Friday, June 24, 2011

Anggaran Satgas TKI Jangan Berlebihan

Apakah Anda mencari beberapa informasi di dalam,
? Berikut adalah up-to-date laporan dari para ahli
yang seharusnya tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com -Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, mengingatkan agar pembentukan Satuan Tugas untuk TKI (Satgas) yang digalakkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tidak sampai memakan anggaran berlebihan.

Menurut Hasanuddin di Jakarta, Jumat (24/6/2011), satgas dibuat untuk pengoptimalan lembaga negara yang mengurusi tenaga kerja Indonesia seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmirasi, Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI.

"Pembentukan satgas ini tidak dijadikan alasan untuk penambahan anggaran perlindungan TKI. Anggaran cukup yang telah dialokasi dari APBN, kecuali ada kasus-kasus khusus yang membutuhkan tambahan biaya," ujar Hasanuddin di ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, DPR RI.

Setelah Anda mulai bergerak melampaui informasi latar belakang dasar, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih banyak
dari Anda mungkin memiliki pikiran pertama.

Menurut Tubagus, keberadaan satgas tidak hanya untuk penyelesaian pada 23 vonis mati di Arab Saudi, tetapi juga terhadap seluruh kasus TKI di semua negara.

"Kalau kita mau berbicara soal satgas, kita berharap itu tidakakan overlapping. Satgas justru harus merevitalisasi kemampuan di lembaga-lembaga itu, dan mengefektifkan semua perlindungan TKI di luar negeri," katanya.

Anggota Fraksi PDIP lainnya, Rieke Diah Pitaloka, meminta agar satgas dan kasus TKI ini tidak menjadi politik pencitraan SBY semata.

"Apa yang dilakukan SBY saat ini masih dalam bungkus pencitraan politik. Banyak hal yg dilakukan tapi enggak dilakukan. Kondisi TKI dari tahun ke tahun tidak berubah. Seharusnya kerja kementerian terkait merupakan kerja yang terkoordinasi, tanpa harus dibentuk satgas khusus," ucap Rieke.

Mereka yang hanya mengenal satu atau dua fakta-fakta tentang
bisa bingung oleh informasi yang menyesatkan. Cara terbaik untuk membantu mereka yang disesatkan adalah dengan lembut benar mereka dengan kebenaran yang Anda pelajari di sini.

No comments:

Post a Comment