ujar Andi di depan Panja.

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

Namun, hal ini dibantah oleh Aryo menurutnya Andi sendiri yang menyuruhnya mengantarkan pada Matnur."Saya disuruh diserahkan pada saudara Matnur," ujar Aryo ketika ditanya kembali oleh Panja mengenai pernyataan Andi.

Dalam pengakuan Matnur, setelah ia mendapat surat dari Aryo atas perintah Andi. Ia kemudian menanyakan pada Andi bagaimana dengan surat-surat yang didapat dari MK yang dibawa Aryo. Andi justru memintanya memberikan surat bernomor 113 pada Ketua KPU, sedangkan surat nomor 112, Andi minta padanya untuk disimpan saja.

"Saya menyerahkan dua surat (dari Aryo), saya tidak tahu tanggapan ibu (Andi Nurpati) apa. Tapi saya diperintahkan ibu agar surat 113 diberikan pada Ketua KPU dan 112disimpan. Sugiarto (teman Matnur)tahu bahwa saya menyerahkan 113 pada Pak Ketua, 112 ini disimpan atas perintah ibu," jelas Matnur.

Lagi-lagi, Andi membantah mendengar pernyataan Matnur. Ia bersikeras tidak memerintahkan demikian pada Matnur."Saya tidak pernah memerintahkan, memproses, menyimpan kedua surat, saya tidak tahu dia (Matnur)menyerahkan kedua surat itu. Saya tidak mungkin menyuruhnya menyimpan, harusnya diproses," kilah Andi.

Perdebatan ini berlangsung beberapa menit. baik Aryo maupun Matnur tetap membantah pernyataan Andi. Mereka bersikukuh, Andi lah yang memerintahkan mereka sesuai dengan kronologis.

Ketika anggota panja menanyakan apakah keduanya memiliki kepentingan dengan dua surat tersebut, Aryo dan Matnur mengaku tidak sama sekali. Matnur menyatakan tidak mengenal Dewi Yasin Limpo sehingga tidak ada kepentingan untuknya menggelapkan atau mengubah surat jawaban putusan MK itu."Saya tidak kenal Dewi Yasin Limpo dan tidak ada kepentingan dengan surat itu," tukas Matnur.

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.

DPR Minta Kementerian PU Kaji Gedung DPD

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa sebenarnya dengan
? Informatif laporan ini dapat memberikan Anda wawasan tentang semua yang anda pernah ingin tahu tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera melakukan kajian mengenai kelayakan rencana dan anggaran untuk pembangunan Gedung DPD. Menurut dia, kajian ini diperlukan untuk mencegah polemik berkepanjangan.

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

"Ini supaya tidak menjadi polemik berkepanjangan. Ini ada sandaran dan hitungan diserahkan saja pada yang berwenang. DPR tidak punya kewenangan, yang punya kewenangan Menteri PU, termasuk ketika Gedung DPR. Dalam konteks itu, supaya tidak ada tarik-menarik, silakan pada Menteri PU apakah harga tersebut pantas," katanya di Gedung DPR, Kamis (30/6/2011).

Namun, politisi PDI-P ini membantah rapat pimpinan DPR hari ini juga akan membahas soal rencana pembangunan Gedung DPD tersebut. Rencana tersebut merupakan hak DPD untuk menentukannya. Publik hanya meminta pembangunan bisa dilakukan dengan efisien.Meskipun akan ada sidang bersama antara DPR dan DPD, Pramono mengaku tak perlu ada permintaan konsultasi dari DPD ke DPR mengenai rencana pembangunan gedung barunya di setiap provinsi yang dianggarkan mencapai Rp 823 miliar.

"Kita menghargai DPD. Sebagai warga bangsa, pembangunan apa pun harus efisien dan proper dan pantas," tambahnya.

Jangan membatasi diri Anda sendiri dengan menolak untuk mempelajari rincian tentang
. Semakin banyak Anda tahu, semakin mudah akan fokus pada apa yang penting.

Wednesday, June 29, 2011

KPK Didesak Usut Calo Anggaran di DPR

Bayangkan waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
. Ketika Anda mulai berbagi fakta
menarik di bawah ini, teman-teman Anda akan benar-benar takjub.
JAKARTA, KOMPAS.com " Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Anti Calo Anggaran mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi  untuk mengusut indikasi praktik calo anggaran di DPR. Koalisi yang terdiri dari lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center, LBH Jakarta, YLBHI, Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan, dan Aliansi Pembayar Pajak itu menyampaikan sejumlah bukti dugaan praktik calo anggaran di DPR kepada pimpinan KPK.

"Kami mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengusut tuntas dugaan percaloan anggaran di DPR. KPK harus memfokuskan pada penanganan kasus korupsi politik di DPR," kata peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/6/2011).

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut menemukan indikasi praktik calo anggaran yang berkaitan dengan penganggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR. Abdullah mengatakan, terdapat sejumlah persoalan dalam proses pembahasan, pendistribusian, penetapan jumlah dana, dan daerah penerima DPID tahun 2011 yang totalnya mencapai lebih dari Rp 7 triliun, tepatnya sekitar Rp 7.700.800.000.000 itu.

"Alih-alih didistribusikan secara merata kepada setiap daerah yang berhak, dana DPID ini justru diduga digunakan untuk kepentingan elite untuk kepentingan politik tertentu," katanya.

Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa fakta menarik tentang
. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.

Sejumlah persoalan terkait penganggaran DPID 2011 tersebut, lanjut Abdullah, di antaranya, penetapan dana yang dilakukan tanpa melibatkan wakil pemerintah, yakni Kementerian Keuangan. "Dan kuat dugaan bahwa proses persetujuan dana DPID hanya disetujui oleh Pimpinan Banggar tanpa melalui proses rapat kerja Banggar," ujar Abdullah.

Selain itu, proses pembahasan dana DPIP oleh Banggar, kata Abdullah, menyalahi Pasal 107 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3 yang mengatur bahwa kewenangan Banggar dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hanya membahas berdasarkan hasil kerja komisi.

Persoalan lainnya, tambah Abdullah, Banggar menganulir kesepakatan yang dibuat bersama dengan pemerintah pada rapat Panja penentuan daerah penerima DPID. Dengan demikian, terdapat daerah-daerah miskin yang memenuhi syarat dan kriteria, tetapi tidak mendapatkan alokasi DPID.

"Berubahnya keputusan daerah penerima DPID tersebut diduga kuat terkait dengan pencaloan anggaran yang dilakukan oleh DPR," kata Abdullah. Dia menambahkan, praktik mafia anggaran di DPR bukanlah hal baru.

Sebelumnya, KPK menindak sejumlah kasus terkait calo anggaran, seperti kasus dugaan korupsi dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara di Kawasan Timur Indonesia yang menjadikan eks anggota DPR Fraksi PAN, Abdul Hadi Djamal, sebagai terpidana.

Belakangan, masyarakat dikejutkan dengan indikasi calo anggaran yang berkaitan dengan pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Kasus tersebut diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, anggota Komisi X DPR asal Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, dan asal Fraksi PDI-P, Wayan Koster. Belakangan, nama anggota DPR Partai Demokrat, Mirwan Amir, disebut-sebut turut terlibat.

Luangkan waktu untuk mempertimbangkan poin-poin di atas. Apa yang Anda pelajari dapat membantu Anda mengatasi keraguan Anda untuk mengambil tindakan.

Tuesday, June 28, 2011

Menag Ingin Tambah Kuota Haji 27 Ribu

Apakah Anda mencari beberapa informasi di dalam,
? Berikut adalah up-to-date laporan dari para ahli
yang seharusnya tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Suryadharma Alie mengatakan, pemerintah Indonesia hendak menambah kuota jemaah haji pada 2011 sebanyak 27.000. Saat ini, pemerintah Indonesia memeroleh kouta sebesar 211.000.

Menurut Suryadharma, pemerintah optimistis akan mendapat tambahan kuota tersebut. "Saya sudah berbicara kepada Menteri Urusan Agama Islam, Wakaf, dan Penyuluhan Arab Saudi Syaikh Doktor Saleh bin Abdul Aziz bin Muhammad Syaikh. Saya katakan pemerintah Indonesia berkepentingan untuk mendapatkan kuota haji karena antrean yang begitu panjang. Insya Allah beliau akan ikut memperjuangkan penambahan kuota ini," kata Suryadharma, Selasa (28/6/2011) di Jakarta.

Terkait anggaran haji, Suryadharma mengemukakan, Kementerian Agama akan mengelolanya secara efektif. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini juga mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit terhadap dana haji.

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono meminta penyelenggara haji tahun ini memberikan pelayanan lebih baik. Secara khusus Wapres menginstruksikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah membenahi manajemen pengelolaan haji serta menindaklanjuti semua rekomendasi perbaikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya telah menerima tembusan surat dari KPK yang memerinci ada 48 temuan mengenai penyelenggaraan haji. Sebanyak 38 temuan sudah diselesaikan dan sisa 10 temuan harap segera diselesaikan," kata Boediono, Jumat (10/6/2011) saat meninjau Kantor Haji Indonesia di Madinah, Arab Saudi.

Rekomendasi perbaikan dari KPK itu disampaikan sejak setahun lalu. Rekomendasi ini didasarkan pada hasil kajian KPK pada Januari 2009-Maret 2010, yakni ada sejumlah titik lemah dalam pelayanan penyelenggaraan haji yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Rekomendasi itu menyangkut tujuh perbaikan pada aspek regulasi, enam perbaikan aspek kelembagaan, 28 perbaikan aspek tata laksana, serta tiga perbaikan pada aspek manajemen sumber daya manusia.

Wapres menegaskan, semua petugas penyelenggara haji Indonesia tahun ini harus meneguhkan semangat untuk memberi pelayanan lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Para petugas juga diminta lebih sabar dalam melayani jemaah dan memerhatikan serta membantu menyelesaikan segala kesulitan yang mungkin dihadapi jemaah.

Jika Anda telah mengambil beberapa petunjuk tentang
bahwa Anda dapat memasukkan ke dalam tindakan, maka dengan segala cara, melakukannya. Anda tidak akan benar-benar dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan baru Anda jika Anda tidak menggunakannya.

Arsyad: Mahfud Hanya Cari Popularitas

Jika Anda memiliki minat bahkan melewati di topik
, maka Anda harus melihat pada informasi berikut. Artikel ini mencerahkan menyajikan beberapa berita terbaru tentang masalah
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi, menuding Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mencari popularitas dengan mengungkap kasus dugaan surat palsu dan menuding Arsyad terlibat di dalamnya.

Di hadapan Panja Mafia Pemilu di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/06/2011), Arsyad membantah semua pernyataan yang disampaikan Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi.

"Isu- isu yang dituduhkan (kepada saya), dengan segala kerendahan hati saya hanya bisa tersenyum. Pernyaataan bertubi-tubi dari Ketua MK (Mahfud MD) terhadap diri saya bagi saya tuduhan itu sangat keliru, tidak mendasar dan manipulatif. Ini pemanfaatan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi untuk cari popularitas dengan mengorbankan orang lain, yaitu saya," ujar Arsyad.

Ia menyampaikan, tuduhan bahwa dirinya terlibat adalah tidak berdasar. Sebab, dijelaskan, secara struktural ia tidak memiliki kewenangan untuk untuk membuat surat dan konsepnya. Secara struktural, lanjutnya, yang berhak mengurus surat putusan MK adalah Ketua MK dan Panitera. Ia hanya sebagai hakim anggota dalam panel putusan itu. Ia mengaku, tak pernah melihat bentuk konsep surat putusan itu, baik asli maupun palsu.

Bagaimana Anda bisa mencanangkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit kebijaksanaan yang mengubah segalanya.

"Saya tidak pernah lihat sama sekali surat putusan yang dibilang itu, konsepnya, maupun surat asli atau palsu. Saya tidak pernah lihat jawaban MK kepada KPU, sekali lagi saya tidak pernah lihat. Apa yang ditambah dan diubah dari surat itu, atau dirancang kalau tidak lihat (surat putusan MK)," terang Arsyad.

Kasus dugaan surat palsu mencuat setelah Mahfud menyampaikan kepada publik mengenai laporan pemalsuansuratnya yangtidak ditangani polisi. Surat MK yang dipalsukan danbertanggal 14 Agustus 2009 terkait penambahan suara pada Partai Hanuradi Daerah PemilihanSulsel I sehingga KPU memberikan kursi kepada calonlegislatif Dewi Yasin Limpo.

Adapun surat asli bertanggal 17 Agustus2009 menyatakan perolehan perolehan suara Partai Hanura, bukanpenambahan suara. Akibatnya, keputusan KPU diralat dan kursi legislatifdiberikan kepada calon dari Partai Gerindra Mestariyani Habie.

 

Tindakan ilegal ini diduga melibatkan pegawai serta hakim MK dan mantan anggotaKomisi Pemilihan UmumAndi Nurpati.

 

Cukup mengetahui
untuk membuat padat, memotong informasi pilihan di atas faktor ketakutan. Jika Anda menerapkan apa yang baru saja belajar tentang
, Anda seharusnya tidak perlu khawatir.

Monday, June 27, 2011

Nazaruddin Mangkir Lagi

info mutakhir tentang
tidak selalu hal yang termudah untuk mencari. Untungnya, laporan ini mencakup
info terbaru yang tersedia.
JAKARTA, KOMPAS.com " Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/6/2011). Ini adalah ketiga kalinya politikus Partai Demokrat itu mangkir panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

"Tidak ada kabar (dari Nazaruddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, sore ini.

Saat ditanya kemungkinan penjemputan paksa terhadap Nazar, Harsa mengatakan bahwa hal tersebut akan dibahas di level pimpinan KPK."Saat ini pimpinan masih menunggu laporan dari penyidik. Untuk selanjutnya akan dibahas langkah apa yang akan diambil," ungkapnya.

Setelah Anda mulai bergerak melampaui informasi latar belakang dasar, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih banyak
dari Anda mungkin memiliki pikiran pertama.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan bahwa pada pemanggilan ketiga kali ini KPK belum menjemput paksa Nazaruddin. Dia beralasan, kali ini Nazar dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang berbeda. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, yang menjadi dalam kasus tersebut.

Sementara pada dua pemanggilan sebelumnya, kapasitas Nazaruddin sebagai saksi untuk Mindo Rosalina Manulang, tersangka lainnya. Adapun Nazaruddin kini mengaku tengah berada di Singapura dengan alasan berobat. KPK belum mengetahui alamat tempat tinggal anggota Komisi VII DPR itu di Singapura.

Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan, sulitnya mencari alamat Nazar di Singapura menjadi kendala dalam upaya memanggil Nazar. Sementara itu, kolega Nazaruddin di Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, Nazaruddin akan pulang ke Indonesia sekitar tiga minggu ke depan.

"Itu janji ke saya ya. Kalau diizinkan (dokter), dia janjinya sama aku gitu," kata Ruhut.

Tidak ada keraguan bahwa topik
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.

Polri Menunggu Itikad Baik Panji Gumilang

Artikel menarik alamat beberapa isu kunci tentang
. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Kepolisian berharap Panji Gumilang, pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, memenuhi panggilan pemeriksaan. Sedianya, Panji akan diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (28/6/2011).

"Sebagai warga negara yang baik, kita imbau Pak Panji dapat memenuhi panggilan dari penyidik agar dapat memberikan penjelasan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar di Gedung PTIK Jakarta, Senin (27/6/2011).

Panggilan pemeriksaan untuk besok adalah panggilan kedua kali. Panji tak dapat hadir dalam panggilan pertama Kamis pekan lalu lantaran kesibukan di Ponpes.

Jika fakta
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.

Boy mengatakan, penyidik hanya melayangkan dua kali panggilan. "Yang ketiga bisa diterbitkan surat perintah membawa. Kita tunggu saja. Akan ada langkah-langkah hukum yang dilakukan penyidik. Semuanya harus menunggu sampai panggilan itu dipenuhi atau tidak," jelas Boy.

Seperti diberitakan, Imam Supriyanto, salah satu pendiri YPI, melaporkan Panji setelah namanya dicoret dalam kepengurusan YPI. Dia merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus serta menandatangani surat pengunduran diri.

Hasil penyelidikan, Polri menduga kuat tanda tangan Imam dipalsukan. Namun, Polri belum memastikan siapa yang menandatangani serta siapa yang memerintahkan. Panji telah membantah memalsukan. Menurut dia, Imam sendiri yang menandatangani surat pengunduran diri.

Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 pimpinan Panji. Imam mengaku pernah 20 tahun bergabung dengan NII KW 9 dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi di NII.

Mereka yang hanya mengenal satu atau dua fakta-fakta tentang
bisa bingung oleh informasi yang menyesatkan. Cara terbaik untuk membantu mereka yang disesatkan adalah dengan lembut benar mereka dengan kebenaran yang Anda pelajari di sini.

Sunday, June 26, 2011

SBY: Waspadai Lingkungan Sekitar

Apakah Anda ingin mencari tahu apa yang mereka-in-the-tahu harus katakan tentang
? Informasi dalam artikel di bawah ini berasal langsung dari para ahli baik informasi dengan pengetahuan khusus tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika membuka acara Peringatan Hari Antinarkoba Internasional di Monas, Jakarta, Minggu (26/5/2011), menginstruksikan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan intensitas pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Tanah Air.


Presiden juga menginstruksikan peningkatan kerja sama regional dan internasional yang lebih efektif dalam menumpas jaringan sindikat pengedar narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia.

"Kejahatan narkoba ini terbukti merusak generasi bangsa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat kita. Dalam jangka panjang, ini mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa kita," kata Presiden.

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Presiden Boediono, Kepala BNN Komjen Gories Mere, dan jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu II.

Tak hanya itu, Presiden juga menginstruksikan penegak hukum lebih aktif dalam membongkar dan mengadili pelaku kejahatan yang berkaitan dengan narkoba. Para penjahat narkoba itu diminta diberikan sanksi berat.

Kepala Negara mengingatkan, peran masyarakat, pendidik, dan tokoh agama serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba sangat penting. Mereka diminta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

"Tidak boleh terjadi ada sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk memproduksi narkoba, tetapi para tetangganya tidak tahu," kata Presiden.

Pemerintah, kata Presiden, terus mengalokasikan sumber daya dan anggaran yang lebih besar terkait pemberantasan narkoba. Presiden mengajak dunia usaha bersama pemerintah meningkatkan kapasitas pusat-pusat rehabilitasi korban narkoba.

Begitulah keadaannya sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

Saturday, June 25, 2011

Satgas Juga Tangani WNI Non-TKI

Jadi apa yang
benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang
- info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberitahu Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan tugas tenaga kerja Indonesia (Satgas TKI) yang dibentuk pemerintah tidak hanya akan menangani TKI yang terancam hukuman mati, melainkan juga WNI yang terancam eksekusi mati. Jumlah WNI yang kini terancam eksekusi mati di berbagai negara mencapai 303 orang.


"303 orang itu sebagian besar bukan TKI, tapi tetap masuk dalam kategori yang akan ditangani oleh Satgas ini," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar seusai diskusi di Jakarta, Sabtu (25/6/2011).

Muhaimin mengatakan, pembentukan Satgas ini tengah dipercepat. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengisi posisi-posisi di Satgas.

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

"Mungkin koordinatornya di level eselon satu. Akan ada dari luar pemerintah juga, misalnya advokat. Satgas ini akan menggantikan langkah-langkah advokasi, termasuk diplomasi khusus terhadap warga kita yang terancam pidana hukuman mati ataupun hukuman berat lainnya. Semoga hari Senin sudah ada nama-namanya, lalu dilanjutkan rapat," jelas dia.

Muhaimin mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah mengirimkan surat kepada Kepala Negera Arab Saudi, Raja Abdullah bin Abdul Aziz.

"Kami meminta supaya raja menghubungi keluarga (korban) agar keluarga bisa memaafkan dalam eksekusi hukuman mati itu," ujarnya.

Seperti diketahui, melalui surat itu Presiden juga melayangkan protes keras atas eksekusi Ruyati binti Satubi (54), TKI asal Bekasi, tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia. Selain itu, ucapan terima kasih atas pembebasan tanpa syarat terhadap ratusan TKI.

Cukup mengetahui
untuk membuat padat, memotong informasi pilihan di atas faktor ketakutan. Jika Anda menerapkan apa yang baru saja belajar tentang
, Anda seharusnya tidak perlu khawatir.

Hidayat: Hukum di Arab Memang Beda

Apakah Anda pernah merasa seperti Anda tahu hanya cukup tentang
akan berbahaya? Mari kita lihat apakah kita dapat mengisi sebagian dari celah dengan info terbaru dari para ahli
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PartaiKeadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, mengatakan, Arab Saudi merupakansalah satu negara yang mempunyai sistem hukum yang berbeda dengan negaralain.

Terlebih jika hukum tersebut menyangkut eksekusi hukuman mati.Oleh karena itu, tidak hanya Indonesia, beberapa negara lain pun kerapkesulitan jika warga negaranya tersangkut masalah hukum di negarapimpinan Raja Abdullah bin Abdul Azis tersebut.

"Memang berbedadengan Indonesia. Di sana mereka menerapkan hukum Islam berdasarkanAlquran. Dan hukum mereka itu juga berlaku hukum Qishash, yaituhukuman mati terhadap pembunuh. Intinya, hukuman itu harus dibayardengan nyawa dengan hukuman pancung. Dan masalah ini juga sebenarnyasudah menjadi kepedulian di dunia internasional," ujar Hidayat kepada KOMPAS.com di Jakarta, Sabtu (25/6/2011).

Lebihlanjut, Hidayat menerangkan, dalam setiap kasus hukuman mati itu,pengadilan Arab Saudi mempunyai beberapa tahap panjang untuk membuktikanseseorang yang diduga melakukan tindak pidana bersalah atau tidak. Diamenuturkan, biasanya untuk menentukan vonis hingga eksekusi memerlukanwaktu bertahun-tahun. Dalam tahapan panjang itu, pengadilan akanmenentukan apakah tindakan dari pelaku pidana merupakan kejahatan murniatau hanya untuk membela diri.

Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang
. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?

"Selain itu, keputusan keluargakorban sangat menentukan jadi tidaknya seseorang dieksekusi. Sebelumvonis itu ditetapkan, pengadilan akan menanyakan kepada keluargaterlebih dahulu kepada keluarga korban, apakah memaafkan atau tidak.Jadi sikap keluarga korban yang tidak mau memberi maaf, cukup menjadimodal untuk mengeksekusi," paparnya.

"Kalau memaafkan pun, itudibagi dua, apakah dimaafkan murni atau memaafkan secara diyat (membayardenda). Bahkan ada juga cara-cara lain, seperti menghapal ayat-ayat diAlquran, seperti kasus Siti Zaenab, yang lolos dari hukuman pancungkarena mampu menghapal 30 juz ayat suci pada 2009 lalu," tuturnya.

Lantas,Hidayat mengomentari kasus Ruyati binti Satubi, seorang tenaga kerjawanita (TKW) asal Indonesia yang dihukum mati pada Sabtu (18/6/2011).Dia mengatakan, dalam kasus tersebut memang sangat sulit untukmeloloskannya dari vonis hukuman mati.

Pasalnya, berdasarkan informasidari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi beberapa waktulalu, Ruyati memang mengakui perbuatannya dari persidangan tahap pertamahingga akhir.

"Dan keluarga korban juga tidak memaafkan. Jadimemang diperlukan usaha keras dalam kasus itu. Berbeda jika kita lihatkasus Darsem, TKI lainnya, yang sempat akan dihukum mati. Dia selamatkarena terbukti di pengadilan kalau dia membunuh untuk membela dirikarena ingin diperkosa. Keluarga korban pun menyadari, dan akhirnya diadimaafkan, hanya dikenai denda," kata Hidayat.

Nah, itu tidak sulit sama sekali, bukan? Dan kau telah menerima banyak pengetahuan, hanya dari mengambil beberapa waktu untuk penelitian kata seorang pakar di
.

Friday, June 24, 2011

Anggaran Satgas TKI Jangan Berlebihan

Apakah Anda mencari beberapa informasi di dalam,
? Berikut adalah up-to-date laporan dari para ahli
yang seharusnya tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com -Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, mengingatkan agar pembentukan Satuan Tugas untuk TKI (Satgas) yang digalakkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tidak sampai memakan anggaran berlebihan.

Menurut Hasanuddin di Jakarta, Jumat (24/6/2011), satgas dibuat untuk pengoptimalan lembaga negara yang mengurusi tenaga kerja Indonesia seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmirasi, Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI.

"Pembentukan satgas ini tidak dijadikan alasan untuk penambahan anggaran perlindungan TKI. Anggaran cukup yang telah dialokasi dari APBN, kecuali ada kasus-kasus khusus yang membutuhkan tambahan biaya," ujar Hasanuddin di ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, DPR RI.

Setelah Anda mulai bergerak melampaui informasi latar belakang dasar, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih banyak
dari Anda mungkin memiliki pikiran pertama.

Menurut Tubagus, keberadaan satgas tidak hanya untuk penyelesaian pada 23 vonis mati di Arab Saudi, tetapi juga terhadap seluruh kasus TKI di semua negara.

"Kalau kita mau berbicara soal satgas, kita berharap itu tidakakan overlapping. Satgas justru harus merevitalisasi kemampuan di lembaga-lembaga itu, dan mengefektifkan semua perlindungan TKI di luar negeri," katanya.

Anggota Fraksi PDIP lainnya, Rieke Diah Pitaloka, meminta agar satgas dan kasus TKI ini tidak menjadi politik pencitraan SBY semata.

"Apa yang dilakukan SBY saat ini masih dalam bungkus pencitraan politik. Banyak hal yg dilakukan tapi enggak dilakukan. Kondisi TKI dari tahun ke tahun tidak berubah. Seharusnya kerja kementerian terkait merupakan kerja yang terkoordinasi, tanpa harus dibentuk satgas khusus," ucap Rieke.

Mereka yang hanya mengenal satu atau dua fakta-fakta tentang
bisa bingung oleh informasi yang menyesatkan. Cara terbaik untuk membantu mereka yang disesatkan adalah dengan lembut benar mereka dengan kebenaran yang Anda pelajari di sini.

Dituduh Berbohong, Marty "No Comment"

Jalan terbaik tindakan untuk mengambil kadang-kadang tidak jelas sampai Anda telah terdaftar dan dianggap alternatif Anda. Paragraf berikut ini akan membantu petunjuk Anda ke apa yang para ahli pikir signifikan.
JAKARTA, KOMPAS.com " Pemerintah Arab Saudi menuding Menteri Luar Negeri RI berbohong ketika menyampaikan bahwa Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdulrahman Mohamed Amen Al-Khayyat meminta maaf dan menyatakan menyesal terkait eksekusi mati Ruyati binti Satubi.

Permintaan maaf dan penyesalan disampaikan terkait sikap Pemerintah Arab Saudi yang tidak memberita hu perwakilan Indonesia di Saudi mengenai eksekusi tersebut."Tidak ada lagi yang saya sampaikan. Mengenai masalah itu, semua sudah cukup faktual. Saya hanya menyampaikan bahwa semua penjelasan sudah cukup," ujar Marty singkat kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi terkait pernyataan Marty. "Duta Besar (Dubes) tidak menyatakan permintaan maaf Pemerintah Arab Saudi kepada Menteri Luar (Menlu) Negeri Marty Natalegawa karena tidak menginformasikan eksekusi Ruyati binti Satubi. Dubes Arab Saudi juga tidak menyatakan bahwa Pemerintah Saudi lalai dalam melaksanakan prosedur eksekusi," ujar pernyataan Kedubes Saudi, seperti yang dilansir harian The Jakarta Post.

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

"Apa yang disampaikan Dubes Saudi adalah bahwa beliau akan menyampaikan nota protes Menlu Marty kepada Menlu Saudi Pangeran Saud Al-Faisal," tulis pernyataan resmi tersebut.

Marty, kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/6/2011), mengatakan, "Beliau (Dubes Saudi) menyampaikan bahwa mereka intinya lalai karena tidak menyampaikan kepada kita, seharusnya disampaikan. Bayangkan seseorang yang dikenai hukuman mati tentu perwakilan dari negara yang dimaksud harus diinformasikan. Itu bagian dari protap yang berlaku," tutur Marty.

Ia menjelaskan, hari ini Kementerian Luar Negeri  kembali memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia dan kembali menyampaikan surat resmi, menyatakan protes dan kecewa tentang pelaksanaan eksekusi terhadap Ruyati yang tidak sesuai dengan prosedur dan tata krama internasional karena dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Marty mengatakan, Pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi  memerhatikan prosedur pelaksanaan hukuman mati yang sesuai dengan aturan internasional dan meminta agar hal serupa jangan terulang lagi pada masa depan.

"Kita harapkan adanya penekanan bahwa yang terjadi kemarin tidak akan terulang kembali. Ini bisa dicapai dengan adanya pengaturan atau ketentuan yang disebut mandatory consuler notification, pemberitahuan kekonsuleran yang wajib," ujarnya.

Sekarang Anda bisa mengerti mengapa ada minat yang tumbuh di
. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang
, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Thursday, June 23, 2011

Keluarga Karsih Terus Berharap Bertemu

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apakah apa yang Anda tahu tentang
akurat? Perhatikan paragraf berikut dan membandingkan apa yang Anda ketahui untuk info terbaru di
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Keluarga Karsih binti Ocim tak pernah berhenti berharap menemukan tenaga kerja Indonesia asal Dusun Pangaritan/Wagirserut RT10 RW05, Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, itu.

Karsih merantau ke Arab Saudi sejak tahun 1999. Menurut keluarganya, Karsih mengurus keberangkatana ke negara itu pada PT Hosana Adi Kreasi di Jalan Kalisari, Jakarta Timur.

Namun, ketika Karsih dikabarkan mendapat dakwaan hukuman pancung di Arab, menurut Asah, ibu Karsih, perusahaan itu pun tak tahu kebenaran informasi itu. "Enggak ada informasi apa pun (tentang keberadaan dan kebenaran hukum pancung Karsih). Dulu sponsornya Pak Ujang dari PT Hosana Adi Kreasi di Kalisari, Jaktim.Kami pernah ke perusahaan enam kali, tapi kata Pak Ujang enggak tahu," ujar Asah di Gedung DPR, Kamis (23/6/2011).

Ia bersama sejumlah keluarga dan perangkat Desa Pagadungan datang untuk menemui politisi Demokrat, Saan Mustopa, untuk meminta bantuan menemukan Karsih. Saat itu, Karsih diketahui bekerja pada majikannya bernama Ali Muhammad Idris Ashari di Arab Saudi. Karsih meninggalkan anaknya yang saat itu berusia empat bulan.

Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.

Hingga tahun 2007, Karsih hanya empat kali mengirim uang senilai Rp 30 juta. Dari penuturan keluarga, selama di Arab ia hanya menelepon sebanyak dua kali dan mengabarkan bahwa dirinya tak pernah disiksa.

Oleh karena itu, keluarga mengaku kaget mendengar informasi Karsih dihukum pancung tahun 2007 di Arab Saudi.

Menurut Sekretaris Desa Pagadungan, Sudarto, usaha mereka berlanjut dengan mendatangi Kementerian Luar Negeri. Mereka mendapatkan kabar dari Direktur Jenderal Perlindungan WNI, Teguh Wardoyo, bahwa Karsih baik-baik saja.

"Setelah ditelusuri ke Kalisari (Jakarta Timur), kami melangkah ke Kemlu, ketemu Pak Teguh Wardoyo. Jawabannya, Karsih bersama konsulat foto bersama pada 22 Januari 2008," ucap Sudarto.

Namun hingga kini Karsih tak juga kembali. Tak ada informasi di mana ia berada."Informasi dari pengadilan (di Arab Saudi) belum kami dapatkan," ucap Sudarto.

Beredar kabar, Karsih dituntut hukuman mati karena dituduh majikannya, Ali Muhammad Idris Al Asyiri, meracuni makanan yang dimakan anaknya hingga meninggal dunia.

Anda tidak dapat memprediksi kapan mengetahui sesuatu yang ekstra tentang
akan berguna. Jika Anda belajar sesuatu yang baru tentang
dalam artikel ini, Anda harus file artikel di mana Anda dapat menemukannya lagi.