Saturday, March 26, 2011

PT Pos Berhak Memeriksa Paket Kiriman

Jalan terbaik tindakan untuk mengambil kadang-kadang tidak jelas sampai Anda telah terdaftar dan dianggap alternatif Anda. Paragraf berikut ini akan membantu petunjuk Anda ke apa yang para ahli pikir signifikan.
JAKARTA, KOMPAS.com " PT Pos Indonesia berhak memeriksa isi paket yang akan dikirim, terutama jika ada sesuatu yang mencurigakan. Hal itu dilakukan untuk mencegah pengiriman paket berisi barang terlarang, seperti narkotika atau bahan peledak.

Bagaimana Anda bisa mencanangkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit kebijaksanaan yang mengubah segalanya.

"Apabila ada sesuatu yang mencurigakan dalam paket kiriman, wajib dibuka di depan petugas oleh pelanggan sendiri. Aturan hukumnya tertuang dalam Pasal 187 KUHP," ungkap Pejabat Quality Control Business Process PT Pos Indonesia, MR Simbolon, Jumat (25/3/2011), seusai pertemuan dengan Direktorat Bina Masyarakat Polda Metro Jaya dan perusahaan jasa pengiriman barang serta perusahaan bahan kimia di Markas Polda Metro Jaya.

Simbolon mengimbau agar seluruh pihak terkait bersama-sama menyosialisasikan Pasal 187 KUHP agar masyarakat taat hukum.

Pasal 187 yang mengatur tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, antara lain, menyebutkan sanksi pidana maksimal 12 tahun bagi barang siapa yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir. Jika perbuatan tersebut membahayakan nyawa orang lain, sanksinya pidana penjara maksimal 15 tahun. Jika menyebabkan orang lain kehilangan nyawa, pelaku diancam pidana penjara seumur hidup.

Simbolon juga mengimbau masyarakat agar melengkapi paket kirimannya dengan identitas dan alamat yang jelas sesuai kartu tanda penduduk.

Bila kata mendapat sekitar tentang perintah Anda fakta Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah, orang lain yang perlu tahu tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah akan mulai aktif mencari Anda.

No comments:

Post a Comment