Monday, July 11, 2011

Mahfud: Presiden Tak Pernah Intervensi MK

Ketika Anda berpikir tentang
, apa pendapatmu pertama? Aspek mana
penting, yang penting, dan mana yang bisa Anda ambil atau meninggalkan? Anda akan hakim.
JAKARTA, KOMPAS.com " Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak pernah berusaha memengaruhi atau melakukan intervensi terhadap kasus yang ditangani MK. Hal ini disampaikan Mahfud ketika menyampaikan pidato pada pembukaan simposium internasional "Constitutional Democratic State" di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/7/2011).

"Presiden sama sekali tidak pernah berusaha memengaruhi atau melakukan intervensi terhadap MK. Meskipun sebenarnya, banyak sekali perkara-perkara MK terkait dengan kepentingan Presiden, baik berupa perkara pengujian undang-undang yang dibuat Presiden bersama DPR maupun perkara hasil pemilihan umum yang kebetulan melibatkan parpol yang dibina Presiden," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, dalam menegakkan hukum dan keadilan, MK senantiasa memegang prinsip hakiki yang harus dimiliki lembaga peradilan, yaitu independensi. Independensi lembaga peradilan merupakan pilar negara hukum dan menjadi prinsip universal bagi setiap lembaga peradilan di semua negara. Independensi menghendaki lembaga peradilan terbebas dari campur tangan, tekanan, dan paksaan baik langsung maupun tidak langsung, baik yang berasal dari cabang kekuasaan yang lain atau pihak-pihak lain.

Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

Ketiadaan independensi lembaga peradilan, kata Mahfud, merupakan ancaman bagi negara hukum karena hal ini berarti membuka lebar ketidaknetralan dalam memeriksa berbagai perkara. Menurut MK, independensi diartikan sebagai kekebalan, tidak hanya dari lembaga eksekutif, tetapi juga dari tekanan opini publik, tekanan LSM, ataupun tekanan parpol.

"Kami yang berada di MK merasa berbesar hati karena di dalam menyelenggarakan tugas dan kewenangan konstitusionalnya selama ini, MK dapat bekerja secara independen sehingga mendapat kepercayaan dari publik. Independensi itu dapat dibangun dan dijaga bukan semata karena keteguhan sikap para hakim MK untuk terbebas dari pengaduan, tetapi juga karena institusi negara di luar MK tidak berusaha melakukan intervensi.

Sementara itu, Presiden mengatakan, dirinya selalu menghormati putusan MK. "Saya ingin terus memberi contoh dan teladan untuk selalu menghormati dan melaksanakan setiap keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Presiden ketika meresmikan simposium internasional tersebut.

Presiden meminta para hakim konstitusi terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, memperluas pertukaran informasi, dan saling berbagi pengalaman dengan negara lain dalam menegakkan konstitusi dan penerapan nilai-nilai demokrasi konstitusional yang makin substansial.

 

Pertanggungan ini artikel informasi adalah sebagai lengkap dapat hari ini. Tapi kau selalu harus meninggalkan terbuka kemungkinan bahwa penelitian di masa depan dapat mengungkap fakta-fakta baru.

No comments:

Post a Comment