SURABAYA, KOMPAS.com " Pakar ekonomi yang juga mantan Menteri Perekonomian Era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli,mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk menghidupi partai politik.Upaya ini dilakukan agar pemerintah dapat mengawasi penggunaan anggaran parpol, termasuk dari mana saja parpol mendapatkan dana. "Nanti akan ada auditor independen yang akan memeriksa keuangan parpol secara berkala," kata Rizal dalam sebuah diskusi di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/7/2011). Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang
. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?
Rizal memperkirakan sebanyak Rp 500 miliar dana yang disediakan negara untuk parpol setiap tahun. Jumlah itu relatif kecil dibanding persentase anggaran pembangunan yang dipakai bancakan oleh parpol yang nilainya mencapai Rp 40 triliun. Partai nantinya juga harus memiliki figur partai yang memiliki kredibilitas dalam mengisi posisi jabatan publik seperti DPR dan kepala daerah. "Jika terbukti melakukan pelanggaran, pemerintah berhak memotong anggaran bagi parpol bersangkutan," ujarnya. Rizal prihatin, saat ini figur parpol yang menjadi pejabat publik banyak yang tersandung masalah hukum. Dia mencatat, lima tahun terakhir sudah 30 persen kepala daerah yang masuk penjara, 20 persen gubernur tengah diproses secara hukum, dan 50 persen anggota komisi anggaran masuk penjara. Dana bantuan politik yang selama ini diberikan kepada parpol tidak efektif mengikat karena nilainya yang relatif kecil. Usulan Rizal tentang pembiayaan parpol menyusul adanya parpol yang sengaja "memainkan" anggaran di DPR untuk dana proyek pembangunan infrastruktur yang hasilnya untuk kepentingan parpol tertentu.
Rizal memperkirakan sebanyak Rp 500 miliar dana yang disediakan negara untuk parpol setiap tahun. Jumlah itu relatif kecil dibanding persentase anggaran pembangunan yang dipakai bancakan oleh parpol yang nilainya mencapai Rp 40 triliun. Partai nantinya juga harus memiliki figur partai yang memiliki kredibilitas dalam mengisi posisi jabatan publik seperti DPR dan kepala daerah. "Jika terbukti melakukan pelanggaran, pemerintah berhak memotong anggaran bagi parpol bersangkutan," ujarnya. Rizal prihatin, saat ini figur parpol yang menjadi pejabat publik banyak yang tersandung masalah hukum. Dia mencatat, lima tahun terakhir sudah 30 persen kepala daerah yang masuk penjara, 20 persen gubernur tengah diproses secara hukum, dan 50 persen anggota komisi anggaran masuk penjara. Dana bantuan politik yang selama ini diberikan kepada parpol tidak efektif mengikat karena nilainya yang relatif kecil. Usulan Rizal tentang pembiayaan parpol menyusul adanya parpol yang sengaja "memainkan" anggaran di DPR untuk dana proyek pembangunan infrastruktur yang hasilnya untuk kepentingan parpol tertentu.
No comments:
Post a Comment