Thursday, May 26, 2011

Mahfud: Agus Cerita "Permainan Uang" di DPR

Paragraf berikut ini merangkum karya para ahli
yang benar-benar akrab dengan semua aspek
. Heed saran mereka untuk menghindari kejutan
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan, praktik "permainan uang" banyak terjadi di Komisi Keuangan DPR pada periode 1999-2004. Meski tidak mengetahui secara persis, berdasarkan cerita Agus Condro, anggota Komisi IX DPR 1999-2004, praktik demikian biasa terjadi dalam setiap pemilihan pejabat negara yang ditentukan melalui Komisi Keuangan.

"Saya tidak ingat persis kasus-kasus apa, karena katanya setiap ada urusan begitu di Komisi Keuangan selalu begitu (ada uang yang mengalir)," kata Mahfud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/5/2011).

Mahfud pada hari ini menjadi saksi meringankan bagi Agus Condro yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Saat Agus menjadi anggota Komisi Keuangan DPR, Mahfud adalah anggota Komisi III. Agus sering berbagi cerita kepada Mahfud. Menurut Mahfud, politisi PDI Perjuangan itu pernah mengaku tertekan saat dipindah dari Komisi II menjadi Komisi IX (nama Komisi Keuangan saat itu).

Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan para ahli
adalah waktu. Jika Anda akan menginvestasikan waktu sedikit lebih dalam membaca, Anda akan yang lebih dekat ke status ahli ketika datang ke
.

"Pak Agus cerita, sebenarnya dia tertekan, tetapi mau keluar dari situasi takut, karena pekerjaan ini di samping kebanggaan juga gantungan hidupnya barangkali," tuturnya.

Mahfud melanjutkan, tekanan mulai dirasakan Agus saat dia pertama kali menjejakkan kaki di Komisi Keuangan. Saat itu, menurut ceritanya kepada Mahfud, Agus langsung diberikan uang Rp 25 juta dengan catatan harus mengikuti "aturan main" di Komisi Keuangan.

"Komisi XI (Komisi Keuangan sekarang) bagi saya terkesan mafia karena diatur. Jadi, orang mau masuk (Komisi Keuangan) itu dikontrak dulu, nih kamu mau ikut dengan cara saya atau tidak. Pertama kali dikasih uang Rp 25 juta. Belum kerja apa-apa, baru masuk sudah dikasih 25 juta untuk mengikuti cara main di Komisi XI itu yang saya persis diceritakan Pak Agus," ungkap Mahfud.

Meski demikian, Mahfud mengaku tidak tahu-menahu mengenai pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengaku tidak mengenal Miranda Goeltom.

"Saya Komisi III, tidak ikut proses itu. Itu Komisi XI (nama baru Komisi IX)," ujarnya.

Bila kata mendapat sekitar tentang perintah Anda fakta
, orang lain yang perlu tahu tentang
akan mulai aktif mencari Anda.

No comments:

Post a Comment