JAKARTA, KOMPAS.com " Semua partai politik di Indonesia ternyata berburu dana ilegal dalam membiayai kegiatan operasionalnya.
Perburuan dana ilegal oleh parpol di Indonesia ini akibat tingginya biaya operasional yang tak diimbangi dengan sumber pendapatan resmi dan halal. Ketua Dewan Pelaksana Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Suprianto menuturkan, kebutuhan dana operasional parpol yang sangat tinggi, tetapi tak diimbangi dengan pendapatan resmi yang memadai, membuat parpol lewat politikusnya menjadi pemburu dana ilegal. Didik mengatakan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 dan UU No 11/2011 tentang Partai Politik sebenarnya cukup melakukan pengetatan sumber dana dengan hanya membolehkan parpol mendapatkan dana dari iuran anggota, sumber pendanaan perorangan, badan usaha, dan APBN. Benar-benar ide yang baik untuk menyelidiki sedikit lebih dalam subjek
. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan kepercayaan diri yang Anda butuhkan untuk usaha di daerah baru.
"Tetapi, ternyata biaya operasional parpol sangat tinggi. Kami contohkan saja PPP (Partai Persatuan Pembangunan) yang untuk kebutuhan operasional sekretariat parpol di level nasional butuh dana Rp 600 juta per tahun, untuk bayar staf, listrik, dan sebagainya," kata Didik, Kamis (25/8/2011). Sementara sumber dana PPP dari sumbangan negara (APBN) yang dihitung berdasarkan perolehan suara masing-masing parpol hanya Rp 500 juta. Padahal, parpol tidak hanya mengeluarkan dana untuk operasional sekretariat, tetapi juga untuk konsolidasi organisasi, mulai dari rakernas, kongres, hingga muktamar. Belum lagi biaya kampanye yang sangat besar," ujarnya. Kondisi itulah yang menurut dia mengakibatkan parpol berburu dana ilegal. "Dengan tingginya biaya operasional partai, sementara subsidi negara juga sangat kecil, yang kemudian terjadi adalah parpol mencari dana ilegal untuk kegiatan operasionalnya," katanya. Berikutnya, yang terjadi adalah politikus parpol melakukan korupsi untuk bisa ikut mendanai partainya. Didik mengatakan, tidak mudah memutus lingkaran setan pendanaan parpol yang kait-mengait dengan tindakan koruptif politikusnya. "Solusi cerdas perlu dihadirkan guna memangkas pendanaan gelap parpol agar bangsa ini tak selalu sibuk mengurus skandal-skandal 'Nazaruddin'," ujarnya.
Perburuan dana ilegal oleh parpol di Indonesia ini akibat tingginya biaya operasional yang tak diimbangi dengan sumber pendapatan resmi dan halal. Ketua Dewan Pelaksana Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Suprianto menuturkan, kebutuhan dana operasional parpol yang sangat tinggi, tetapi tak diimbangi dengan pendapatan resmi yang memadai, membuat parpol lewat politikusnya menjadi pemburu dana ilegal. Didik mengatakan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 dan UU No 11/2011 tentang Partai Politik sebenarnya cukup melakukan pengetatan sumber dana dengan hanya membolehkan parpol mendapatkan dana dari iuran anggota, sumber pendanaan perorangan, badan usaha, dan APBN. Benar-benar ide yang baik untuk menyelidiki sedikit lebih dalam subjek
"Tetapi, ternyata biaya operasional parpol sangat tinggi. Kami contohkan saja PPP (Partai Persatuan Pembangunan) yang untuk kebutuhan operasional sekretariat parpol di level nasional butuh dana Rp 600 juta per tahun, untuk bayar staf, listrik, dan sebagainya," kata Didik, Kamis (25/8/2011). Sementara sumber dana PPP dari sumbangan negara (APBN) yang dihitung berdasarkan perolehan suara masing-masing parpol hanya Rp 500 juta. Padahal, parpol tidak hanya mengeluarkan dana untuk operasional sekretariat, tetapi juga untuk konsolidasi organisasi, mulai dari rakernas, kongres, hingga muktamar. Belum lagi biaya kampanye yang sangat besar," ujarnya. Kondisi itulah yang menurut dia mengakibatkan parpol berburu dana ilegal. "Dengan tingginya biaya operasional partai, sementara subsidi negara juga sangat kecil, yang kemudian terjadi adalah parpol mencari dana ilegal untuk kegiatan operasionalnya," katanya. Berikutnya, yang terjadi adalah politikus parpol melakukan korupsi untuk bisa ikut mendanai partainya. Didik mengatakan, tidak mudah memutus lingkaran setan pendanaan parpol yang kait-mengait dengan tindakan koruptif politikusnya. "Solusi cerdas perlu dihadirkan guna memangkas pendanaan gelap parpol agar bangsa ini tak selalu sibuk mengurus skandal-skandal 'Nazaruddin'," ujarnya.
No comments:
Post a Comment