"Kami secara umum sudah biasa akhirnya hanya bertanya, apa salah kami?Kami kebingungan. Apa salah kami?" ungkap Mubarik dengan wajah muram,saat ditemui di sela diskusi di The Wahid Institute, Jakarta, Senin (28/2/2011). Mubarik mengatakan, selama ini umat Ahmadiyah tidak melakukan hal-hal yangmemicu masalah antarumat beragama, tetapi mengapa umat Ahmadiyahselalu diperlakukan dengan kekerasan dan mau dibubarkan."Seorang komisioner Komnas HAM, Pak Bilah (MM Billah) pernah melakukan penelitiansampai ke RT-RT tentang apakah umat Ahmadiyah pernah membuat masalah, ataumungkin mencuri ayam. Jawabannya tidak pernah sama sekali. Lalu kenapakami mau dibubarkan," ungkap Mubarik. SK Gubernur Jatim 188/94/KPTS/013/2011 berisi beberapa poin. 1. Aktivitas jemaah Ahmadiyah di Jawa Timur dapat memicu ataumenyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat Jatim.2.a. Melarang ajaran Ahmadiyah baik secara lisan, tulisan maupun melaluimedia elektronik.2.b. Melarang memasang papan nama organisasi Ahmadiyah di tempat umum.2.c. Melarang memasang papan nama pada masjid, mushala, lembagapendidikan dengan identitas jemaah Ahmadiyah Indonesia.2.d. Melarang penggunaan atribut Jamaah Ahmadiyah Indonesia dalam segalabentuknya.
Monday, February 28, 2011
Ahmadiyah: Kami Salah Apa
"Kami secara umum sudah biasa akhirnya hanya bertanya, apa salah kami?Kami kebingungan. Apa salah kami?" ungkap Mubarik dengan wajah muram,saat ditemui di sela diskusi di The Wahid Institute, Jakarta, Senin (28/2/2011). Mubarik mengatakan, selama ini umat Ahmadiyah tidak melakukan hal-hal yangmemicu masalah antarumat beragama, tetapi mengapa umat Ahmadiyahselalu diperlakukan dengan kekerasan dan mau dibubarkan."Seorang komisioner Komnas HAM, Pak Bilah (MM Billah) pernah melakukan penelitiansampai ke RT-RT tentang apakah umat Ahmadiyah pernah membuat masalah, ataumungkin mencuri ayam. Jawabannya tidak pernah sama sekali. Lalu kenapakami mau dibubarkan," ungkap Mubarik. SK Gubernur Jatim 188/94/KPTS/013/2011 berisi beberapa poin. 1. Aktivitas jemaah Ahmadiyah di Jawa Timur dapat memicu ataumenyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat Jatim.2.a. Melarang ajaran Ahmadiyah baik secara lisan, tulisan maupun melaluimedia elektronik.2.b. Melarang memasang papan nama organisasi Ahmadiyah di tempat umum.2.c. Melarang memasang papan nama pada masjid, mushala, lembagapendidikan dengan identitas jemaah Ahmadiyah Indonesia.2.d. Melarang penggunaan atribut Jamaah Ahmadiyah Indonesia dalam segalabentuknya.
Sunday, February 27, 2011
Kesadaran Kolektif yang Koruptif
YOHAN WAHYU
Tragisnya, hampir sepertiga (29,3 persen) dari responden tersebut menilai hal itu tidak termasuk korupsi. Padahal, praktik tersebut, diakui atau tidak, masuk kategori korupsi karena memicu terjadinya kebocoran keuangan negara.
Yusril Sarankan Megawati Datangi KPK
Menurut Yusril, ketidakhadiran Mega bukan menjadi kesalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada dasarnya, kedatangan Mega merupakan permintaan Max Moein. Sementara itu, keinginan Mega datang atau tidak tak dapat dihakimi begitu saja. Namun, sebagai jalan keluar, Yusril mengatakan bahwa KPK bisa memanggil Mega dengan paksa.Yusril mengingat kasus Sisminbakum yang membelitnya. Yusril mengatakan, dia juga meminta Kejaksaan Agung mendatangkan Mega sebagai saksi yang meringankan. Namun, entah Mega yang tak mau datang atau Kejaksaan Agung yang enggan memanggil, Yusril tak tahu. Oleh karena itu, dirinya mengajukan ke Mahkamah Konstitusi.Jaksa Agung atau penuntut seharusnya mau memanggil saksi baik yang memberatkan maupun meringankan. Dengan demikian, tersangka memperoleh keadilan dan bisa mengajukan alibi. "Dalam masalah saya dahulu, Sisminbakum, Bu Mega waktu itu menjabat sebagai Wapres. Dalam rapat-rapat kabinet, beliau yang meresmikan. Kemudian juga selama dia jadi Presiden, beliau pernah mengeluarkan PP yang menyatakan akses sisminbakum itu adalah PNBP yang harus masuk ke APBN. Kalau sekiranya beliau (Mega) menerangkan seperti itu, apa yang dituntutkan jaksa kan tentu enggak mempunyai dasar," tuturnya.
Saturday, February 26, 2011
Marzuki Alie: Pelajaran Etika Minim
Pendidikan hanya terpusat di sekolah-sekolah, terlebih pelajaran mengenai etika. Padahal, pendidikan moral dan budi pekerti di keluarga dan masyarakat juga tidak kalah penting. Demikian disampaikan Marzuki Alie ketika menjawab pertanyaan seorang bloger muda yang duduk di bangku SMA tingkat pertama, dalam acara Kompasiana MODIS (Monthly Discussion) di Jakarta, Sabtu (26/2/2011).
Joshua, bloggeryang masih belia itu, mengungkapkan kegelisahannya karena kerap melihat dan mendengar etika dan moral anggota Dewan yang buruk, seperti berteriak-teriak saat sidang dan melakukan tindakan yang tidak sepantasnya.
Marzuki Alie menambahkan, kurangnya pendidikan budi pekerti yang baik di keluarga dan masyarakat melahirkan warga masyarakat yang tidak memiliki etika dalam bertindak ataupun bertutur, seperti yang ditunjukkan beberapa anggota Dewan saat ini. Namun, Marzuki tidak menyebut siapa anggota Dewan dimaksud.
Marzuki Alie yang menjadi pembicara tunggal dalam Kompasiana MODIS ini juga menyinggung masalah kode etik DPR yang disusun oleh Badan Kehormatan (BK), yang dinilai masyarakat hanya sebuah akal-akalan agar citra DPR di mata masyarakat pulih.
œKode etik dibuat untuk mengatur hal-hal yang tidak diatur di peraturan yang lebih tinggi (UU) supaya lembaga berjalan baik, kata Marzuki menjawab pertanyaan dari seorang bloger Kompasiana yang menanyakan seberapa penting kode etik DPR.
Dalam acara Kompasiana MODIS yang berdurasi sekitar dua jam ini, Marzuki Alie mengaku senang dapat bertatap muka dan berdiskusi dengan masyarakat, terutama para pengguna social media seperti bloger Kompasiana.
œSaya senang dengan acara seperti ini, tatap muka dan berdiskusi, sehingga dapat bicara utuh apa adanya tanpa harus dipotong-potong, seperti yang kerap dilakukan media-media dalam pemberitaannya dan menimbulkan salah persepsi, tutur Marzuki.
Penulis: Nurulloh
Ganti PKS dengan Gerindra!
Namun, jika koalisi mengeluarkan PKS dan Golkar, pemerintah akan kehilangan 163 suara. Jika demikian, suara koalisi hanya tinggal 260 sehingga dipastikan kalah dari suara oposisi yang jumlahnya 280. Berbeda lagi jika koalisi mengeluarkan Golkar dan PKS, tetapi menarik Gerindra. "Mayoritas tipis. Gerindra masuk, 260 plus 26, jadi 286, bedanya 6," katanya. Arbi menegaskan, persamaan sikap politik dalam koalisi sangat penting. Jika partai-partai dalam koalisi saling bertentangan, kinerja pemerintah akan terganggu. "Biang kerok dalam koalisi memang PKS dan Golkar yang selalu nyeleneh. Itu yang membuat koalisi tidak bisa bergerak, pemerintah, menteri, terganggu bekerja, tidak bisa fokus, terganggu situasi politik," paparnya. Oleh karena itu, menurut Arbi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera mengambil sikap tegas terkait gonjang-ganjing stabilitas koalisi tersebut. Itu agar waktu 3,5 tahun yang tersisa bagi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dapat dimanfaatkan untuk bekerja maksimal. Menurut Arbi, tidak ada partai lain selain Gerindra yang lebih tepat untuk ditarik ke dalam koalisi. "Karena Gerindra sudah memperlihatkan komitmennya. Buktinya dalam voting angket pajak. Adapun PDI-P belum memperlihatkan komitmen, baru ulur-ulur saja, baru isu-isu saja. Padahal, ini harus segera ada perubahan, enggak boleh ditunda-tunda lagi," tuturnya.
Friday, February 25, 2011
Patrialis Pertanyakan Peran Komnas HAM
Patrialis juga mengharap Komnas HAM tidak buru-buru memublikasikan temuan dalam proses penyelidikan dugaan pelanggaran HAM. Temuan itu bisa jadi belum lengkap dan menimbulkan persepsi yang salah. "Kami berharap semua temuan itu lengkap. Kami juga ingin Komnas HAM dan kami duduk bersama untuk merumuskan berbagai hal. Selama ini, kami belum pernah duduk bersama,"ujarnya. Menanggapi pernyataan Patrialis, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, peran Komnas HAM memang antara lain fokus pada pencarian bukti bila ada dugaan pelanggaran HAM. Di luar itu, Komnas HAM juga sudah melakukan upaya-upaya untuk memajukan penegakan HAM. "Peran Komnas HAM memang berbeda dengan negara,"ujarnya. Terkait mediasi antarkelompok masyarakat, Komnas HAM sudah melakukan peran sesuai fungsinya. Proses mediasi melibatkan banyak pihak. Jika tidak sesuai fungsi, Komnas HAM akan mengganggu peran pihak lain dalam proses mediasi. "Hal yang harus dicatat, Komnas HAM yang dibentuk di masa pemerintahan Soeharto fungsi utamanya memastikan penegakan HAM di Indonesia. Komnas HAM juga bertugas menemukan bukti kalau ada dugaan pelanggaran HAM di Indonesia,"tuturnya.
Ultah Pak Boediono yang Sederhana...
"Ini terlalu serius ya? Tapi akhirnya memang begitu. Adik-adik barangkali akan melewati juga proses seperti itu," tambah Boediono, yang mengenakan batik motif berwarna coklat sambil tersenyum. Acara ultah Wapres Boediono tak ubahnya makan siang bersama para stafnya. Acara berlangsung singkat, sekitar satu jam. Sebelum makan, Boediono terlebih dahulu menerima ucapan selamat dari para stafnya. Usai acara, Boediono pun melanjutkan pekerjaannya. Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat mengatakan, Boediono pun tak memiliki acara khusus bersama keluarganya di kediamannya. Hadiah Khusus Pada kesempatan itu, Boediono mengucapkan terima kasih kepada jajaran pegawai Istana Wapres yang meluangkan waktu untuk hadir pada hari ultahnya. "Saya ucapkan terima kasih. Ini perhatian yang sangat penting di hati saya. Saya akan simpan memori-memori seperti ini," katanya. Boediono juga sempat menerima hadiah khusus berupa kaus dari klub orang-orang yang bernama Budiono. "Terima kasih. Sukses klub Budi. Saya kira bagus sekali. Tolong dijaga nama Budi ya," ucap Boediono. Mantan Menko Perekonomian ini juga mengatakan akan merespon orang-orang yang telah mengucapkan selamat ulang tahun melalui akun twitternya, @boediono.
Thursday, February 24, 2011
Karyawan Wijaya Karya Dievakuasi Duluan
PT Wijaya Karya, tambah Hassan, telah menyiapkan pesawat kapasitas kecil untuk membantu evakuasi WNI tersebut. Rencananya, 210 TKI PT Wijaya Karya tersebut, lanjut Hassan, akan diamankan terlebih dahulu di Jordania sebelum kembali ke Indonesia. Hassan berharap, dalam hitungan hari pemerintah dapat mengevakuasi WNI tersebut. Dia juga mengatakan, sebaran WNI di Libya berbeda dengan di Mesir. Sebanyak 870 WNI di Libya tersebar di banyak titik sehingga sulit dikumpulkan. Selain karyawan PT Wijaya Karya, WNI yang telah berkumpul pada satu titik adalah para mahasiswa. Sebanyak 130 mahasiswa tinggal di asrama universitas setempat. "Konsentrasi kelompok kedua yang besar adalah mahasiwa, 150 orang, dijamin akan aman oleh pihak universitas. Kita juga lagi-lagi akan tanya ke Dubes untuk memastikan mereka aman atau tidak," ungkap Hassan.
SBY Takkan Berani Depak Golkar dan PKS
Wakil Ketua DPR ini pun menyambut baik pernyataan politisi senior Golkar Priyo Budi Santoso yang mengatakan ikhlas jika Demokrat mau melepaskan Golkar dari tubuh koalisi. Menurutnya, ini bukti bahwa Golkar telah memahami SBY cukup baik. "Dia tahu SBY tak akan punya keberanian untuk mendepak Golkar, apalagi tidak ada persetujuan Bu Mega. Pak Jafar(Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah) juga bagian dari 'bunga-bunga 'dan bukan pengambil keputusan. Orang yang banyak tahu (SBY) makin lama makin ingin diam karena tak ada hal luar biasa yang akan mempengaruhi," tegasnya kemudian. Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah kemudian mengatakan evaluasi koalisi pascaputusan usulan hak angket perpajakan penting dilakukan sebagai evaluasi dari suatu kebersamaan. Menurut Jafar, koalisi dibangun atas suatu kebersamaan mendukung berjalannya pemerintahan. Jika ketidakcocokan makin besar, lanjutnya, maka suatu koalisi harus mulai dipertimbangkan. "Untuk hal-hal pentingdan strategis yang dianggap menyangkut hal-hal yang penting untuk hajat hidup rakyat itu perlu kebersamaan pandangan dalam koalisi. Kalau tidak sama kan enggak koalisi lagi. Kalau berbeda ya kita sudah paham. Kalau bersama di koalisi, tapi lebih tajam dari oposisi kan jadi enggak lucu," tegasnya. Jafar sendiri langsung merujuk pada PKS dan Golkar sebagai 'anak nakal' di koalisi.Namun demikian, menurut Jafar, keputusan untuk mempertahankan atau melepas keduanya dari koalisi tetap menjadi hak prerogatif Presiden SBY."Yang presiden kan SBY, decision ada pada SBY," tandasnya.
Wednesday, February 23, 2011
Mantan Bos Gayus Divonis 2,5 Tahun
Menurut hakim, Maruli selaku Kepala Seksi Pengurangan dan Keberatan telah menyalahgunakan wewenang. Maruli memerintahkan Gayus untuk menerima keberatan PT SAT. Akibat perintah itu, Gayus selaku pelaksana dan Humala Napitupulu selaku penalaah tidak mendalam, tidak tidak cermat, tidak teliti, dan tidak tepat saat menangani keberatan. Tanpa meneliti ulang hasil kerja Gayus maupun Humala secara mendalam, Maruli langsung mengusulkan ke atasan yakni Jhony Marihot Tobing selaku Kasubdit Pengurangan dan Keberatan dan Bambang Heru Ismiarso selaku Direktur Keberatan dan Banding untuk menerima keberatan. Direktur Jenderal Pajak yang saat itu dijabat Darmin Nasution akhirnya mengeluarkan surat ketetapan pajak menerima keberatan pajak. "Terdakwa tidak teliti, tidak tepat, tidak cermat, dan tidak menyeluruh sebagai peneliti maupun sebagai Kasi Pengurangan dan Keberatan," ucap hakim. Setelah keberatan pajak diterima, lanjut hakim, negara harus mengembalikan pajak yang telah disetor PT SAT berikut bunga dengan total Rp 570 juta. Padahal, menurut hakim, uang itu seharusnya masuk dalam kas negara. Dalam pertimbangan vonis, hakim menilai hal yang memberatkan Maruli yakni sebagai PNS di Ditjen Pajak semestinya memberi teladan kepada masyarakat yang membayar pajak. Adapun hal yang meringankan yakni berlaku sopan, belum pernah dihukum, dan tidak menikmati uang hasil korupsi. Sebelumnya, hakim memvonis Humala dengan hukuman penjara selama dua tahun ditambah denda Rp 50 juta subsider enam bulan penjara serta Gayus dengan hukuman penjara tujuh tahun. Selain terkait kasus PT SAT, vonis tujuh tahun itu juga terkait tiga perkara lain.
Tiga Jaksa Bahasyim Ditunda Naik Pangkat
Sedangkan jaksa Yoseph Nur Edie yang semula diberitakan turut mendapat sanksi, dinyatakan tidak terlibat dan tidak dijatuhi sanksi. "Dia (Yoseph) bukan jaksa yang menangani perkara itu sekaligus dia dalam pemeriksaan ini tidak menjadi terperiksa yang dijatuhi hukuman," paparnya. Noor Rachmat juga mengatakan bahwa Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendi telah menyampaikan putusan sanksi tersebut kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Lampung asal kelima jaksa itu. "Untuk Fery, Sutikno, Fachrizal, dan Henny sudah diberitahukan ke Kejati DKI sedangkan Rudi Piliang ke Lampung," ungkapnya. Terkait dugaan suap yang melibatkan para jaksa Bahasyim itu, Noor Rachmat mengatakan bahwa tidak ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana suap dalam tiga kali penundaan pembacaan tuntutan terhadap Bahasyim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.
Tuesday, February 22, 2011
Syarif Hasan Ikut Pantau "Voting"
Seusai penghitungan suara yang hasilnya adalah kemenangan kubu yang menolak hak angket itu, Syarif mengatakan bahwa dia memantau rapat paripurna secara langsung atas inisiatif sendiri, bukan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Enggak, saya kangen DPR, suasananya," katanya. Menteri Urusan Koperasi dan UKM asal Partai Demokrat itu juga menyampaikan bahwa kemenangan kubu penolakan hak angket pajak yang digiatkan Partai Demokrat tersebut menunjukkan lobi-lobi politik Sekretariat Gabungan Koalisi berhasil. "Ini hasil kerja keras semua. Ya pendapat kita mafia pajak supaya diberantas melalui panja gabungan," katanya.
PKS: Cerai Cuma Isu Saja
Wakil Ketua DPR ini mengaku tidak khawatir karena partainya sudah memperhitungkan konsekuensi yang mungkin muncul dari seluruh langkah yang ditempuh oleh partai yang lahir pada tahun 2002 ini. "Silakan, silakan. Yang jelas, kalau saya harus bilang, bagi saya itu isu, tetapi enggak pernah kejadian," tuturnya. Anis sendiri optimistis Sekretariat Gabungan tetap akan solid sekalipun Pansus Hak Angket Perpajakan gol di parlemen. Menurutnya, Setgab berkomitmen untuk mengawal pemerintahan sampai tahun 2014."Saya yakin akan tetap...," ujarnya.
Monday, February 21, 2011
Demokrat Ikhlas Ceraikan Partai Koalisi
Tercatat Golkar dan PKS adalah anggota koalisi yang tetap kekeuh mendorong golnya hak angket pajak. Sementara itu, PAN dan PKB kekeuh menolak hak angket. PPP saja yang masih belum jelas sikapnya. "Begini, kan masih besok kan, kalau PKS biasanya istikharah dulu nanti malam, kalau hasil istikharahnya tidak mendukung angket, kan, besok tidak mendukung," ungkapnya. Selain melakukan konsolidasi internal, Anas menegaskan, pihaknya terus melakukan komunikasi politik dengan fraksi-fraksi lain. Hasilnya, Anas mengatakan tinggal tunggu besok. Jika angket pajak terus melaju?"Ya, tidak apa-apa. Kalau terpaksa ada angket pajak, itu tidak membahayakan apa-apa, kami hanya mengatakan ingin menegaskan tidak ada urgensi untuk itu. Buat apa buang-buang energi untuk urusan yang urgensinya rendah dan berpotensi mengaburkan penegakan hukum, jadi dorong saja penegakan hukum untuk membongkar kasus mafia pajak ini dengan tuntas dan siapa terbukti bersalah adili dengan adil," paparnya.
Priyo: Jangan Menakut-nakuti Anggota
Oleh karena itu, lanjut Priyo, Fraksi Golkar akan membicarakan persiapan menjelang paripurna besok dalam rapat khusus yang digelar sore ini. "Per detik ini sikap fraksi tetap pada sikap semula. Kami konsisten untuk mendukung hak angket dan tidak berencana mengubah haluan," tegasnya. Menurut Wakil Ketua DPR RI ini, hak angket pajak diajukan dengan tujuan yang baik, yaitu untuk memberantas mafia pajak, menambah triliunan dana-dana pajak dan memperbaiki sistem pajak yang buruk dan kolutif. Oleh karena itu, lanjutnya, seluruh kekuatan politik di parlemen harusnya mendukung dan tak perlu didramatisasi berlebihan dengan menyebut akan menggoncang negara. "Andaikan Golkar hari ini ikut-ikutan balik badan untuk menolak hak angket, gimana publik melihatnya, pasti Golkar diduga kolutif terhadap mafia pajak, ada pembicaraan khusus dengan SBY dan sebagainya," tandas Priyo.
Sunday, February 20, 2011
Polri: Susno Berhak Ngantor
Boy mengatakan, ruangan kerja Susno tetap di Gedung Binkum Mabes Polri, ruangan sebelum dia ditahan. "Jadi, posisi beliau perwira tinggi pada staf ahli. Kalau mau hadir, dipersilakan. Mungkin mau silaturahim, ketemu rekan-rekan beliau di Bareskrim," ucap dia. Seperti diberitakan, Susno dibebaskan pada Kamis lalu setelah masa penahanan yang dimiliki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan habis. Namun, dia tetap diwajibkan mengikuti proses persidangan dua perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Susno masih harus melewati agenda sidang pembacaan pembelaan atau pledoi, replik jaksa penuntut umum, duplik Susno, lalu vonis majelis hakim. Rencananya, pleidoi akan dibacakan pada Kamis pekan depan. Susno dituntut tujuh tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa penuntut umum menilai Susno terbukti korupsi terkait perkara ikan arwana dan pemotongan dana pengamanan pemilukada Jawa Barat tahun 2008.
Suciwati Dapat Ganti Rugi Rp 3,4 Miliar
Saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/2/2011), Suci mengaku dengan kemenangan tersebut, tidak berarti rasa kehilangannya terhadap suami tercinta dapat terobati. Namun, ia berharap kemenangan itu dapat menjadi pembelajaran bagi yang lain. "Semoga hal ini bisa menjadi pelajaran untuk perlindungan korban dan konsumen," ujarnya. Mengenai uang ganti rugi sebesar Rp 3,4 miliar dari Garuda, Suci mengaku belum membicarakan lebih lanjut mengenai uang itu akan dipakai untuk apa. "Rencananya akan digunakan untuk kepentingan orang-orang seperti saya," katanya.
Saturday, February 19, 2011
Jimly: Soal Megawati, KPK Harus Kritis!
Pemanggilan terhadap Megawati, menurut Jimly, sebaiknya tidak dilakukan jika memang tidak terlalu dibutuhkan karena hanya akan menimbulkan hiruk-pikuk. "Kalau tidak diperlukan kepentingannya, tidak perlu, kan, karena hanya akan menimbulkan hiruk-pikuk dan jadi show saja," tuturnya. Menurut dia, hal wajar jika orang yang sudah menjadi tersangka mencari teman sebanyak-banyaknya. Jika Megawati telanjur dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebaiknya tetap dijalankan agar tidak merusak nama baik kedua belah pihak. "Biasanya orang kalau jadi tersangka mencari teman sebanyak-banyaknya. Itu harus kita mengerti. Karena ini sudah telanjur dipanggil, ya enggak enak juga kalau tidak. Nama KPK akan jelek juga. Saya menyarankan Ibu Mega ikut saja datang dengan jiwa besar. Kalau kami boleh beri kritik, ini (pemanggilan terhadap Megawati) kurang bijaksana," tutur Jimly.
Megawati Tolak Jadi Saksi
PDI Perjuangan, kata Trimedya, mencium adanya kepentingan politik tertentu dalam pemanggilan mantan Presiden kelima RI itu. Atas penolakan Megawati menjadi saksi meringankan ini, tim penasihat hukum, kata Trimedya, akan menyurati pimpinan KPK, untuk menjelaskan ihwal penolakan. "Kami akan membuat surat kepada KPK dan agar diterima pimpinan KPK," ujarnya. Menurut Trimedya, surat penolakan itu ditandatangani langsung oleh dirinya serta Sekjen DPP PDI-P Tjahjo Kumolo.
Friday, February 18, 2011
Jika Berbuat Kriminal, Ormas Akan Dibubarkan
"Kan, Pak Presiden mengatakan dalam pidatonya kapan perlu dilakukan, kalau memang ada yang berbuat kriminal. Nah, sekarang ormas mana yang berbuat kriminal? Yang mana? Kasih tahu, dong. Kita pasti tidak keberatan," ucap Patrialis seusai menghadiri pertemuan di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta, Jumat (18/2/2011). Menurut Patrialis, urusan ormas berada di bawah tanggung jawab Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Ya, nanti tanya Mendagri, ya. Ormas itu urusannya Mendagri. Sekarang Mendagri sudah melakukan pendekatan kepada ormas-ormas," tuturnya. Patrialis juga menampik pandangan seputar ketidakseriusan pemerintah dalam menangani ormas-ormas bermasalah. Menurut dia, jika sudah diketahui ormas yang berbuat kriminal, pasti segera ditindaklanjuti.
Masa Penahanan Rusman dan Willem Diperpanjang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memerlukan keterangan tambahan, apalagi sejumlah tersangka meminta KPK juga menghadirkan saksi-saksi yang meringankan dalam kasus tersebut. "Ya, diperpanjang penahanan 40 hari," ucap Willem Tutuarima seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (18/2/2011). Kedua politisi PDI-P ini mendapat perpanjangan masa penahanan karena waktu penangkapan dan penahanan mereka tidak bersamaan dengan ke-19 tersangka lainnya. Willem Tutuarima dan Rusman Lumbantoruan ditahan pada 2 Februari 2011.
Thursday, February 17, 2011
Makin ke Timur, Insentif Makin Banyak
Hatta berkunjung ke Korea Selatan sebagai utusan khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyampaikan surat resmi pemerintah Indonesia kepada Presiden Korea Selatan Lee Myun Bak.Menurut Hatta, investasi yang akan masuk dari Korea Selatan diarahkan untuk ditanamkan di Sumatera atau Kalimantan. Ini selaras dengan prinsip dasar pengembangan enam Koridor Ekonomi Indonesia. "Kunjungan ini akan saya tindaklanjuti dengan mematangkan kembali rencana realisasi investasi Korea Selatan di Indonesia. Ini perlu disiapkan, terutama investasi yang akan diarahkan ke Indonesia timur. Investasi di bagian barat tidak akan mendapatkan banyak insentif karena sudah ada insentif berupa pasar dan sarana prasarana," katanya. Meskipun demikian, bentuk insentif yang akan diberikan kepada Korea Selatan masih perlu dinegosiasikan. Ini karena setiap investor biasanya memiliki keinginan yang berlainan."Tentu, seperti juga kepada Jepang, kami juga akan memberikan insentif khusus kepada Korea Selatan," kata Hatta.
Cirus Diperiksa Pekan Depan
Cirus telah diperiksa sebagai tersangka serta dikonfrontasi dengan Haposan dan Jaksa Fadil Regan terkait kasus rentut (rencana tuntutan). Terkait mafia kasus Gayus, Cirus baru diperiksa sebagai saksi bersama empat jaksa peneliti kasus Gayus lain. Berdasarkan fakta di persidangan, Kompol Arafat, AKP Sri Sumartini, Cirus, Fadil, dan Haposan Hutagalung pernah melakukan pertemuan di Hotel Krystal, Jakarta Selatan. Pertemuan itu membicarakan pasal yang dijeratkan ke Gayus. Saat itu, menurut Arafat, Cirus mengatakan tak dapat menangani kasus Gayus jika hanya dikenakan pasal korupsi dan pencucian uang. Kedua pasal itu harus ditangani bidang pidana khusus. Adapun Cirus bekerja di bidang pidana umum. Setelah diminta oleh Fadil supaya berkas perkara dapat dinyatakan lengkap, Tini akhirnya menambahkan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan ke Gayus. Penambahan itu atas persetujuan Arafat. Padahal, para penyidik mengaku tak menemukan adanya unsur penggelapan dalam kasus Gayus. "Dosa" Cirus lain yang terungkap di pengadilan yakni memberi petunjuk kepada penyidik agar hanya menyita harta Gayus senilai Rp 370 juta dari total harta senilai Rp 28 miliar di rekening yang diblokir penyidik Bareskrim Polri. Akibatnya, Polri membuka blokir rekening Gayus dan sekitar Rp 18 miliar ditarik Gayus. "Dosa" Cirus selanjutnya, yakni menghilangkan pasal korupsi dalam dakwaan. Nazran Aziz, salah satu JPU, mengaku hanya menyalin dakwaan dari rencana dakwaan (rendak) yang disusun Cirus. Dalam rendak, hanya ada pasal penggelapan dan pencucian uang.
Wednesday, February 16, 2011
Pencipta Lagu "Indonesia Raya" Ahmadiyah
Dalam perjalanan setelah merdeka, Ahmadiyah lanjut Basith selalu mendapat hujatan. Namun, pengikut Ahmadiyah tetap berbaur dalam kehidupan bermasyarakat dan tidak pernah menganggap diri ekslusif. "Kami menjadi anggota DPR, Jaksa Agung Muda, Sekjen Depag, wali kota, sekretaris daerah, camat, perwira tinggi, dosen, anggota JAI jadi abdi negara di segala bidang," paparnya. Adapun ajaran JAI, menurut Basith, mulai berkembang di Indonesia pada 1953. Pada tahun itu, Menteri Kehakiman menjadikan Ahmadiyah sebagai badan hukum. Kemudian Ahmadiyah membentuk organisiasi bernama Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). "Prinsip organisasi berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tidak berpolitik, taat dan patuh terhadap Pemerintah Indonesia yang sah, patuh pada institusi negara," kata Basith. Hari ini, Komisi VIII DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Rapat dengar pendapat kali ini bertujuan menemukan solusi terhadap permasalahan terkait aliran Ahmadiyah di Indonesia. Selain jajaran pengurus Ahmadiyah, juga tampak hadir Ketua LBH Jakarta Nurkholis dan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Erna Ratnaningsih.
Ibunda Alanda: Ya Saya sebagai Korban
Selain Arga, Panwas juga mengundang mantan Kepala Cabang Bank Century Senayan, Linda Wangsadinata, untuk dimintai keterangan serupa. Anggota Panwas Century, Bambang Soesatyo, tadi pagi berharap Arga dan Linda dapat memberikan 'angin segar' dalam penuntasan kasus Century."Kami berharap ada informasi baru. Kami ingin mendalami kebijakan yang sebelumnya," katanya sebelum rapat paripurna. Arga didakwa terlibat dalam pemberian kredit pada PT Canting Mas Persada, PT Wibowo Wadah Rezeki, PT Accent Investmen Indonesia, serta PT Signature Capital Indonesia. Ia dianggap tidak melakukan analisa aspek legal terlebih dahulu. Pemberian kredit terhadap empat perusahaan tersebut dibuat seolah-olah memenuhi persyaratan, padahal seluruh dokumen tersebut hanya formalitas untuk mencairkan kredit. Adapun fasilitas kredit terhadap perusahaan-perusahaan tersebut direferensikan oleh Robert Tantular yang selanjutnya disampaikan Linda Wangsadinata kepada Hermanus Hasan Muslim. Disebutkan pula bahwa Arga Tirta Kirana memerintahkan kepada saksi, Ni Wayan Anik Parawati dan Soehana Halim, memroses/membuatkan PK (persetujuan kredit) atas nama perusahaan-perusahaan tersebut.
Tuesday, February 15, 2011
Pemerintah Harus Jawab Substansi Masalah
"Ini merupakan cerminan dari sifat difensif yang selalu menanggapi kritik secara personalisasi. Apa pun ungkapan substansinya itu sendiri, kan harus dijawab. Kalau pemerintah tidak bisa menjawabnya, ya seperti Dipo Alam itu, yang hanya menambah efek ketidakpuasan terhadap negara," tutur Yudi, Selasa (15/2/2011) di Jakarta. Yudi mengatakan, kritik yang dilontarkan oleh para tokoh lintas agama seharusnya ditanggapi dan segera diselesaikan. Ia menyebutkan, hal itu seperti kasus mafia pajak yang harus segera diselesaikan. "Ini saja masih segar kritik-kritik yang dilontarkan lintas agama terhadap ketidakmampuan negara melindungi warganya, insiden Temanggung dan Cikeusik sudah menguak. Ini mengokohkan bahwa kritik yg dilontarkan tokoh lintas agama itu valid," paparnya. Menurut Yudi, Dipo Alam menghindar dari substansi masalah kemudian melancarkan serangan dengan menyebut gagak hitam. "Mau gagak hitam, gagak putih, selama kritik itu ada substansinya, itu harus ditanggapi secara tegas," kata Yudi.
SBY Hadiri Dzikir Akbar
Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com dari Biro Pers, Media, dan Informasi Istana Kepresidenan, Ibu Negara Ani Yudhoyono tidak mendampingi Presiden. Hal yang sama terjadi ketika Presiden menghadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2562 di Balai Samudra, Jakarta, Selasa (14/2/2011) kemarin. "Ibu Negara yang selama ini selalu mendampingi saya menghadiri Perayaan Imlek Nasional sakit setelah kemarin mendampingi saya ke Nusa Tenggara Timur selama empat hari tiga malam. Namun, Ibu Ani menyampaikan ucapan selamat kepada saudara yang merayakan Imlek. Semoga perayaan Imlek tahun ini membawa kebaikan bagi yang merayakan," kata Presiden. Dzikir akbar dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW rutin dilaksanakan oleh Majelis Rasulullah SAW, salah satu majelis Dzikir dan Shalawat pemuda terbesar di Jakarta pimpinan Habib Munzir Bin Fuad Al Musawa. Dzikir Akbar serupa juga digelar pada 2010 dan juga dihadiri oleh Presiden Yudhoyono. Kala itu, ratusan ribu jamaah Majelis Dzikir Rasulullah juga beramai-ramai melayangkan doa dan dzikir guna meminta keselamatan bagi Bangsa Indonesia. Saat ini ratusan ribu jamaah Majelis Dzikir Rasulullah yang bersarung dan berpeci putih sudah memenuhi halaman selatan Monumen Nasional. Di tengah lapangan becek oleh hujan, mereka duduk beralaskan koran dan terlihat khusyuk mengikuti dzikir yang dipimpin oleh habib mereka. Di antara mereka terdapat juga perempuan dan anak-anak yang duduk terpisah dari laki-laki. Jamaah yang datang berbondong-bondong dari area Jabodetabek dengan menggunakan bus dan sepeda motor memacetkan kawasan Monas terutama ruas jalan Merdeka Selatan yang merupakan pintu gerbang utama menuju tempat berlangsungnya acara.
Monday, February 14, 2011
Susno: JPU Tak Profesional
"Mana mungkin yang satu (Sjahril) ketemu tanggal 4 Desember, kalau datang, yang satu (Samsurizal) tanggal 27 Desember. Menurut JPU, Sjahril melihat saya gendong cucu, padahal cucu belum lahir (cucu Susno lahir Februari 2009). Tidak ada satu pun di rumah yang lihat Sjahril datang, baik penjaga pintu gerbang, pengawal, ajudan," terang Susno. Terkait perkara pemotongan dana pengamanan pemilukada Jabar tahun 2008 saat menjabat Kepala Polda Jabar, menurut Susno, tidak ada perintah darinya baik tertulis maupun lisan kepada Maman Abulrahman selaku Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar untuk memotong dana sebesar Rp 8,5 miliar. "Tidak terungkap saya terima duit (dana pemotongan). Cek perjalanan yang saya terima jelas dari mana sumbernya," ucap Susno. Seperti diketahui, menurut Susno, 40 cek perjalanan masing-masing senilai Rp 25 juta dibeli dengan uang hasil penjualan dua bidang tanah miliknya. Atas tuntutan JPU, M Assegaf, penasihat hukum Susno, mengatakan, "Kita masih berharap majelis hakim punya kearifan, keadilan. Jaksa boleh berbuat salah, tapi hakim jangan sampai membuat keputusan yang tidak adil. Sampai saat ini kita masih percaya penuh kepada hakim karena selama ini cukup arif". Selanjutnya, pihak Susno akan menyampaikan pembelaan atau pledoi pada Kamis (24/2/2011).
Bukan Tokoh Agama yang Gagal, tapi Negara
Bahkan, kata dia, setelah kejadian di Temanggung yang merusak simbol-simbol agama Katolik dan Kristen, tokoh agama langsung turun tangan menenangkan masyarakat di belahan Indonesia Timur. Sebaliknya, menurut dia, dua peristiwa kekerasan tersebut menunjukkan absennya negara dalam melindungi warganya. Pemerintah seharusnya fokus kepada penuntasan kasus-kasus ini dan menindak tegas para pelakuk kekerasan.Pemerintah juga harus mengantisipasi agar kejadian yang sama tidak berulang lagi di kemudian hari. Benny mencatat, kekerasan berlatar belakang agama ini terus berulang dalam tiga tahun terakhir dan pemerintah tak pernah menuntaskannya secara hukum. Pelaku kekerasan tidak pernah dihukum sampai sekarang. Padahal, persoalan ini terus membuat kelompok minoritas merasa ketar-ketir. "Saya minta pemerintah tegas terhadap pelaku anarkis," tambahnya. Benny meminta pula agar pimpinan MPR memberikan teguran keras kepada pemerintah untuk mengembalikan fungsi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini.