JAKARTA, KOMPAS.com " Pemerintah Arab Saudi menuding Menteri Luar Negeri RI berbohong ketika menyampaikan bahwa Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdulrahman Mohamed Amen Al-Khayyat meminta maaf dan menyatakan menyesal terkait eksekusi mati Ruyati binti Satubi. Permintaan maaf dan penyesalan disampaikan terkait sikap Pemerintah Arab Saudi yang tidak memberita hu perwakilan Indonesia di Saudi mengenai eksekusi tersebut."Tidak ada lagi yang saya sampaikan. Mengenai masalah itu, semua sudah cukup faktual. Saya hanya menyampaikan bahwa semua penjelasan sudah cukup," ujar Marty singkat kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/6/2011). Sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi terkait pernyataan Marty. "Duta Besar (Dubes) tidak menyatakan permintaan maaf Pemerintah Arab Saudi kepada Menteri Luar (Menlu) Negeri Marty Natalegawa karena tidak menginformasikan eksekusi Ruyati binti Satubi. Dubes Arab Saudi juga tidak menyatakan bahwa Pemerintah Saudi lalai dalam melaksanakan prosedur eksekusi," ujar pernyataan Kedubes Saudi, seperti yang dilansir harian The Jakarta Post. Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:
"Apa yang disampaikan Dubes Saudi adalah bahwa beliau akan menyampaikan nota protes Menlu Marty kepada Menlu Saudi Pangeran Saud Al-Faisal," tulis pernyataan resmi tersebut. Marty, kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/6/2011), mengatakan, "Beliau (Dubes Saudi) menyampaikan bahwa mereka intinya lalai karena tidak menyampaikan kepada kita, seharusnya disampaikan. Bayangkan seseorang yang dikenai hukuman mati tentu perwakilan dari negara yang dimaksud harus diinformasikan. Itu bagian dari protap yang berlaku," tutur Marty. Ia menjelaskan, hari ini Kementerian Luar Negeri kembali memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia dan kembali menyampaikan surat resmi, menyatakan protes dan kecewa tentang pelaksanaan eksekusi terhadap Ruyati yang tidak sesuai dengan prosedur dan tata krama internasional karena dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Marty mengatakan, Pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi memerhatikan prosedur pelaksanaan hukuman mati yang sesuai dengan aturan internasional dan meminta agar hal serupa jangan terulang lagi pada masa depan. "Kita harapkan adanya penekanan bahwa yang terjadi kemarin tidak akan terulang kembali. Ini bisa dicapai dengan adanya pengaturan atau ketentuan yang disebut mandatory consuler notification, pemberitahuan kekonsuleran yang wajib," ujarnya.
"Apa yang disampaikan Dubes Saudi adalah bahwa beliau akan menyampaikan nota protes Menlu Marty kepada Menlu Saudi Pangeran Saud Al-Faisal," tulis pernyataan resmi tersebut. Marty, kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/6/2011), mengatakan, "Beliau (Dubes Saudi) menyampaikan bahwa mereka intinya lalai karena tidak menyampaikan kepada kita, seharusnya disampaikan. Bayangkan seseorang yang dikenai hukuman mati tentu perwakilan dari negara yang dimaksud harus diinformasikan. Itu bagian dari protap yang berlaku," tutur Marty. Ia menjelaskan, hari ini Kementerian Luar Negeri kembali memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia dan kembali menyampaikan surat resmi, menyatakan protes dan kecewa tentang pelaksanaan eksekusi terhadap Ruyati yang tidak sesuai dengan prosedur dan tata krama internasional karena dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Marty mengatakan, Pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi memerhatikan prosedur pelaksanaan hukuman mati yang sesuai dengan aturan internasional dan meminta agar hal serupa jangan terulang lagi pada masa depan. "Kita harapkan adanya penekanan bahwa yang terjadi kemarin tidak akan terulang kembali. Ini bisa dicapai dengan adanya pengaturan atau ketentuan yang disebut mandatory consuler notification, pemberitahuan kekonsuleran yang wajib," ujarnya.
No comments:
Post a Comment