JAKARTA, KOMPAS.com " Pengamat politik Charta Politika, Yunarto Wijaya, mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sampai terjebak oleh drama politik dalam tubuh Partai Demokrat yang disebut-sebut terkait dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Menurut Yunarto, KPK justru bisa menjadi penengah untuk membuka fakta-fakta tersembunyi, termasuk keterlibatan M Nazaruddin dan pihak-pihak yang selama ini tersembunyi di balik kasus itu."Seharusnya ini menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan bahwa memang lembaga itu sudah tidak bisa dikooptasi oleh kekuatan politik. KPK jangan terjebak dalam pertarungan kepentingan di antara elite Partai Demokrat," tutur Yunarto, Selasa (24/5/2011) di Jakarta. Benar-benar ide yang baik untuk menyelidiki sedikit lebih dalam subjek
. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan kepercayaan diri yang Anda butuhkan untuk usaha di daerah baru.
Menurut dia, KPK sebagai aparat penegak hukum tinggal menunggu keterangan dari Nazaruddin mengenai kasus pembangunan wisma atlet itu. Selain itu, juga menetapkan status Nazaruddin secara jelas agar dia bisa memberikan keterangan melalui proses hukum. "Nazaruddin sekarang membuka fakta baru. Ketika itu dibuka, malah kasus ini akan semakin kompleks dan harus semakin ditekan KPK untuk dituntaskan. Ketika ada fakta, walaupun berasal dari turunan kebencian dan kepentingan faksi-faksi dalam partai, tetapi jika fakta itu bisa digunakan, kenapa tidak? Nah ini kita masih tunggu Nazaruddin. Dia juga baru ngomong setengah-setengah. Saya rasa ini akan menarik," papar Yunarto. Ia menyampaikan bahwa KPK tak perlu ragu untuk meminta keterangan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng jika memang memiliki bukti-bukti yang cukup."Kalau memang ternyata ada bukti, bisa saja (Mallarangeng) diperiksa. KPK sekali lagi jangan terjebak dalam faksionalisasi (sistem kubu) yang terjadi dalam Demokrat," kata Yunarto. Nazaruddin sempat mengemukakan ke sejumlah media bahwa Andi Mallarangeng diduga terlibat dalam kasus pembangunan wisma atlet itu. Hal ini tentu saja membawa fakta baru untuk KPK menelusuri asal-usul maupun tujuan pemberian suap kepada Sekretaris Menpora Wafid Muharam.
Menurut dia, KPK sebagai aparat penegak hukum tinggal menunggu keterangan dari Nazaruddin mengenai kasus pembangunan wisma atlet itu. Selain itu, juga menetapkan status Nazaruddin secara jelas agar dia bisa memberikan keterangan melalui proses hukum. "Nazaruddin sekarang membuka fakta baru. Ketika itu dibuka, malah kasus ini akan semakin kompleks dan harus semakin ditekan KPK untuk dituntaskan. Ketika ada fakta, walaupun berasal dari turunan kebencian dan kepentingan faksi-faksi dalam partai, tetapi jika fakta itu bisa digunakan, kenapa tidak? Nah ini kita masih tunggu Nazaruddin. Dia juga baru ngomong setengah-setengah. Saya rasa ini akan menarik," papar Yunarto. Ia menyampaikan bahwa KPK tak perlu ragu untuk meminta keterangan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng jika memang memiliki bukti-bukti yang cukup."Kalau memang ternyata ada bukti, bisa saja (Mallarangeng) diperiksa. KPK sekali lagi jangan terjebak dalam faksionalisasi (sistem kubu) yang terjadi dalam Demokrat," kata Yunarto. Nazaruddin sempat mengemukakan ke sejumlah media bahwa Andi Mallarangeng diduga terlibat dalam kasus pembangunan wisma atlet itu. Hal ini tentu saja membawa fakta baru untuk KPK menelusuri asal-usul maupun tujuan pemberian suap kepada Sekretaris Menpora Wafid Muharam.
No comments:
Post a Comment