JAKARTA, KOMPAS.com " Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menegaskan, pemerintah akan membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan jika sudah diketahui melakukan pelanggaran. Saat ini, menurut dia, tidak diketahui ormas yang melanggar dan perlu dibubarkan. If you base what you do on inaccurate information, you might be unpleasantly surprised by the consequences. Make sure you get the whole mobil keluarga ideal terbaik indonesia story from informed sources.
"Kan, Pak Presiden mengatakan dalam pidatonya kapan perlu dilakukan, kalau memang ada yang berbuat kriminal. Nah, sekarang ormas mana yang berbuat kriminal? Yang mana? Kasih tahu, dong. Kita pasti tidak keberatan," ucap Patrialis seusai menghadiri pertemuan di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta, Jumat (18/2/2011). Menurut Patrialis, urusan ormas berada di bawah tanggung jawab Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Ya, nanti tanya Mendagri, ya. Ormas itu urusannya Mendagri. Sekarang Mendagri sudah melakukan pendekatan kepada ormas-ormas," tuturnya. Patrialis juga menampik pandangan seputar ketidakseriusan pemerintah dalam menangani ormas-ormas bermasalah. Menurut dia, jika sudah diketahui ormas yang berbuat kriminal, pasti segera ditindaklanjuti.
"Kan, Pak Presiden mengatakan dalam pidatonya kapan perlu dilakukan, kalau memang ada yang berbuat kriminal. Nah, sekarang ormas mana yang berbuat kriminal? Yang mana? Kasih tahu, dong. Kita pasti tidak keberatan," ucap Patrialis seusai menghadiri pertemuan di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta, Jumat (18/2/2011). Menurut Patrialis, urusan ormas berada di bawah tanggung jawab Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Ya, nanti tanya Mendagri, ya. Ormas itu urusannya Mendagri. Sekarang Mendagri sudah melakukan pendekatan kepada ormas-ormas," tuturnya. Patrialis juga menampik pandangan seputar ketidakseriusan pemerintah dalam menangani ormas-ormas bermasalah. Menurut dia, jika sudah diketahui ormas yang berbuat kriminal, pasti segera ditindaklanjuti.
No comments:
Post a Comment