Thursday, August 18, 2011

Nazar Makan Nasi Padang saat Pemeriksaan

Jika Anda memiliki minat bahkan melewati di topik
, maka Anda harus melihat pada informasi berikut. Artikel ini mencerahkan menyajikan beberapa berita terbaru tentang masalah
.
JAKARTA, KOMPAS.com" Komisi Pemberantasan Korupsi menepis tudingan yang menyebutkan adanya tekanan terhadap Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet saat diperiksa penyidik KPK. Lembaga antikorupsi itu bahkan merilis video pemeriksaan Nazaruddin di KPK pada Sabtu (13/8/2011) setibanya di Tanah Air.

"Pemeriksaan terhadap MN (Muhammad Nazaruddin) dilaksanakan tanpa tekanan, diberikan makan, dikasih istirahat," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (18/8/2011).Dalam video pemeriksaan itu, terlihat bahwa Nazaruddin sempat menikmati nasi padang kotakan yang diberikan penyidik KPK.

"Santai saja, makan dulu," kata salah seorang penyidik KPK dalam video.Kemudian terdengar Nazaruddin menjawab, "Sudah lama enggak makan nasi padang pakai rendang," katanya sambil membuka kotak nasi.

Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

Pemeriksaan pertama Nazaruddin di KPK setibanya di Jakarta itu seperti hanya "perkenalan". Penyidik hanya bertanya soal kuasa hukum Nazaruddin. "Pemeriksaan sampai di sini, biar Pak Nazar istirahat dulu," ujar seorang penyidik.Saat itu, Nazaruddin menjawab belum didampingi kuasa hukum. "Kebetulan saat ini belum. Mungkin nanti di pemeriksaan kedua," kata Nazaruddin.

Selanjutnya berdasarkan gambar video, penyidik meminta Nazaruddin mengisi daftar nama yang diperkenankannya menjenguk dia di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Pihak-pihak yang berhak kunjungi tersangka, dokter pribadi, punya hubungan kekeluargaan, pihak lain guna mendapatkan penangguhan penahanan dan bantuan hukum, kepentingan kerja, rohaniawan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan video.

"KPK tegaskan kepada siapa pun yang ingin menjenguk, taati peraturan," tambah Johan.

Setelah tertangkap di Cartagena, Kolombia, dan dipulangkan ke Indonesia, Nazaruddin mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sebelumnya anggota DPR itu buron selama hampir tiga bulan.

Itulah terbaru dari pihak berwenang
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.

No comments:

Post a Comment