JAKARTA, KOMPAS.com " Kuasa hukum IF, juru kamera Global TV yang diduga terlibat aksi terorisme, Ferry Juan, menyatakan, kondisi kliennya dalam keadaan baik setelah ditangkap tim Detasemen Khusus 88 di rumahnya di Jakarta Timur, Jumat (22/4/2011). Namun, Ferry tak bertemu langsung dengan IF. Keterangan mengenai kondisi IF diperoleh dari tim penyidik saat ia berkunjung ke Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2011) sore. Saat ini, IF ditahan di suatu tempat yang dirahasiakan. "Kondisi IF sehat. Makan cukup, minum cukup, kata penyidiknya," ungkap Ferry Juan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang
. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?
Menurut Juan, informasi ini cukup untuk menenangkan keluarga IF yang shock mengetahui dugaan keterlibatan IF. Terutama istri IF, Nursabah, yang kondisi kesehatannya menurun dan sempat beberapa kali pingsan. Istrinya gelisah karena belum mengetahui informasi terkait keadaan suaminya setelah ditangkap. Keluarga pun belum dapat berkomunikasi dengan IF setelah ditahan tim Densus 88. "Menurut penyidik, nanti setelah pemeriksaan 7 x 24 jam baru bisa dipertemukan dengan keluarga dan bisa didampingi pengacaranya. Jadi harus tunggu dulu sampai batas waktu itu," imbuh Ferry. Ferry pun menyatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan materi terkait proses hukum IF. Alasannya, keputusan penyidik baru bisa dikeluarkan setelah hari Rabu mendatang. Apalagi, ia juga belum bisa dipertemukan dengan IF.
Menurut Juan, informasi ini cukup untuk menenangkan keluarga IF yang shock mengetahui dugaan keterlibatan IF. Terutama istri IF, Nursabah, yang kondisi kesehatannya menurun dan sempat beberapa kali pingsan. Istrinya gelisah karena belum mengetahui informasi terkait keadaan suaminya setelah ditangkap. Keluarga pun belum dapat berkomunikasi dengan IF setelah ditahan tim Densus 88. "Menurut penyidik, nanti setelah pemeriksaan 7 x 24 jam baru bisa dipertemukan dengan keluarga dan bisa didampingi pengacaranya. Jadi harus tunggu dulu sampai batas waktu itu," imbuh Ferry. Ferry pun menyatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan materi terkait proses hukum IF. Alasannya, keputusan penyidik baru bisa dikeluarkan setelah hari Rabu mendatang. Apalagi, ia juga belum bisa dipertemukan dengan IF.
No comments:
Post a Comment