JAKARTA, KOMPAS.com " Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, dia tidak tahu pembelian pesawat Merpati Nusantara Airlines tipe M-60 dari perusahaan asal China, Xian Aircraft Industry. Ia mengaku sempat melarang pembelian pesawat tersebut ketika masih menjabat sebagai Wakil Presiden RI. "Waktu itu saya sempat katakan, kalau barang uji coba seperti itu jangan dibeli dan disewa," ujar mantan Ketua Umum Golkar ini kepada wartawan di kediamannya, Jalan Brawijaya No 6, Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2011). Kalla menambahkan, dia hanya tahu bahwa usulan pembelian pesawat tersebut berasal dari PT Merpati Nusantara Airlines dan disepakati oleh beberapa kementerian. Namun, saat pembelian itu berlangsung, ia tidak mengetahui lebih lanjut karena sudah tidak menjabat lagi sebagai Wakil Presiden RI. Sekarang kita telah membahas aspek-aspek
, mari kita kembali kepada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.
"Yang saya tahu, ketika saya masih menjabat, sudah ada deal MOU antara Merpati dan perusahaan dari China. Setelah itu, saya tidak tahu lagi, jadi minta maaf ya," ungkapnya. Pasca-jatuhnya pesawat Merpati Airlines tipe MA 60 MZ-8968 di perairan Kaimana, Papua Barat, Sabtu (7/5/2011), kualitas keamanan dari pesawat berkapasitas 65 penumpang tersebut dipertanyakan. Selain tidak memiliki sertifikasi Federal Aviation Administration (FAA), beberapa kalangan menilai pesawat tersebut tak layak beroperasi. Namun, dalam konferensi pers, Senin (9/5/2011), Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Sarjono Johny Citrokusumo menampik hal tersebut. Ia menegaskan bahwa tanpa sertifikasi FAA, pesawat Merpati MA-60 tetap layak dioperasikan karena telah mendapat sertifikasi dari Civil Aviation Administration of China (CAAC). "Selain itu, M-60 juga sudah diberikan sertifikasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI," katanya.
"Yang saya tahu, ketika saya masih menjabat, sudah ada deal MOU antara Merpati dan perusahaan dari China. Setelah itu, saya tidak tahu lagi, jadi minta maaf ya," ungkapnya. Pasca-jatuhnya pesawat Merpati Airlines tipe MA 60 MZ-8968 di perairan Kaimana, Papua Barat, Sabtu (7/5/2011), kualitas keamanan dari pesawat berkapasitas 65 penumpang tersebut dipertanyakan. Selain tidak memiliki sertifikasi Federal Aviation Administration (FAA), beberapa kalangan menilai pesawat tersebut tak layak beroperasi. Namun, dalam konferensi pers, Senin (9/5/2011), Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Sarjono Johny Citrokusumo menampik hal tersebut. Ia menegaskan bahwa tanpa sertifikasi FAA, pesawat Merpati MA-60 tetap layak dioperasikan karena telah mendapat sertifikasi dari Civil Aviation Administration of China (CAAC). "Selain itu, M-60 juga sudah diberikan sertifikasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI," katanya.
No comments:
Post a Comment