Friday, June 3, 2011

Malaysia Kerahkan Helikopter dan Kapal

info mutakhir tentang
tidak selalu hal yang termudah untuk mencari. Untungnya, laporan ini mencakup
info terbaru yang tersedia.

BATAM, KOMPAS.com " Otoritas Malaysia mengerahkan satu unit helikopter, satu kapal, dan empat perahu bermesin untuk mencari tenaga kerja Indonesia yang tenggelam bersama kapal kayu yang mereka tumpangi  di Perairan Malaysia, Rabu (1/6/2011) lalu.

"Pencarian masih dilakukan sampai saat ini," kata Konsulat Jenderal RI Johor Bahru, Malaysia,  Jonas Lomban Tobing, melalui telepon, Jumat (3/6/2011).

Tujuh orang dari 24 tenaga kerja Indonesia (TKI) korban kapal tenggelam belum ditemukan. Saat itu kapal kayu yang membawa mereka tenggelam di Perairan Johor Timur, Malaysia, Rabu, saat hendak berlayar dari negeri jiran itu ke Batam. Kapal kayu yang tenggelam sekitar pukul 03.30 WIB itu dipastikan ilegal karena berlayar tidak melalui pelabuhan resmi.

Jonas mengatakan, pencarian TKI dilakukan oleh  The Malaysian Maritime Enforcement Agency Marine Police (APPM) dan angkatan laut Malaysia. "Kami terus memonitor pencarian," katanya.

Berdasarkan kebijakan Pemerintah Malaysia, ungkap Jonas, pencarian akan dilakukan selama tiga hari sejak kejadian Rabu pagi.

Kepala Bagian Humas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Ajun Komisaris Besar Hartono mengatakan, polisi Indonesia tidak dapat berbuat banyak untuk menyelamatkan TKI yang tenggelam. "Kami berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia," kata Hartono.

Direktur Polisi Air Polda Kepulauan Riau Ajun, Komisaris Besar Muhammad Yassin Kosasih, mengatakan, pihak Malaysia masih melakukan pencarian TKI yang belum ditemukan. "Kepolisian Indonesia tidak bisa masuk karena bukan wilayah kita," kata Yassin.

Sumber: ANTARA

Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.

 

Tidak ada keraguan bahwa topik
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.

No comments:

Post a Comment