JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch menilai, hasil audit disclaimer merupakan indikator penurunan akuntanbilitas di Kementerian Pendidikan Nasional. Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, Selasa (7/6/2011), di Jakarta, mengatakan, hingga sekarang Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) belum terbuka dalam penggunaan APBN. Sebagai Kementerian yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik, Febri berharap Kemdiknas lebih terbuka. "Selama ini kontrol internal yang berjalan di Kemdiknas belum optimal. Tahun lalu dengan status wajar dengan pengecualian (WDP) saja memunculkan indikasi kerugian negara. Apalagi yang sekarang," kata Febri. Sekarang kita telah membahas aspek-aspek
, mari kita kembali kepada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.
Febri berharap, jika benar-benar muncul dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran keuangan, BPK harus segera melakukan audit investigatif. Dengan cara tersebut, diharapkan laporan keuangan di instansi berlabel Tut Wuri Handayani itu bisa lebih baik dari tahun ke tahun. " Idealnya setelah WDP harus naik tingkat menjadi WTP (wajar tanpa pengecualian)," ujarnya. Sebagai informasi, audit umum BPK menyatakan APBN tahun 2010 Kemdiknas tidak mendapatkan opini alias disclaimer. Hal ini menunjukan adanya penurunan prestasi dari audit tahun 2009, yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Audit BPK terhadap laporan keuangan anggaran Kemdiknas tahun 2010, dimulai sekitar dua bulan lalu. Anggaran APBN 2010 yang masuk ke kas Kemdiknas mencapai Rp.225,2 triliun. Sebagian besar anggaran itu, habis untuk mengembangkan kemampuan tenaga pendidik atau guru. Tahun lalu, ada dugaan aliran dana liar dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp. 2,3 triliun. Untuk tahun ini, Kemdiknas belum mendapatkan informasi dari BPK tentang dugaan munculnya aliran dana liar.
Febri berharap, jika benar-benar muncul dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran keuangan, BPK harus segera melakukan audit investigatif. Dengan cara tersebut, diharapkan laporan keuangan di instansi berlabel Tut Wuri Handayani itu bisa lebih baik dari tahun ke tahun. " Idealnya setelah WDP harus naik tingkat menjadi WTP (wajar tanpa pengecualian)," ujarnya. Sebagai informasi, audit umum BPK menyatakan APBN tahun 2010 Kemdiknas tidak mendapatkan opini alias disclaimer. Hal ini menunjukan adanya penurunan prestasi dari audit tahun 2009, yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Audit BPK terhadap laporan keuangan anggaran Kemdiknas tahun 2010, dimulai sekitar dua bulan lalu. Anggaran APBN 2010 yang masuk ke kas Kemdiknas mencapai Rp.225,2 triliun. Sebagian besar anggaran itu, habis untuk mengembangkan kemampuan tenaga pendidik atau guru. Tahun lalu, ada dugaan aliran dana liar dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp. 2,3 triliun. Untuk tahun ini, Kemdiknas belum mendapatkan informasi dari BPK tentang dugaan munculnya aliran dana liar.
No comments:
Post a Comment