JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Satuan Tugas Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI), Rabu (6/7/2011), menggelar rapat koordinasi membedah kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri, guna mendapatkan penanganan yang tepat. Juru Bicara Satgas TKI Humphrey Djemat mengatakan, rakor yang dilaksanakan kurang lebih selama empat jam tersebut membahas prioritas penanganan terhadap 27 TKI yang terancam hukuman mati, empat di antaranya dalam status kritis untuk dieksekusi. Mereka adalah Siti Djaenab, Susinah (pembunuhan istri majikan), Aminah, dan Darmawati (kasus mutilasi). "Khusus untuk Siti Djaenab masih ada harapan. Kita masih menunggu maaf dari anak korban yang saat ini berusia 12 atau 13 tahun. Kalau hukum di Arab Saudi, dewasa itu berusia 15 tahun, jadi masih tunggu dia," ujar Humphrey, suai mengikuti rapat tersebut di Gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Rabu sore. Anda tidak dapat mempertimbangkan semua yang anda hanya membaca untuk menjadi informasi penting tentang
. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.
Sedangkan dalam kasus tiga TKI lainnya tergolong agak berat. Dalam kasus Tursinah, selain membunuh istri majikan, ia juga dituduh merampok karena ada barang sang majikan yang hilang. Sementara itu, Aminah dan Darmawati terbukti telah membunuh dengan cara memutilasi korbannya. "Walaupun berat, yang pasti kita akan selalu upayakan agar mereka bisa selamat. Apalagi nanti di Arab Saudi itu kan ada juga lembaga pemaafan. Dan kita juga akan terus melobi agar Raja Arab Saudi memaafkan perbuatan-perbuatan mereka di sana nantinya," jelasnya. Menurut Humphrey, nama keempat TKI tersebut juga sudah masuk ke dalam surat yang dikirim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada pemerintah Arab Saudi, yang dimaksudkan untuk meminta pengampunan atas sejumlah TKI yang terancam tereksekusi mati tersebut. "Surat itu sudah dikirim kemarin. Kita kirim langsung kepada duta besar kita di sana (Arab Saudi). Jadi tinggal menunggu responnya saja. Semoga mereka bisa selalu diajak kerja sama dengan baik, agar para tenaga kerja kita di sana dapat bebas dari eksekusi mati ini. Kita juga akan terus berupaya tentunya," tuturnya.
Sedangkan dalam kasus tiga TKI lainnya tergolong agak berat. Dalam kasus Tursinah, selain membunuh istri majikan, ia juga dituduh merampok karena ada barang sang majikan yang hilang. Sementara itu, Aminah dan Darmawati terbukti telah membunuh dengan cara memutilasi korbannya. "Walaupun berat, yang pasti kita akan selalu upayakan agar mereka bisa selamat. Apalagi nanti di Arab Saudi itu kan ada juga lembaga pemaafan. Dan kita juga akan terus melobi agar Raja Arab Saudi memaafkan perbuatan-perbuatan mereka di sana nantinya," jelasnya. Menurut Humphrey, nama keempat TKI tersebut juga sudah masuk ke dalam surat yang dikirim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada pemerintah Arab Saudi, yang dimaksudkan untuk meminta pengampunan atas sejumlah TKI yang terancam tereksekusi mati tersebut. "Surat itu sudah dikirim kemarin. Kita kirim langsung kepada duta besar kita di sana (Arab Saudi). Jadi tinggal menunggu responnya saja. Semoga mereka bisa selalu diajak kerja sama dengan baik, agar para tenaga kerja kita di sana dapat bebas dari eksekusi mati ini. Kita juga akan terus berupaya tentunya," tuturnya.
No comments:
Post a Comment