Friday, July 15, 2011

Daniel Tanjung Bayar Denda Rp 50 Juta

Apakah Anda mencari beberapa informasi di dalam,
? Berikut adalah up-to-date laporan dari para ahli
yang seharusnya tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com" Terpidana kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Daniel Tandjung, melalui kuasa hukumnya, Badrani Rasyid, Jumat (15/7/2011), membayar uang denda Rp 50 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang tersebut merupakan nilai denda yang harus dibayarkan Daniel berdasarkan putusan vonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang juga menjatuhkan hukuman penjara 15 bulan terhadapnya.

"Saya ke KPK untuk bertemu jaksa. Jika jaksa bilang eksekusi sekarang, ya kami bayarkan denda Pak Daniel sebesar Rp 50 juta," kata Badrani di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

Menurut dia, dengan dibayarkan denda tersebut, putusan vonis terhadap kliennya itu sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Baik pihak Daniel maupun jaksa tidak mengajukan banding atas putusan hakim.

"Jaksa tidak banding, kami juga sudah menerima putusan," ungkapnya.

Badrani menambahkan, selama berada di lembaga pemasyarakatan, Daniel yang berusia 78 tahun itu dalam kondisi sehat. "Ya namanya sudah berusia 78 tahun, tetapi beliau sehat-sehat saja," katanya.

Daniel Tandjung adalah anggota DPR 1999-2004 asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang menjadi tersangka dalam kasus suap cek perjalanan. Berdasarkan fakta persidangan, Daniel terbukti menerima pemberian berupa cek perjalanan senilai Rp 500 juta terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Goeltom pada 2004. Atas perbuatannya, majelis hakim Tipikor (8/6/2011) menjatuhkan vonis hukuman penjara 15 bulan serta denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Daniel.

Harinya akan datang ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang anda baca di sini untuk mendapatkan dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda mengambil waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang
.

No comments:

Post a Comment