Sunday, June 19, 2011

Ada Calon Ketua KPK yang Bernyali Besar

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah mengatakan, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bernyali menuntaskan kasus-kasus besar yang merugikan uang negara dalam jumlah besar. Beberapa kasus besar itu di antaranya skandal Bank Century, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan rekening gendut Polri.


"Ini pekerjaan rumah (PR) besar untuk pimpinan KPK ke depan," kata Febri pada diskusi di Jakarta, Minggu (19/6/2011).

Febri mengatakan, saat ini kasus-kasus tersebut belum diselesaikan secara tuntas. Ia menambahkan, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel KPK harus mampu memilih pimpinan lembaga antikorupsi yang fokus menangani kasus dugaan korupsi skala besar di sektor perbankan, pertambangan, dan penegakan hukum. Hingga saat ini, ICW belum melihat visi Pansel KPK dalam melakukan seleksi pimpinan KPK.

Menurut Febri, Pansel harus menetapkan visi dengan mempertimbangkan evaluasi KPK saat ini. Lembaga antikorupsi yang dipimpin Busyro Muqoddas ini dikritik masih menangani kasus dugaan korupsi skala menengah ke bawah. Komitmen para bakal calon pimpinan KPK dalam menuntakan kasus dugaan korupsi skala besar akan terlihat dalam proses pembuatan makalah.

"Sebaiknya Pansel tak memilih bakal calon pimpinan yang tak mempunyai konsep jelas atau hanya menjelaskan pemberantasan korupsi secara general saja," kata Febri.

Benar-benar ide yang baik untuk menyelidiki sedikit lebih dalam subjek
. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan kepercayaan diri yang Anda butuhkan untuk usaha di daerah baru.

Di samping itu, Febri juga mengingatkan agar Pansel KPK dapat menghasilkan calon-calon pimpinan yang berintegritas. Integritas ini, di antaranya, dapat dilihat melalui rekam jejak bakal calon, dan nilai kekayaannya.

"Pansel KPK jangan meloloskan calon yang memiliki kekayaan tak wajar. Pansel dapat menggunakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dan juga investigasi. Pansel harus bekerja sama dan meminta keterangan dari KPK, Dirjen Pajak, dan PPATK," kata Febri.

Para calon pimpinan KPK juga tidak boleh memilih calon yang pernah tersangkut kasus korupsi di masa lalu. Jika demikian, calon pimpinan tersebut akan tersandera dengan masa lalunya. Tak menutup kemungkinan calon pimpinan tersebut juga akan menyandera KPK.

Isu lain tak kalah pentingnya, para calon pimpinan KPK juga harus mampu merealisasikan upaya pemiskinan koruptor. Hal ini dapat dilakukan dengan mengkombinasikan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Penahanan dan penangkapan koruptor tak memberikan efek jera. Masa hukuman di LP bisa dikurangi melalui remisi atau bentuk lainnya," katanya.

Sebelumnya. Sekretaris Pansel KPK, Ahmad Ubbe, Kamis (16/6/2011) mengatakan, sudah 93 orang mendaftar. Komposisi pendaftaran adalah 27 persen dari kalangan advokat, 27 persen kalangan swasta, serta 25 persen pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan. Sementara itu, dari kalangan akademisi 16 persen dan kalangan TNI-Polri sebesar 5 persen.

Adapun dari para pendaftar tersebut belum tercatat nama-nama pimpinan KPK saat ini ataupun mantan pimpinan KPK yang lalu. Hal itu termasuk juga dengan Ketua KPK Busyro Muqoddas. Hingga kini, namanya belum muncul dalam bakal calon pimpinan KPK periode 2011-2015.

Ada banyak mengerti tentang
. Kami dapat menyediakan Anda dengan beberapa fakta di atas, tetapi masih ada banyak lagi untuk menulis tentang dalam artikel berikutnya.

No comments:

Post a Comment