Sunday, August 21, 2011

Penyidikan Masih Terus Berjalan

Artikel ini menjelaskan beberapa hal tentang
, dan jika Anda tertarik, maka ini patut dibaca, karena Anda tidak pernah tahu apa yang Anda tidak tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com " Penyidikan dugaan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi masih tetap berjalan. Meskipun demikian, Polri belum dapat menetapkan tersangka baru selain mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan, dan mantan panitera MK, Zaenal Arifin Hoesein, yang menurut rencana akan diperiksa sebagai tersangka, Senin (22/8/2011).

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Minggu (21/8/2011).

Saya percaya bahwa apa yang Anda telah membaca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membersihkan setiap ketidakpastian yang mungkin tetap.

"Penyidikan masih terus berjalan. Dalam mengungkap fakta hukum, penyidik harus obyektif, terukur, dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Boy.

Menurut Boy, penyidik Polri akan memeriksa mantan panitera MK Zaenal Arifin Hoesein, Senin besok. Zaenal dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka karena diduga ikut serta dalam proses pembuatan surat MK yang diduga dipalsukan.

Penetapan Zaenal Arifin sebagai tersangka, lanjut Boy, didasarkan pada pemeriksaan gelar perkara, termasuk konfrontasi dan rekonstruksi yang dilakukan penyidik. Saat ini, Polri baru menetapkan Masyhuri Hasan dan Zaenal Arifin sebagai tersangka. Dalam kasus itu, penyidik Polri juga sudah memeriksa 36 saksi, termasuk mantan Komisioner KPU Andi Nurpati dan mantan hakim MK Arsyad Sanusi.

Jangan membatasi diri Anda sendiri dengan menolak untuk mempelajari rincian tentang
. Semakin banyak Anda tahu, semakin mudah akan fokus pada apa yang penting.

No comments:

Post a Comment