JAKARTA, KOMPAS.com " Seorang jurnalis kontributor Vivanews, Harian Lokal Bintang Papua dan The Jakarta Globe, Banjir Ambarita (Bram), mengadukan tindakan kekerasan yang dialaminya kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/5/2011). Bram ditusuk oleh pelaku yang diduga oknum polisi di Jayapura, Papua, 3 Maret 2011. Bram, yang diterima anggota Komisi III asal Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menceritakan, ia menduga kuat penikaman yang diterimanya terkait berita investigasi tentang oknum polisi yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita di Rumah Tahanan Jayapura. Peristiwa tersebut dirahasiakan polisi dari publik dan keluarga wanita itu. "Saya masih trauma setelah mengalami penusukan tersebut, termasuk teman-teman jurnalis di Papua. Apalagi sampai sekarang kasus ini belum bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian Jayapura. Mereka mengatakan, penusukan itu kemungkinan kasus perampokan, tetapi mereka (kepolisian) juga tidak bisa buktikan itu," ujar Bram. Selain dugaan akibat pemberitaan itu, ia juga menduga tindakan kekerasan keterkaitan pemberitaannya mengenai pelanggaran HAM di Matembo Papua, yang dimuat di surat kabar The Jakarta Globe sekitar enam bulan lalu. Dalam berita itu, ia membeberkan dugaan keterlibatan Kapolres Jayapura yang ikut memimpin terjadinya sejumlah kekerasan di Matembo. Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.
"Saat saya wawancara langsung, dia menyatakan bahwa dia yang memimpin langsung operasi itu dan anggotanya juga.Saya mau beritakan, dia (Kapolres Jayapura) bilang jangan diberitakan karena itu hanya manuver kelompok separatis yang menyudutkan polisi. Tapi tetap saya beritakan (tayang) 4 Agustus di Jakarta Globe. Mungkin itu yang juga, jika saya runut dari awal, dugaan latar belakang saya ditikam," ujarnya. Bram yang ditemani wakil dari Aliansi Jurnalis Independen, Asep Kamarudin, meminta DPR mendorong penyelesaian kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini tak pernah tuntas. Para pelaku cenderung dibiarkan sehingga kasus-kasus yang sama terus terjadi. "Kasus ini (kasus Bram) merupakan bagian kecil yang dilakukan aparat penegak hukum maupun sipil. Kami melihat terjadi impunitas. Kami menghitung sejak Januari 2010 hingga akhir 2010 terdapat 46 kasus kekerasan terhadap wartawan, tiga di antaranya kasus kematian wartawan. Tidak sama sekali tuntas kasus-kasus tersebut," kata Asep Eva menyatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Kapolda Jayapura untuk menanyakan perkembangan kasus Bram tersebut. Ia juga menyatakan akan meminta keterangan dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait tindak lanjut terhadap berbagai kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat sipil. "Kita akan angkat ke permukaan mengenai kasus ini. Kita memang sudah cukup banyak mendengar aduan-aduan ini dan kami bisa janjikan rapat kerja dengan Kapolri. Saya akan konfirmasi mengenai situasi itu," tukasnya.
"Saat saya wawancara langsung, dia menyatakan bahwa dia yang memimpin langsung operasi itu dan anggotanya juga.Saya mau beritakan, dia (Kapolres Jayapura) bilang jangan diberitakan karena itu hanya manuver kelompok separatis yang menyudutkan polisi. Tapi tetap saya beritakan (tayang) 4 Agustus di Jakarta Globe. Mungkin itu yang juga, jika saya runut dari awal, dugaan latar belakang saya ditikam," ujarnya. Bram yang ditemani wakil dari Aliansi Jurnalis Independen, Asep Kamarudin, meminta DPR mendorong penyelesaian kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini tak pernah tuntas. Para pelaku cenderung dibiarkan sehingga kasus-kasus yang sama terus terjadi. "Kasus ini (kasus Bram) merupakan bagian kecil yang dilakukan aparat penegak hukum maupun sipil. Kami melihat terjadi impunitas. Kami menghitung sejak Januari 2010 hingga akhir 2010 terdapat 46 kasus kekerasan terhadap wartawan, tiga di antaranya kasus kematian wartawan. Tidak sama sekali tuntas kasus-kasus tersebut," kata Asep Eva menyatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Kapolda Jayapura untuk menanyakan perkembangan kasus Bram tersebut. Ia juga menyatakan akan meminta keterangan dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait tindak lanjut terhadap berbagai kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat sipil. "Kita akan angkat ke permukaan mengenai kasus ini. Kita memang sudah cukup banyak mendengar aduan-aduan ini dan kami bisa janjikan rapat kerja dengan Kapolri. Saya akan konfirmasi mengenai situasi itu," tukasnya.
No comments:
Post a Comment