Monday, May 16, 2011

Uang Rp 53 Juta di Rumah Sigit Disita

Artikel berikut berisi informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyita uang Rp 53.200.000 dari rumah Sigit di Jalan Arjuna, Potrojayan, Serengan, Solo, yang juga merupakan rumah orangtuanya. Kepolisian sendiri belum memberikan keterangan terkait sumber uang dalam jumlah besar tersebut. Penggeledahan dilakukan pada Minggu (15/5/2011).

"Dari hasil penggeledahan ditemukan uang tunai Rp 53.200.000. Amplop dan surat permintaan donatur," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam melalui pesan singkat, Senin (16/05/2011).

Saya percaya bahwa apa yang Anda telah membaca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membersihkan setiap ketidakpastian yang mungkin tetap.

Diduga uang tersebut merupakan dana yang dikumpulkan kelompok teroris Tauhid Wal Jihad yang dipimpin oleh Sigit Qurdowi. Apalagi, kepolisian menduga kelompok ini memeras para pengusaha di daerah Jawa Tengah untuk mendapatkan dana. Selanjutnya, dana itu digunakan untuk membiayai aksi teror di sejumlah daerah ataupun rencana teror-teror selanjutnya.

"Kami juga menyita buku-buku jihad 91 buah, pakaian jihad 36 potong, celanatiga per empat, 5 potong. Selain itu juga pupuk organik8 kilogram, arang 2 kilogram dan plat nomor SPM R2, stempel dan dua buah telepon selular," ujar Anton.

Seperti diberitakan, Sigit Qurdowi merupakan pemimpin kelompok teroris yang diduga memiliki 14 anak buah. Satu di antaranya, Syarif Astanagarif, pelaku bom bunuh diri di Masjid Adz- Dzikro Mapolresta Cirebon. Sigit juga yang melakukan pelatihan militer bersama anak buahnya di Gunung Cermai, Cirebon.

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.

No comments:

Post a Comment