JAKARTA, KOMPAS.com " Terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan, ia selaku Kepala Polda Jawa Barat tidak pernah memberikan perintah lisan ataupun tulisan kepada Maman Abdurrahman Pasya selaku Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar untuk memotong dana pengamanan pemilihan umum kepala daerah Jabar tahun 2008. "Saya tidak pernah buat perintah potongan, baik dalam bentuk rindis (rencana pendistribusian), dalam bentuk surat, dalam bentuk nota, maupun bentuk disposisi," kata Susno saat sidang atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2011). Pernyataan Susno itu disampaikan untuk menanggapi kesaksian Maman yang menyebut ia diperintahkan Susno memotong dana secara lisan ataupun tulisan. Untuk tulisan, menurut Maman, ia diberi rencana pendistribusian yang berisi daftar dana untuk polres, polwil, dan satgas di Polda Jabar yang telah dipotong Susno. Total dana yang dipotong sekitar Rp 8 miliar dari Rp 27 miliar. See how much you can learn about mobil keluarga ideal terbaik indonesia when you take a little time to read a well-researched article? Don't miss out on the rest of this great information.
Susno menambahkan, jika perintah lisan itu memang ada, hal itu sesuai dengan tata administrasi di kepolisian. "Kabitku bisa membuat nota dinas ke Kapolda dengan bunyi, dasar perintah lisan Kapolda tertanggal sekian perihal pemotongan anggaran mohon petunjuk pelaksanaannya. Kemudian, tunggu disposisi saya. Kalau saya disposisi, maka tanggung jawab beralih ke tangan Kapolda dan saya kira beliau tahu," katanya. Susno menambahkan, ia telah memberi disposisi ke Maman untuk menyalurkan dana sesuai yang tertera di kuitansi. Susno juga mengaku pernah memanggil Maman dan dua pegawai Bitku lain, yakni Iwan Gustiawan dan Agus. "Saya katakan salurkan dengan baik. Kemudian tepat waktu dan tepat jumlah," tuturnya. Susno juga membantah kesaksian Maman yang menyebut dirinya memerintahkan memotong dana untuk membeli mobil dinas Kapolda jenis Toyota Camry senilai Rp 425 juta. Menurut Susno, inisiatif pembelian mobil muncul setelah pemotongan, bukan sebaliknya. Pembelian mobil, lanjut Susno, diambil dari dana di Samsat. "Kemudian saya tidak pernah memerintahkan Maman beli dollar AS dan tidak menerima dollar. Yang berikut masalah cek perjalanan itu pakai uang pribadi," kata Susno.
Susno menambahkan, jika perintah lisan itu memang ada, hal itu sesuai dengan tata administrasi di kepolisian. "Kabitku bisa membuat nota dinas ke Kapolda dengan bunyi, dasar perintah lisan Kapolda tertanggal sekian perihal pemotongan anggaran mohon petunjuk pelaksanaannya. Kemudian, tunggu disposisi saya. Kalau saya disposisi, maka tanggung jawab beralih ke tangan Kapolda dan saya kira beliau tahu," katanya. Susno menambahkan, ia telah memberi disposisi ke Maman untuk menyalurkan dana sesuai yang tertera di kuitansi. Susno juga mengaku pernah memanggil Maman dan dua pegawai Bitku lain, yakni Iwan Gustiawan dan Agus. "Saya katakan salurkan dengan baik. Kemudian tepat waktu dan tepat jumlah," tuturnya. Susno juga membantah kesaksian Maman yang menyebut dirinya memerintahkan memotong dana untuk membeli mobil dinas Kapolda jenis Toyota Camry senilai Rp 425 juta. Menurut Susno, inisiatif pembelian mobil muncul setelah pemotongan, bukan sebaliknya. Pembelian mobil, lanjut Susno, diambil dari dana di Samsat. "Kemudian saya tidak pernah memerintahkan Maman beli dollar AS dan tidak menerima dollar. Yang berikut masalah cek perjalanan itu pakai uang pribadi," kata Susno.
No comments:
Post a Comment