MEDAN, KOMPAS.com -- Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menargetkan 70 persen dari 21 kecamatan sudah dapat mengoperasikan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada Oktober mendatang. Pembuatan e-KTP terkendala infrastruktur. Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan Anda mendapat informasi tentang
, terus membaca.
Sampai saat ini, baru empat kecamatan yang bisa melayani pembuatan e-KTP. "Kami sudah menyiapkan sumber daya manusia dan peralatan, tetapi Indosat dan PT Sucofindo belum bisa menyambungkan data kami ke Jakarta," kata Wali Kota Medan Rahudman Hrahap, Kamis (22/9/2011) di Medan. Camat Medan Petisah Muhammad Yusuf menjelaskan, sejauh ini pihaknya baru bisa mengedarkan undangan yang bersisi imbauan pembauatan e-KTP, tetapi belum bisa membuatnya. Warga yang datang hanya akan didata. Jika jaringan telah tersambung, kata Yusuf, pihaknya mampu membuat 200 sampai 300 e-KTP per hari. Untuk itu, dia berharap jaringan tersebut segera dibangun agar proses pembuatan e-KTP segera berjalan.
Sampai saat ini, baru empat kecamatan yang bisa melayani pembuatan e-KTP. "Kami sudah menyiapkan sumber daya manusia dan peralatan, tetapi Indosat dan PT Sucofindo belum bisa menyambungkan data kami ke Jakarta," kata Wali Kota Medan Rahudman Hrahap, Kamis (22/9/2011) di Medan. Camat Medan Petisah Muhammad Yusuf menjelaskan, sejauh ini pihaknya baru bisa mengedarkan undangan yang bersisi imbauan pembauatan e-KTP, tetapi belum bisa membuatnya. Warga yang datang hanya akan didata. Jika jaringan telah tersambung, kata Yusuf, pihaknya mampu membuat 200 sampai 300 e-KTP per hari. Untuk itu, dia berharap jaringan tersebut segera dibangun agar proses pembuatan e-KTP segera berjalan.
No comments:
Post a Comment