JAKARTA, KOMPAS.com " Survei Imparsial terhadap 500 warga DKI Jakarta mengungkapkan persentase ketidakpuasan warga DKI Jakarta di lima kotamadya Jakarta terhadap kinerja polisi mencapai 61,2 persen. Kinerja kepolisian, menurut persepsi masyarakat Jakarta, dinilai melemah. Pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum itu juga dinilai kendor. "Pengawasan terhadap kepolisian sangat lemah. Hal ini karena Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) gagal mengawasi kepolisian, tidak memiliki kinerja yang sangat baik. Ini catatan penting untuk Presiden dan parlemen untuk memperkuat Kompolnas dalam fungsi pengawasan," ujar peneliti Imparsial, Al Araf, di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (18/7/2011). Berdasarkan survei Imparsial, mayoritas responden berpendapat, hambatan utama dalam kinerja kepolisian adalah soal pengawasan. Sebanyak 28,6 persen masyarakat berpendapat, pengawasan terhadap polisi lemah. Pengawasan adalah tugas Kompolnas. Bagaimana Anda bisa mencanangkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit kebijaksanaan yang mengubah segalanya.
Selain itu, sebanyak 23,8 persen masyarakat memandang hambatan terjadi karena persoalan korupsi di lingkungan kepolisian. Sementara itu, 21, 8 persen berpendapat karena tidak adanya sanksi terhadap kepolisian, dan 13,8 persen karena tingkat kesejahteraan polisi. Sisanya, 12 persen, menjawab tidak tahu. Selanjutnya, sebanyak 83,60 persen masyarakat menganggap polisi perlu belajar mengenai hak asasi manusia. Adapun 86,80 persen warga DKI Jakarta mengungkapkan bahwa kepolisian harus belajar anti-korupsi. Menanggapi pandangan masyarakat tersebut, Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menyatakan, keanggotaan Kompolnas yang tidak efektif turut mendukung lemahnya pengawasan terhadap Polri. Hal ini terjadi karena Kompolnas terdiridari sejumlah menteri yang menurutnya sudah memiliki banyak tugas utama di kementerian terkait. Ketua Kompolnas adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Wakil Ketua Kompolnas adalah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar adalah anggota Kompolnas. "Memang ada anggota-anggota lainnya yang di luar menteri, tetapi mereka juga tak fokus. Kerja Kompolnas saat ini praktis hanya melaksanakan nasihat Presiden," ujar Poengky.
Selain itu, sebanyak 23,8 persen masyarakat memandang hambatan terjadi karena persoalan korupsi di lingkungan kepolisian. Sementara itu, 21, 8 persen berpendapat karena tidak adanya sanksi terhadap kepolisian, dan 13,8 persen karena tingkat kesejahteraan polisi. Sisanya, 12 persen, menjawab tidak tahu. Selanjutnya, sebanyak 83,60 persen masyarakat menganggap polisi perlu belajar mengenai hak asasi manusia. Adapun 86,80 persen warga DKI Jakarta mengungkapkan bahwa kepolisian harus belajar anti-korupsi. Menanggapi pandangan masyarakat tersebut, Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menyatakan, keanggotaan Kompolnas yang tidak efektif turut mendukung lemahnya pengawasan terhadap Polri. Hal ini terjadi karena Kompolnas terdiridari sejumlah menteri yang menurutnya sudah memiliki banyak tugas utama di kementerian terkait. Ketua Kompolnas adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Wakil Ketua Kompolnas adalah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar adalah anggota Kompolnas. "Memang ada anggota-anggota lainnya yang di luar menteri, tetapi mereka juga tak fokus. Kerja Kompolnas saat ini praktis hanya melaksanakan nasihat Presiden," ujar Poengky.
No comments:
Post a Comment