JAKARTA, KOMPAS.com " Kepolisian berharap Panji Gumilang, pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, memenuhi panggilan pemeriksaan. Sedianya, Panji akan diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (28/6/2011). "Sebagai warga negara yang baik, kita imbau Pak Panji dapat memenuhi panggilan dari penyidik agar dapat memberikan penjelasan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar di Gedung PTIK Jakarta, Senin (27/6/2011). Panggilan pemeriksaan untuk besok adalah panggilan kedua kali. Panji tak dapat hadir dalam panggilan pertama Kamis pekan lalu lantaran kesibukan di Ponpes. Jika fakta
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.
Boy mengatakan, penyidik hanya melayangkan dua kali panggilan. "Yang ketiga bisa diterbitkan surat perintah membawa. Kita tunggu saja. Akan ada langkah-langkah hukum yang dilakukan penyidik. Semuanya harus menunggu sampai panggilan itu dipenuhi atau tidak," jelas Boy. Seperti diberitakan, Imam Supriyanto, salah satu pendiri YPI, melaporkan Panji setelah namanya dicoret dalam kepengurusan YPI. Dia merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus serta menandatangani surat pengunduran diri. Hasil penyelidikan, Polri menduga kuat tanda tangan Imam dipalsukan. Namun, Polri belum memastikan siapa yang menandatangani serta siapa yang memerintahkan. Panji telah membantah memalsukan. Menurut dia, Imam sendiri yang menandatangani surat pengunduran diri. Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 pimpinan Panji. Imam mengaku pernah 20 tahun bergabung dengan NII KW 9 dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi di NII.
Boy mengatakan, penyidik hanya melayangkan dua kali panggilan. "Yang ketiga bisa diterbitkan surat perintah membawa. Kita tunggu saja. Akan ada langkah-langkah hukum yang dilakukan penyidik. Semuanya harus menunggu sampai panggilan itu dipenuhi atau tidak," jelas Boy. Seperti diberitakan, Imam Supriyanto, salah satu pendiri YPI, melaporkan Panji setelah namanya dicoret dalam kepengurusan YPI. Dia merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus serta menandatangani surat pengunduran diri. Hasil penyelidikan, Polri menduga kuat tanda tangan Imam dipalsukan. Namun, Polri belum memastikan siapa yang menandatangani serta siapa yang memerintahkan. Panji telah membantah memalsukan. Menurut dia, Imam sendiri yang menandatangani surat pengunduran diri. Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 pimpinan Panji. Imam mengaku pernah 20 tahun bergabung dengan NII KW 9 dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi di NII.
No comments:
Post a Comment