Saturday, May 7, 2011

Korban Kecelakaan Merpati di Kaimana

Semakin Anda memahami tentang subjek apapun, itu menjadi lebih menarik. Ketika Anda membaca artikel ini Anda akan menemukan bahwa subjek
tentu tidak terkecuali.
JAYAPURA, KOMPAS.com " Data yang diperoleh dari PT Jasa Raharja menunjukkan, sebanyak 25 penumpang pesawatMerpati Nusantara MA-60 MZ 8968 yang jatuh di perairan Kaimana, PapuaBarat, Sabtu (7/5/2011), terdiri dari 17 laki-laki, enam perempuan, dan duaanak.

Nama-nama yang tercatat sebagai awak pesawat adalahKapten Purwadi Wahyu (pilot), Paul Nap (kopilot), Sumaryani(pramugari), Indriana Puspasari (pramugari), Joko (mekanik), dan YonasIhalau (mekanik).

Para penumpang terdiri dari Abby, Ary Ruru, HeronSolosa, Irma, Amir Kurita, Huliselam Holdy, W Permenas, Galilea Samaran,S Samaran, Sawi Stevanus, Tedi Efendi, Watratam Stevanus, Chen Bopeng,Irwan, Merry, Oktavianus Pitman, Pdt Ridwan, Sarnita Tandisaro, dan DadiTarsidik.

Pesawat Merpati Nusantara Airlines dengan nomor penerbangan MA-60 PK-MZ8968 itu jatuh di sekitar Teluk Kamrauw, sekitar 15 mil laut dariKaimana, Papua Barat. Pesawat itu berangkat dari Sorong pukul 12.50 WITdan dijadwalkan tiba di Kaimana pukul 14.00 WIT. Semua penumpang diperkirakan meninggal.

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan Anda mendapat informasi tentang
, terus membaca.

PT Jasa Raharja menyatakan akan membayar klaim asuransi 25 korban kecelakaan pesawat itu. Semua korban dijamin oleh Asuransi Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

"Pada dasarnya kami siap membayar klaim asuransi semua penumpangpesawat Merpati itu karena sudah merupakan tugas dari Jasa Raharja,"ungkap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua Robby Katuuk, Sabtu di Jayapura.

Menurut Robby, guna mendata korban kecelakaan pesawat, Jasa Raharja membuka posko di kantor mereka di Kaimana dan Sorong. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pengumpulan data. "Kalau ahli warisnya ada di wilayah Sorong dan Kaimana, pembayaran akan dilakukan langsung. Namun kalau di luar Papua, data atau berkas korban akan dikirim ke kantor Jasa Raharja tempat dia berdomisili," tuturnya.

Agar tepat sasaran, pihak Jasa Raharja akan menurunkan petugas yang berada di Kaimana dan Sorong untuk mencari daftar penumpang berdasarkan manifes serta langsung mencari ahli waris para korban. "Semua klaim asuransi akan dibayarkan kepada ahli waris para korban. Korban meninggal akan menerima Rp 50 juta per orang," ujar Robby.

Baca juga: Dua Aktivis LSM Bendera Dibebaskan

Begitulah keadaannya sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

No comments:

Post a Comment