JAKARTA, KOMPAS.com " Milana Anggraeni, istri Gayus HP Tambunan, langsung mendatangi Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ia berniat membesuk suaminya yang baru saja divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sayang, niat Milana bertemu Gayus tidak terwujud. Rani, panggilan akrab Milana, ditolak membesuk Gayus karena sudah melewati jam besuk. The best time to learn about mobil keluarga ideal terbaik indonesia is before you're in the thick of things. Wise readers will keep reading to earn some valuable mobil keluarga ideal terbaik indonesia experience while it's still free.
Menurut Kepala Rutan Cipinang Edi Kurniadi, Milana datang ke rutan sekitar pukul 16.30. Kedatangannya tidak lama setelah Gayus tiba seusai menjalani vonis di PN Jakarta Selatan. Namun, kedatangan Milana ditolak petugas rutan karena melewati waktu jam besuk. "Yah, biasalah orang menangis. Karena itu bukan waktunya besuk, yah enggak boleh (besuk)," ujar Edi kepada Tribunnews.com, Rabu (19/1/2011). Edi mempersilakan Milana datang kembali untuk membesuk Gayus esok hari, dengan catatan masih dalam jam besuk. Milana memang sengaja tidak menghadiri langsung pembacaan vonis terhadap suami tercinta di pengadilan. Kuasa hukum Milana, Hotma Sitompul, khawatir kliennya itu akan pingsan atau sakit mendengar suaminya dijatuhi hukuman oleh majelis hakim. (Tribunnews/Abdul Qodir) tribunnews.com
Menurut Kepala Rutan Cipinang Edi Kurniadi, Milana datang ke rutan sekitar pukul 16.30. Kedatangannya tidak lama setelah Gayus tiba seusai menjalani vonis di PN Jakarta Selatan. Namun, kedatangan Milana ditolak petugas rutan karena melewati waktu jam besuk. "Yah, biasalah orang menangis. Karena itu bukan waktunya besuk, yah enggak boleh (besuk)," ujar Edi kepada Tribunnews.com, Rabu (19/1/2011). Edi mempersilakan Milana datang kembali untuk membesuk Gayus esok hari, dengan catatan masih dalam jam besuk. Milana memang sengaja tidak menghadiri langsung pembacaan vonis terhadap suami tercinta di pengadilan. Kuasa hukum Milana, Hotma Sitompul, khawatir kliennya itu akan pingsan atau sakit mendengar suaminya dijatuhi hukuman oleh majelis hakim. (Tribunnews/Abdul Qodir) tribunnews.com
No comments:
Post a Comment