Monday, May 2, 2011

Adil-Makmur Dulu, Baru Berantas Teroris

Artikel menarik alamat beberapa isu kunci tentang
. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
KOMPAS.com " Maraknya kembali aksi teror bom setelah sebelumnya muncul fenomena kekerasan atas nama agama seperti menjadi alasan pembenar agar Indonesia harus memiliki instrumen perundang-undangan yang lebih ketat dan bisa menjangkau privasi warga negara. Ada keinginan yang kuat, merevisi perundang-undangan yang ada dan membuat perundang-undangan baru lebih punya kekuatan memaksa.

Perhatikan bagaimana Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah kesulitan mengatasi penyebaran jaringan Negara Islam Indonesia (NII) karena tidak ada undang-undang yang bisa dijadikan landasan mengendalikan gerakan ini sejak dini (Kompas, 30/4). Purnomo bahkan mencontohkan Singapura dan Malaysia yang memiliki UU yang keras untuk menghadapi radikalisasi dan ancaman teror.

Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.

Sebelum rangkaian bom buku, bom bunuh diri di Cirebon, hingga ancaman bom di Serpong, DPR menggunakan hak inisiatifnya mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen. Tak ada yang salah dengan pengajuan RUU ini karena bahkan elemen masyarakat sipil melalui sejumlah lembaga swadaya masyarakat mendukung langkah ini. Bagi sejumlah LSM, niat baik DPR menggagas RUU Intelijen sudah bagus karena selama ini kerja intelijen di Indonesia tak memiliki aturan baku dan rawan terhadap potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Masalah muncul ketika ada beberapa poin krusial yang belum terselesaikan, seperti keinginan pemerintah agar intelijen diberi kewenangan menangkap orang dan melakukan penyadapan, sementara aturan soal penyadapan belum dibuat. Kewenangan menangkap orang menjadi masalah mengingat...(selengkapnya baca Harian Kompas, Senin 2 Mei 2011, halaman 2)

____________ 
Baca juga tanggapan pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang soal NII yang kerap dikaitkan dengan dirinya.

Begitulah keadaannya sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

No comments:

Post a Comment