JAKARTA, KOMPAS.com " Komisi Yudisial hari Jumat (6/5/2011) ini memeriksa ahli teknologi informasi (TI) dari Fakultas Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung, Agung Harsoyo. Pemeriksaan Agung dilakukan oleh komisioner Komisi Yudisial, di antaranya Suparman Marzuki, Taufiqurrohman Syahuri, dan Jaja Ahmad Jayus. Agung menyatakan, keterangannya di Komisi Yudisial sama persis dengan kesaksiannya dalam sidang kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam perkara pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain. "Saya telah memberikan keterangan yang substansinya sudah sesuai dengan di sidang pengadilan saat itu mengenai aliran data. Ada aliran dari nomor NZ (Nasrudin Zulkarnain) ke AA (Antasari Azhar) selama 4 kali dan tidak ada balikannya atau balasan SMS dari AA," ungkap Agung Harsoyo di ruang Balai Media Komisi Yudisial, Jumat. Agung menuturkan, empat SMS tersebut berasal dari data CDR operator telepon milik Nasrudin dan Antasari. Data CDR tersebut hanya mencatat nomor-nomor pengirim dan penerima. Oleh karena itu, isi SMS dari Nasrudin ke Antasari pun tidak diketahui. Setelah Anda mulai bergerak melampaui informasi latar belakang dasar, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih banyak
dari Anda mungkin memiliki pikiran pertama.
"Kalau dari CDR, tidak bisa diketahui isi substansi SMS-nya, hanya tercatat nomor penerima dan pengirim SMS. Jadi, memang tidak diketahui isi substansi SMS-nya," ujarnya. Sementara itu, juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar, menyatakan tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan ini karena bersifat rahasia dan tertutup. "Saya tidak bisa menyampaikan bagaimana pemeriksaannya berjalan, isi pemeriksaan seperti apa, karena ini bersifat tertutup. Jika ada agenda pemanggilan, baru kami sampaikan lagi," ungkap Asep. Seperti diketahui, Agung Harsoyo menjadi saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menjerat Antasari Azhar. Dalam sidang itu, Agung menjelaskan, pada telepon genggam Nasrudin terdapat 205 pesan singkat yang tidak jelas berasal dari nomor siapa dan diduga bukan dikirim Antasari. Sementara dari telepon genggam milik Antasari, diketahui juga terdapat 35 pesan singkat dari nomor tak dikenal. Empat pesan singkat tersebut termasuk dalam 35 pesan kepada Antasari. Hanya nomor Nasrudin yang terdeteksi di dalam list 35 pesan, sedangkan nomor lainnya tidak diketahui pemiliknya. Namun, isi pesan-pesan tersebut sampai saat ini belum diketahui.
"Kalau dari CDR, tidak bisa diketahui isi substansi SMS-nya, hanya tercatat nomor penerima dan pengirim SMS. Jadi, memang tidak diketahui isi substansi SMS-nya," ujarnya. Sementara itu, juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar, menyatakan tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan ini karena bersifat rahasia dan tertutup. "Saya tidak bisa menyampaikan bagaimana pemeriksaannya berjalan, isi pemeriksaan seperti apa, karena ini bersifat tertutup. Jika ada agenda pemanggilan, baru kami sampaikan lagi," ungkap Asep. Seperti diketahui, Agung Harsoyo menjadi saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menjerat Antasari Azhar. Dalam sidang itu, Agung menjelaskan, pada telepon genggam Nasrudin terdapat 205 pesan singkat yang tidak jelas berasal dari nomor siapa dan diduga bukan dikirim Antasari. Sementara dari telepon genggam milik Antasari, diketahui juga terdapat 35 pesan singkat dari nomor tak dikenal. Empat pesan singkat tersebut termasuk dalam 35 pesan kepada Antasari. Hanya nomor Nasrudin yang terdeteksi di dalam list 35 pesan, sedangkan nomor lainnya tidak diketahui pemiliknya. Namun, isi pesan-pesan tersebut sampai saat ini belum diketahui.
No comments:
Post a Comment