PADANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, soal Ahmadiyah merupakan urusan internal Pemerintah Indonesia. Karena itu, ia tidak yakin ada surat dari Kongres Amerika Serikat (AS) yang meminta pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Jamaah Ahmadiyah Indonesia. Setelah menerima penganugerahan gelar doktor honoris causa dari Universitas Negeri Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (18/3/2011), Gamawan menyatakan belum menemukan surat yang dikabarkan dikirim 27 anggota Kongres AS kepada Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono melalui KBRI di Washington DC pada Selasa (15/3/2011). Jika Anda menemukan diri Anda bingung dengan apa yang Anda sudah membaca hingga saat ini, jangan putus asa. Semuanya harus jelas pada saat Anda selesai.
Namun demikian, Gamawan mengatakan bahwa Presiden tetap menginginkan penyelesaian permanen terhadap isu Ahmadiyah dari Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung. Karena itulah, menurut Gamawan,sebuah dialog nasional untuk membahas persoalan Ahmadiyah akan digelar pada Selasa (22/3/2011).
Namun demikian, Gamawan mengatakan bahwa Presiden tetap menginginkan penyelesaian permanen terhadap isu Ahmadiyah dari Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung. Karena itulah, menurut Gamawan,sebuah dialog nasional untuk membahas persoalan Ahmadiyah akan digelar pada Selasa (22/3/2011).
No comments:
Post a Comment