JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mendatangi Rutan Cipinang, Sabtu (29/1/2011). Meski kedatangannya sempat mengecoh perhatian wartawan, pada akhirnya Patrialis menyempatkan diri memberikan komentarnya mengenai penahanan 19 anggota DPR RI terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (B1) tahun 2004. Ia mengungkapkan, kedatangannya ke Rutan Cipinang adalah untuk mengecek kapasitas rutan untuk menampung sembilan anggota DPR terkait kasus suap Miranda Gultom tersebut. "Jadi, ada kebijakan kita untuk mempersatukan semua tahanan tipikor di Rutan Cipinang ini. Tempatnya cukup baik, karena sudah dibangun, saya ingin cek apakah kapasitasnya memungkinkan atau tidak. Ternyata dari fakta di lapangan masih banyak tempat di sini, sehingga semua tahanan tipikor disatukan itu memungkinkan, termasuk yang sembilan orang," papar Patrialis. Is everything making sense so far? If not, I'm sure that with just a little more reading, all the facts will fall into place.
Saat ini, kata Patrialis, sebagian dari mereka yang masuk ke dalam rutan ini adalah wakil rakyat dan masih berstatus wakil rakyat. Adapun kapasitas Rutan Cipinang sendiri mencapai 256 orang dan sekarang huniannya mencapai sekitar 58 orang. Artinya, ruang tahanan di Rutan Cipinang masih banyak yang kosong. "Kebetulan Pak Yani di Komisi III juga, bersama-sama dengan saya on the spot melihat kenyataan," ujarnya. Ketika ditanya mengenai usaha KPK yang ingin membuat sendiri tahanan koruptor, Patrialis mengatakan bahwa ia tak punya kewenangan untuk menyatakan setuju atau tidak. Menurutnya, pada prinsipnya semua rutan dan LP, baik itu di kepolisian, kejaksaan, bea cukai, atau BNN, harus berada di bawah Kemenkumham. "Sekarang alhamdulillah, kita sudah intensif bicara dengan Kapolri, mudah-mudahan bulan depan ada kesepakatan bersama pertama dengan Kapolri, yaitu semua rutan akan kami kelola," katanya.
Saat ini, kata Patrialis, sebagian dari mereka yang masuk ke dalam rutan ini adalah wakil rakyat dan masih berstatus wakil rakyat. Adapun kapasitas Rutan Cipinang sendiri mencapai 256 orang dan sekarang huniannya mencapai sekitar 58 orang. Artinya, ruang tahanan di Rutan Cipinang masih banyak yang kosong. "Kebetulan Pak Yani di Komisi III juga, bersama-sama dengan saya on the spot melihat kenyataan," ujarnya. Ketika ditanya mengenai usaha KPK yang ingin membuat sendiri tahanan koruptor, Patrialis mengatakan bahwa ia tak punya kewenangan untuk menyatakan setuju atau tidak. Menurutnya, pada prinsipnya semua rutan dan LP, baik itu di kepolisian, kejaksaan, bea cukai, atau BNN, harus berada di bawah Kemenkumham. "Sekarang alhamdulillah, kita sudah intensif bicara dengan Kapolri, mudah-mudahan bulan depan ada kesepakatan bersama pertama dengan Kapolri, yaitu semua rutan akan kami kelola," katanya.
No comments:
Post a Comment