JAKARTA, KOMPAS.com " Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan pada Kamis (16/6/2011) ini. KPK menjadwalkan untuk memeriksa Nazaruddin sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, hingga pukul 17.00 KPK belum menerima informasi terkait kehadiran maupun ketidakhadiran Nazaruddin. Tidak ada juga pihak yang mengaku sebagai pengacara Nazaruddin datang ke KPK. "Pengacara yang katanya akan datang menyampaikan surat sakit enggak ada juga," kata Johan di Gedung KPK Jakarta, Kamis. Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Batoegana mengungkapkan bahwa Nazaruddin akan mengutus pengacaranya ke KPK untuk menyampaikan keterangan terkait mangkirnya Nazar dari pemanggilan pertama KPK. Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan Anda mendapat informasi tentang
, terus membaca.
Menurut Sutan, pengacara Nazar yang dirahasiakan namanya itu akan mengantarkan surat keterangan dokter kepada KPK. Sebelumnya, Senin (13/6/2011), Nazaruddin mangkir dari panggilan pertama KPK. Tidak ada alasan atau konfirmasi dari pihak Nazar terkait ketidakhadirannya pada hari itu. Hanya diketahui bahwa kini anggota Komisi VII DPR itu tengah berada di Singapura dengan alasan berobat. KPK kemudian melayangkan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada hari ini. Johan berharap, sebagai warga negara yang baik, Nazaruddin dapat memenuhi panggilan KPK. "Secara normatif, Nazar mengetahui bahwa KPK memanggil yang bersangkutan," katanya. KPK juga memanggil Nazaruddin terkait penyelidikan pengadaan sarana dan prasarana di Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007. Namun, anggota Komisi VII itu juga mangkir.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, hingga pukul 17.00 KPK belum menerima informasi terkait kehadiran maupun ketidakhadiran Nazaruddin. Tidak ada juga pihak yang mengaku sebagai pengacara Nazaruddin datang ke KPK. "Pengacara yang katanya akan datang menyampaikan surat sakit enggak ada juga," kata Johan di Gedung KPK Jakarta, Kamis. Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Batoegana mengungkapkan bahwa Nazaruddin akan mengutus pengacaranya ke KPK untuk menyampaikan keterangan terkait mangkirnya Nazar dari pemanggilan pertama KPK. Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan Anda mendapat informasi tentang
Menurut Sutan, pengacara Nazar yang dirahasiakan namanya itu akan mengantarkan surat keterangan dokter kepada KPK. Sebelumnya, Senin (13/6/2011), Nazaruddin mangkir dari panggilan pertama KPK. Tidak ada alasan atau konfirmasi dari pihak Nazar terkait ketidakhadirannya pada hari itu. Hanya diketahui bahwa kini anggota Komisi VII DPR itu tengah berada di Singapura dengan alasan berobat. KPK kemudian melayangkan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada hari ini. Johan berharap, sebagai warga negara yang baik, Nazaruddin dapat memenuhi panggilan KPK. "Secara normatif, Nazar mengetahui bahwa KPK memanggil yang bersangkutan," katanya. KPK juga memanggil Nazaruddin terkait penyelidikan pengadaan sarana dan prasarana di Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007. Namun, anggota Komisi VII itu juga mangkir.
No comments:
Post a Comment