JAKARTA, KOMPAS.com " Kejaksaan Agung telah melakukan inventarisasi terhadap testimoni yang disampaikan terpidana kasus korupsi pajak Gayus HP Tambunan seusai dijatuhi vonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011). Testimoni tersebut akan dijadikan salah satu dasar bagi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan kasus hukum Gayus. "Saya kira beberapa waktu lalu sudah kami inventarisir dan kami serahkan ke penyidik untuk dilakukan penyelidikan," kata Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan seusai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/1/2011). If you find yourself confused by what you've read to this point, don't despair. Everything should be crystal clear by the time you finish.
Dalam pernyataannya, Gayus sempat menyinggung nama jaksa Cirus Sinaga dalam pusaran kasusnya dan kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar, yang saat ini menjadi terpidana kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Sementara itu, ketika ditanya apakah kejaksaan akan memeriksa 151 perusahaan wajib pajak yang pernah ditangani Gayus, Basrief mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelusuran dari kepolisian."Penanganannya kan di penyidik Mabes Polri dan saya kira Pak Kapolri sudah memberikan penjelasan bahwa sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Setelah hasil penyelidikannya selesai, baru disampaikan ke pihak kejaksaan," kata Basrief. Terkait pengusutan 151 perusahaan yang disinyalir ditangani Gayus, kepolisian menyatakan memfokuskan pada 44 perusahaan, terutama yang memenangi kasus pajak di Pengadilan Pajak.
Dalam pernyataannya, Gayus sempat menyinggung nama jaksa Cirus Sinaga dalam pusaran kasusnya dan kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar, yang saat ini menjadi terpidana kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Sementara itu, ketika ditanya apakah kejaksaan akan memeriksa 151 perusahaan wajib pajak yang pernah ditangani Gayus, Basrief mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelusuran dari kepolisian."Penanganannya kan di penyidik Mabes Polri dan saya kira Pak Kapolri sudah memberikan penjelasan bahwa sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Setelah hasil penyelidikannya selesai, baru disampaikan ke pihak kejaksaan," kata Basrief. Terkait pengusutan 151 perusahaan yang disinyalir ditangani Gayus, kepolisian menyatakan memfokuskan pada 44 perusahaan, terutama yang memenangi kasus pajak di Pengadilan Pajak.
No comments:
Post a Comment