JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Boediono dijadwalkan menerima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Senin (18/7/2011) pukul 15.00, di Kantor Wapres, Jakarta. Pada kesempatan tersebut, pimpinan DPR RI akan mengadakan pertemuan konsultasi dengan Boediono terkait Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Informasi ini disampaikan Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat kepada para wartawan, Senin (18/7/2011). "Turut hadir juga pimpinan Pansus RUU BPJS," kata Yopie singkat. Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa fakta menarik tentang
. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.
Sebelumnya, pemerintah menunda rapat dengan Panitia Khusus DPR membahas Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Jumat (15/7/2011) siang. Padahal, batas akhir mengesahkan RUU BPJS ini tinggal lima hari lagi, yakni 22 Juli 2011. Penundaan disampaikan dengan alasan delapan menteri yang mewakili pemerintah harus mengikuti sidang kabinet. Pemerintah meminta rapat ditunda lagi. Padahal, rencana kelanjutan pembahasan RUU BPJS diputuskan atas permintaan pemerintah sendiri. Pada Rapat Pansus DPR, Kamis (14/7/2011) malam, pemerintah meminta rapat yang membahas laporan hasil Panitia Kerja DPR RUU BPJS dan transformasi empat BUMN dalam program, aset, kelembagaan dan kepesertaan secara menyeluruh ditunda dengan alasan akan membahasnya lebih dulu untuk penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU BPJS. "Mungkin mereka tidak siap untuk mengajukan DIM sehingga beralasan adanya sidang kabinet," tandas Wakil Ketua Pansus DPR RUU BPJS Surya Chandra Surapaty, Jumat pekan lalu.
Sebelumnya, pemerintah menunda rapat dengan Panitia Khusus DPR membahas Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Jumat (15/7/2011) siang. Padahal, batas akhir mengesahkan RUU BPJS ini tinggal lima hari lagi, yakni 22 Juli 2011. Penundaan disampaikan dengan alasan delapan menteri yang mewakili pemerintah harus mengikuti sidang kabinet. Pemerintah meminta rapat ditunda lagi. Padahal, rencana kelanjutan pembahasan RUU BPJS diputuskan atas permintaan pemerintah sendiri. Pada Rapat Pansus DPR, Kamis (14/7/2011) malam, pemerintah meminta rapat yang membahas laporan hasil Panitia Kerja DPR RUU BPJS dan transformasi empat BUMN dalam program, aset, kelembagaan dan kepesertaan secara menyeluruh ditunda dengan alasan akan membahasnya lebih dulu untuk penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU BPJS. "Mungkin mereka tidak siap untuk mengajukan DIM sehingga beralasan adanya sidang kabinet," tandas Wakil Ketua Pansus DPR RUU BPJS Surya Chandra Surapaty, Jumat pekan lalu.
No comments:
Post a Comment