Wednesday, June 15, 2011

Besok, KY Minta Keterangan Antasari

Jika Anda sungguh-sungguh tertarik untuk mengetahui tentang
, Anda harus berpikir melampaui dasar-dasar. Artikel informatif mengambil melihat lebih dekat hal yang perlu Anda ketahui tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com" Komisi Yudisial menjadwalkan untuk memeriksa Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, Kamis (16/6/2011). Pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu berkaitan dengan penyelidikan KY terhadap dugaan pelanggaran perilaku hakim yang menangani perkara Antasari.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki saat dihubungi pada Rabu (15/6/2011) mengatakan, komisioner KY akan menemui Antasari di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.

"Kami mau mendengar dari Antasari mengenai perilaku hakim terhadap dia (Antasari)," katanya.

Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.

Suparman belum dapat memastikan siapa saja komisioner KY yang akan meminta keterangan Antasari. "Akan tetapi, salah satunya Taufiqurrahman Syahuri," ujarnya.

Selain memeriksa Antasari, KY menjadwalkan pemeriksaan terhadap majelis hakim yang menangani perkara Antasari pada minggu depan. "Di atas tanggal 20 Juni, kemungkinan tanggal 21," kata Suparman. Majelis hakim yang diperiksa minggu depan tersebut merupakan lima orang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KY menindaklanjuti laporan pihak Antasari soal dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam menangani perkara Antasari. KY menengarai adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Antasari, baik di pengadilan tingkat pertama, banding, maupun tingkat kasasi.

Indikasi pelanggaran berkaitan dengan pengabaian bukti-bukti penting, seperti keterangan ahli balistik dan forensik Mun'im Idris serta baju milik Nasrudin yang tidak dihadirkan di persidangan.

Semoga bagian di atas telah berkontribusi untuk pemahaman Anda tentang
. Berbagi pemahaman baru Anda tentang
dengan orang lain. Mereka akan berterima kasih untuk itu.

No comments:

Post a Comment