JAKARTA, KOMPAS.com " Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menegaskan bahwa jaksa Cirus Sinaga telah berstatus tersangka. Selama ini status Cirus tak kunjung jelas meski pernah disebut sebagai tersangka pemalsuan rencana tuntutan kasus Gayus Tambunan saat didakwa di PN Tangerang pada Desember 2009. "Cirus bukti permulaan cukup, tapi dipanggil belum bisa datang karena sakit. Dipanggil dengan status tersangka," tegas Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2011). Anggota Komisi III Martin Hutabarat langsung menyambut pernyataan Timur dengan mengatakan bahwa pihak polisi memang sengaja tidak berupaya mendatangkan Cirus karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Antasari Azhar. It's really a good idea to probe a little deeper into the subject of mobil keluarga ideal terbaik indonesia. What you learn may give you the confidence you need to venture into new areas.
"Cirus sengaja tidak diperiksa Polri karena dia tahu kasus Antasari. Kita kan enggak tahu dia (Cirus) terlibat apa enggak, makanya perlu lie detector," ungkapnya kemudian. Pada 21 Januari lalu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, lamanya penyelidikan kasus Cirus karena Polri masih sibuk mencari alat bukti. "Prinsipnya, ada orang yang dipersangkakan itu harus memenuhi kriteria hukumnya, dalam hal ini memenuhi alat bukti," katanya waktu itu. Ketika ditanya kapan pemeriksaan Cirus selanjutnya, Boy mengaku belum tahu. Pekan lalu, agenda pemeriksaan Cirus masih menempatkannya sebagai saksi. Padahal, Polri telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Menanggapi hal itu, Boy mengatakan bahwa hal itu biasa terjadi.
"Cirus sengaja tidak diperiksa Polri karena dia tahu kasus Antasari. Kita kan enggak tahu dia (Cirus) terlibat apa enggak, makanya perlu lie detector," ungkapnya kemudian. Pada 21 Januari lalu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, lamanya penyelidikan kasus Cirus karena Polri masih sibuk mencari alat bukti. "Prinsipnya, ada orang yang dipersangkakan itu harus memenuhi kriteria hukumnya, dalam hal ini memenuhi alat bukti," katanya waktu itu. Ketika ditanya kapan pemeriksaan Cirus selanjutnya, Boy mengaku belum tahu. Pekan lalu, agenda pemeriksaan Cirus masih menempatkannya sebagai saksi. Padahal, Polri telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Menanggapi hal itu, Boy mengatakan bahwa hal itu biasa terjadi.
No comments:
Post a Comment