JAKARTA, KOMPAS.com " Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, hari ini, Kamis (23/6/2011), tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia. Ali Tanjung, kuasa hukum Panji Gumilang, mengatakan, kliennya tidak bisa datang karena harus menghadiri acara di Pondok Pesantren Al-Zaytun. "Dia (Panji) di Al-Zaytun ada kegiatan, pengumuman hasil ujian kelulusan tingkat SMP. Tadi, saya sampaikan surat permohonanpemeriksaan, berikut kegiatannya di Al-Zaytun ke Bareskrim. Di surat itu kami sampaikan jelas kegiatannya," ujar Ali ketika dikonfirmasi Kompas.com di Jakarta, Kamis. Meskipun tidak memenuhi pemanggilan hari ini, lanjut Ali, kliennya akan siap kembali untuk memenuhi panggilan selanjutnya dari Polri. Menurut dia, sebagai pemimpin pondok pesantren, Panji Gumilang memang sering mempunyai jadwal yang memang tidak bisa ditinggalkan. Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.
"Insya Allah dia siap. Selepas Sabtu ini Panji Gumilang siap diperiksa, kecuali kalau dia sakit ya," tukasnya. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah memeriksa 13 saksi terkait kasus tersebut. Menurut dia, walaupun dari hasil penyelidikan diduga kuat tanda tangan Imam dipalsukan, pihaknya belum dapat memastikan status Panji Gumilang. "Belum (ditahan). Begini, kami kan sudah periksa 13 orang, mereka memberi keyakinan kepada Polri. Tapi, apakah dia memenuhi unsur yang dilaporkan oleh Imam, nah tentu polisi memanggilnya sebagai saksi lebih dulu," ujar Anton. Seperti diberitakan, salah satu pendiri YPI, Imam Supriyanto, melaporkan Panji setelah namanya dicoret dalam kepengurusan yayasan itu. Dia merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus serta menandatangani surat pengunduran diri.Hasil penyelidikan, Polri menduga kuat tanda tangan Imam dipalsukan. Namun, Polri belum memastikan siapa yang menandatangani serta siapa yang memerintahkan. Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari jaringan Negara Islam Indonesia KW-9 pimpinan Panji. Imam mengaku pernah 20 tahun bergabung dengan NII KW-9 dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi di NII.
"Insya Allah dia siap. Selepas Sabtu ini Panji Gumilang siap diperiksa, kecuali kalau dia sakit ya," tukasnya. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah memeriksa 13 saksi terkait kasus tersebut. Menurut dia, walaupun dari hasil penyelidikan diduga kuat tanda tangan Imam dipalsukan, pihaknya belum dapat memastikan status Panji Gumilang. "Belum (ditahan). Begini, kami kan sudah periksa 13 orang, mereka memberi keyakinan kepada Polri. Tapi, apakah dia memenuhi unsur yang dilaporkan oleh Imam, nah tentu polisi memanggilnya sebagai saksi lebih dulu," ujar Anton. Seperti diberitakan, salah satu pendiri YPI, Imam Supriyanto, melaporkan Panji setelah namanya dicoret dalam kepengurusan yayasan itu. Dia merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus serta menandatangani surat pengunduran diri.Hasil penyelidikan, Polri menduga kuat tanda tangan Imam dipalsukan. Namun, Polri belum memastikan siapa yang menandatangani serta siapa yang memerintahkan. Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari jaringan Negara Islam Indonesia KW-9 pimpinan Panji. Imam mengaku pernah 20 tahun bergabung dengan NII KW-9 dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi di NII.
No comments:
Post a Comment