JAKARTA, KOMPAS.com " Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (10/3/2011) pagi di Istana Negara, Jakarta, melantik anggota Komisi Kejaksaan. Pelantikan ini turut dihadiri jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu II dan pimpinan lembaga tinggi negara. Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.
Anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik, antara lain, Halius Hosen, Satya Arinanto, Abas Azhari, Rentawan Djanim, Puspo Adji,Karmilov Sagala, Kaspudin Nor, Surastini Fitriasih, dan Budi Setyo. Seusai pelantikan, Ketua Komisi Kejaksaan Halius mengatakan, dirinya berkomitmen melakukan perbaikan di tubuh Komisi Kejaksaan. Tak hanya itu, dirinya juga berjanji akan melakukan pengawasan terhadap institusi Kejaksaan secara lebih efektif. "Komisi Kejaksaan akan senantiasa memberikan pendapat, rekomendasi terhadap Jaksa Agung dalam melakukan perbaikan organisasi, sarana, dan prasarana dalam pembiayaan. Komisi Kejaksaan juga akan memberikan reward dan punishment terhadap jaksa yang berprestasi dan tak berprestasi," kata Halius.
Anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik, antara lain, Halius Hosen, Satya Arinanto, Abas Azhari, Rentawan Djanim, Puspo Adji,Karmilov Sagala, Kaspudin Nor, Surastini Fitriasih, dan Budi Setyo. Seusai pelantikan, Ketua Komisi Kejaksaan Halius mengatakan, dirinya berkomitmen melakukan perbaikan di tubuh Komisi Kejaksaan. Tak hanya itu, dirinya juga berjanji akan melakukan pengawasan terhadap institusi Kejaksaan secara lebih efektif. "Komisi Kejaksaan akan senantiasa memberikan pendapat, rekomendasi terhadap Jaksa Agung dalam melakukan perbaikan organisasi, sarana, dan prasarana dalam pembiayaan. Komisi Kejaksaan juga akan memberikan reward dan punishment terhadap jaksa yang berprestasi dan tak berprestasi," kata Halius.
No comments:
Post a Comment