Monday, June 20, 2011

Wah... Johan Budi Ikut Daftar Capim KPK!

Artikel berikut berisi informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
JAKARTA, KOMPAS.com " Hari terakhir pendaftaran bakal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/6/2011), diwarnai sejumlah kejutan. Selain pimpinan KPK incumbent Chandra M Hamzah yang kembali mendaftarkan diri, dua orang koleganya di KPK, Juru Bicara KPK Johan Budi SP dan Direktur Penindakan KPK Ade Raharja, juga mendatangi Gedung Kementerian Hukum dan HAM, hari ini. Mereka juga mendaftarkan diri menjadi bakal calon pimpinan KPK "jilid III".

Johan mengatakan, alasan pendaftaran dirinya didasari niat untuk turut serta memberantas kasus-kasus korupsi.

"Ini kan salah satu niat kita memberantas korupsi dengan cara mendaftar dan berpartisipasi. Dan ini juga, buat siapa saja yang bersuara keras terhadap KPK, ya daftar saja," kata Johan.

Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan para ahli
adalah waktu. Jika Anda akan menginvestasikan waktu sedikit lebih dalam membaca, Anda akan yang lebih dekat ke status ahli ketika datang ke
.

Hingga siang ini, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah menerima 158 orang pendaftar. Dari jumlah tersebut, mayoritas berjenis kelamin laki-laki (147 orang), dengan komposisi pendaftar dari kalangan advokat (38 orang), PNS (34 orang), jaksa (3 orang), dosen (26 orang), TNI, Polri, dan purnawirawan (8 orang), serta swasta (49 orang).

Sementara itu, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqodas menjadi empat tahun, panitia seleksi pimpinan KPK hanya akan memilih delapan calon pimpinan KPK. Sebelumnya, Pansel berencana memilih 10 calon.

"Dari awal Pansel menetapkan, apa pun yang terjadi akan menyesuaikan diri dengan putusan MK. Jadi tidak ada masalah. Karena sebelumnya Pansel kerja normal, tapi dengan putusan MK bilang seperti itu, Pansel tinggal menyesuaikan diri. Dan, teknisnya nanti akan dibicarakan dan diselesaikan dalam rapat pleno Pansel pukul 14.00 WIB nanti," ujar Ahmad kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Ia menjelaskan, penyesuaian terhadap putusan MK tersebut salah satunya mengenai jumlah seleksi nama-nama yang akan ditetapkan oleh Pansel. Sebelumnya, Pansel akan memilih 10 nama calon. Namun, karena masa jabatan Busyro diperpanjang, pihaknya hanya tinggal mencari delapan nama yang akan diserahkan kepada DPR.

Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada
. OK, mungkin bukan pakar. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
.

No comments:

Post a Comment