Saturday, July 16, 2011

KPK Tahan Pejabat ESDM

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apakah apa yang Anda tahu tentang
akurat? Perhatikan paragraf berikut dan membandingkan apa yang Anda ketahui untuk info terbaru di
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/7/2011), menahan pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan Sanjaya, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan solar home system (SHS) di Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, Kementerian ESDM, tahun anggaran 2009.

Dari Gedung KPK Ridwan lalu digiring ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dengan mobil tahanan.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, Ridwan akan ditahan hingga 20 hari ke depan."Terhitung sejak hari ini hingga 20 hari pertama," kata Johan.

Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan para ahli
adalah waktu. Jika Anda akan menginvestasikan waktu sedikit lebih dalam membaca, Anda akan yang lebih dekat ke status ahli ketika datang ke
.

Saat dimintai komentar soal penahanannya, Ridwan enggan berkomentar. Ridwan yang mengenakan batik lengan panjang itu hanya menjawab, "Semua bertanggung jawab," saat ditanya siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan SHS tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ridwan sebagai tersangka bersama Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi ESDM Jacobus Purwono. Keduanya diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan penggelembungan harga dan penyalahgunaan wewenang.

Selaku pejabat pembuat komitmen, Ridwan juga diduga menerima uang dari perusahaan penjual barang yang menjadi rekanan dalam proyek pengadaan itu.

Akibat perbuatan mereka, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 131 miliar. Ridwan dan Jacobus lantas disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Harinya akan datang ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang anda baca di sini untuk mendapatkan dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda mengambil waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang
.

No comments:

Post a Comment